Pemimpin Bupati Tangerang Mulai Normalisasi Sungai Cirarab, Tertibkan 62 Bangunan Ilegal

Diposting pada

Penanganan Banjir di Kabupaten Tangerang Dimulai dengan Penertiban Bangunan Liar

Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya untuk menangani masalah banjir yang sering terjadi di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penataan bantaran Sungai Cirarab. Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara langsung memimpin kegiatan penertiban bangunan liar di Kecamatan Pasar Kemis dan Sepatan pada Minggu (12/4/2026).

Kehadiran Bupati dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi permasalahan lingkungan yang dapat membahayakan keselamatan warga. Selain melakukan pengawasan, Bupati juga turut serta dalam proses pembersihan material sisa pembongkaran. Hal ini menjadi simbol keseriusan pihak berwenang dalam menjalankan program penanganan banjir.

Menurut Bupati Maesyal, tindakan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah dibuat melalui sejumlah pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi daerah, provinsi, hingga pusat. Ia menyampaikan bahwa kegiatan penertiban dan penataan di bibir Sungai Cirarab sudah melalui proses sosialisasi dan kesepakatan bersama, termasuk penandatanganan pernyataan dari para pemilik bangunan.

Sungai Cirarab memiliki fungsi vital sebagai saluran air yang terhubung ke Situ Gelam, dengan aliran hulu dari kawasan Legok. Namun kondisi bantaran yang mengalami erosi membuat kawasan tersebut rentan terhadap bencana. Bupati mengkhawatirkan bangunan di bantaran sungai ini memiliki risiko tinggi, terutama saat debit air meningkat. Ini bisa membahayakan keselamatan warga.

Total sebanyak 62 bangunan ditertibkan dalam kegiatan ini, dengan rincian 41 bangunan di Pasar Kemis dan 21 bangunan di Sepatan. Bupati menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata untuk membersihkan area, tetapi juga upaya perlindungan terhadap masyarakat. Keselamatan warga menjadi prioritas utama.

Setelah proses penertiban selesai, pemerintah akan segera melakukan normalisasi sungai dengan dukungan alat berat. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan pembangunan turap untuk memperkuat bantaran. Bupati menjelaskan bahwa setelah akses alat berat terbuka, normalisasi akan langsung dilakukan. Selanjutnya akan dilakukan penurapan agar lebih aman dan mampu meminimalisir banjir.

Program ini didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Banten serta pemerintah pusat melalui BBWS. Bupati menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Gubernur Banten dan mendapat dukungan, termasuk dari BBWS. Ini adalah kerja sama antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat.

Di sisi lain, Pengurus Gereja HKBP Kutabumi, Risma, menyampaikan persetujuannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak gereja setuju untuk dilakukan normalisasi dan pembongkaran bangunan liar. Ia juga akan mematuhi aturan karena ini semua demi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, pelaku usaha tempe yang terdampak, Suryo, berharap adanya toleransi waktu untuk proses relokasi barang. Ia setuju dilakukan pembongkaran dan normalisasi agar nantinya tidak terjadi banjir di wilayah Pasar Kemis. Namun ia meminta diberikan keringanan waktu untuk melakukan pemindahan barang-barang. Ia minta waktu satu sampai dua hari untuk proses tersebut.


Gambar Gravatar
Rizki merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan