No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Pelecehan Siswi SLB Jogja: Polisi Tunggu Hasil untuk Tersangka

Rizki by Rizki
9 Maret 2026 - 07:51
in Lokal
0

Dugaan Pelecehan Seksual di SLB Yogyakarta: Guru Berstatus Terlapor Jalani Pemeriksaan

Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang menyentuh hati terjadi di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Yogyakarta. Seorang siswi berkebutuhan khusus berinisial A (12 tahun) melaporkan gurunya sendiri, yang berinisial IM, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta. Laporan ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat kerentanan korban dan latar belakang pendidikannya.

Kasus ini mulai terungkap ketika A menceritakan pengalaman pahitnya kepada sang ibu. Dari keterangan keluarga, terindikasi bahwa A telah mengalami perlakuan tidak senonoh oleh gurunya, IM, dalam rentang waktu antara November hingga Desember 2025. Penasihat hukum keluarga korban, Hilmi Miftahzen Reza, mengonfirmasi bahwa pelaporan ini terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di SLB tersebut.

Kronologi dan Lokasi Kejadian

Menurut keterangan yang dihimpun, dugaan tindakan pelecehan seksual ini terjadi di salah satu ruang kelas SLB tersebut. Hilmi menjelaskan bahwa A mendapatkan perlakuan atau tindakan yang tidak pantas dan mengarah pada pelecehan seksual dari gurunya. Meskipun detail pasti mengenai waktu dan tempat kejadian masih dalam pendalaman, pihak keluarga dan penasihat hukum menduga ada tindakan-tindakan yang kurang etis dan tidak senonoh.

Yang membuat kasus ini semakin memilukan adalah dugaan bahwa tindakan tersebut dilakukan ketika ada murid-murid lain di sekitarnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan perlindungan yang seharusnya melekat pada lingkungan pendidikan, terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Hilmi menambahkan bahwa korban adalah anak yang sangat rajin bersekolah, bahkan saat cuaca kurang mendukung, dan diduga kejadian ini terjadi ketika hanya ada satu orang guru yang mendampingi.

Status Terlapor dan Proses Hukum

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa terlapor berinisial IM. Kompol Riski Adrian, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, membenarkan bahwa IM, yang merupakan seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekolah tersebut, telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.

Baca Juga  Cuaca Ternate 16 Februari 2026: Hujan Ringan di Moti, Hiri, Batang Dua

Namun, hingga saat ini, penyidik belum menetapkan IM sebagai tersangka. Keputusan ini diambil karena polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis terhadap korban (HPP). Hasil pemeriksaan psikologis ini dianggap krusial untuk mendalami kondisi korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Setelah hasil pemeriksaan psikologis keluar, pihak kepolisian akan segera menggelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor.

“Setelah itu baru nanti kami gelar perkara penetapan tersangka,” tegas Kasatreskrim.

Dukungan untuk Korban dan Penegasan Perlindungan Anak Difabel

Hilmi Miftahzen Reza, selaku penasihat hukum keluarga korban, secara tegas meminta dukungan publik agar proses hukum berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Ia mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam mengingat korban adalah anak dengan kebutuhan khusus (difabel).

“Kami minta supaya oknum-oknum ini bisa ditindak tegas. Apalagi sudah tahu bahwa klien kami ini merupakan korban dan juga merupakan difabel,” ujarnya. Ia menekankan bahwa tindakan terduga pelaku merupakan perbuatan yang tidak manusiawi, terlebih dilakukan oleh seorang pendidik kepada muridnya yang rentan.

Pihak keluarga dan tim penasihat hukum berharap agar Unit PPA dapat memproses kasus ini secara hukum yang berlaku dan membawanya hingga ke persidangan untuk mengungkap fakta hukum yang sebenarnya. Selain itu, mereka juga memastikan bahwa korban akan terus mendapatkan pendampingan yang memadai untuk memenuhi hak rehabilitasi dari trauma yang dialaminya.

Dampak Trauma pada Korban

Proses pemeriksaan terhadap saksi korban masih terus berlangsung. Meskipun ada sedikit kendala komunikasi karena korban memiliki kebutuhan khusus, keterangan dari pihak keluarga mengindikasikan bahwa A mengalami trauma yang signifikan pasca dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Kalau kondisi korban ini ada trauma sedikit, ya, dia kan karena berkebutuhan khusus jadi untuk menggali fakta sedikit kesulitan,” ungkap Reza. Kondisi trauma ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini, menekankan pentingnya pendekatan yang sensitif dan suportif terhadap korban.

Baca Juga  Pembelahan Dua Desa di Walenrang Luwu Kembali Meletus, Kendaraan Diarahkan ke Jalur Lain

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat dan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh siswa, terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang memerlukan perlindungan ekstra. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Lapangan Alun-alun Purwokerto Kini Terbuka, Masyarakat Dilarang Bawa Tikar
Lokal

Lapangan Alun-alun Purwokerto Kini Terbuka, Masyarakat Dilarang Bawa Tikar

23 April 2026 - 09:56
Mamasa: Karnaval di Tengah Tangisan Epilepsi
Lokal

Mamasa: Karnaval di Tengah Tangisan Epilepsi

23 April 2026 - 07:03
683 JCH Banda Aceh Siap Berangkat, Terbagi dalam 7 Kelompok Penerbangan
Lokal

683 JCH Banda Aceh Siap Berangkat, Terbagi dalam 7 Kelompok Penerbangan

23 April 2026 - 06:24
Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, DPRD Dorong Pemkot Ajukan Permohonan ke Pusat
Lokal

Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, DPRD Dorong Pemkot Ajukan Permohonan ke Pusat

23 April 2026 - 05:46
Kabin Truk Hancur, Muatan Baja Jatuh, Sopir Selamat Tak Terduga
Lokal

Kabin Truk Hancur, Muatan Baja Jatuh, Sopir Selamat Tak Terduga

23 April 2026 - 05:26
Perjalanan Dakwah Aipda Rieswan di Meratus: Awalnya dari Cerita Da’i
Lokal

Perjalanan Dakwah Aipda Rieswan di Meratus: Awalnya dari Cerita Da’i

23 April 2026 - 04:48
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Edukasi Siswa SDIT Tunas Cendekia, Kenalkan Fungsi Legislatif Sejak Dini

DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Edukasi Siswa SDIT Tunas Cendekia, Kenalkan Fungsi Legislatif Sejak Dini

23 April 2026 - 10:01
Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Way Kanan, Bahas Penguatan Pengawasan dan Efisiensi Belanja Daerah

Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Way Kanan, Bahas Penguatan Pengawasan dan Efisiensi Belanja Daerah

23 April 2026 - 10:01
Pansus LKPj Gelar Rapat Marathon, Intensifkan Pembahasan dengan OPD

Pansus LKPj Gelar Rapat Marathon, Intensifkan Pembahasan dengan OPD

23 April 2026 - 10:01
Lapangan Alun-alun Purwokerto Kini Terbuka, Masyarakat Dilarang Bawa Tikar

Lapangan Alun-alun Purwokerto Kini Terbuka, Masyarakat Dilarang Bawa Tikar

23 April 2026 - 09:56
Badan Pangan Waspadai Kenaikan Harga Beras dan Gula Akibat Krisis Plastik

Badan Pangan Waspadai Kenaikan Harga Beras dan Gula Akibat Krisis Plastik

23 April 2026 - 09:50

Pilihan Redaksi

DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Edukasi Siswa SDIT Tunas Cendekia, Kenalkan Fungsi Legislatif Sejak Dini

DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Edukasi Siswa SDIT Tunas Cendekia, Kenalkan Fungsi Legislatif Sejak Dini

23 April 2026 - 10:01
Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Way Kanan, Bahas Penguatan Pengawasan dan Efisiensi Belanja Daerah

Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Way Kanan, Bahas Penguatan Pengawasan dan Efisiensi Belanja Daerah

23 April 2026 - 10:01
Pansus LKPj Gelar Rapat Marathon, Intensifkan Pembahasan dengan OPD

Pansus LKPj Gelar Rapat Marathon, Intensifkan Pembahasan dengan OPD

23 April 2026 - 10:01
Lapangan Alun-alun Purwokerto Kini Terbuka, Masyarakat Dilarang Bawa Tikar

Lapangan Alun-alun Purwokerto Kini Terbuka, Masyarakat Dilarang Bawa Tikar

23 April 2026 - 09:56
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.