Penangkapan Terduga Pengedar Narkoba di Nusa Penida: Upaya Pemberantasan Narkotika yang Gencar
DENPASAR – Jajaran kepolisian di wilayah Klungkung, Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kali ini, sebuah operasi penangkapan berhasil dilakukan di kawasan Nusa Penida, sebuah destinasi wisata yang dikenal dengan keindahan alamnya. Seorang pria berinisial IKS alias B dilaporkan telah diamankan oleh pihak berwajib atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Peristiwa penangkapan ini terjadi pada hari Selasa, 16 Desember 2025, di Jalan Raya Lembongan–Jungutbatu, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida. Penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram tersebut.
Kronologi Penangkapan dan Temuan Barang Bukti
Tim Patroli Jalak Nusa, sebuah unit yang baru saja diresmikan pada tanggal 15 Desember 2025, menjadi ujung tombak dalam operasi ini. Dipimpin oleh PS Panit I Reskrim Polsek Nusa Penida, Aipda I Ketut Sudiarta, tim patroli ini dengan sigap melakukan pemantauan intensif berdasarkan informasi yang diterima.
Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil mengidentifikasi dan menghentikan terduga pelaku di lokasi kejadian. Proses pemeriksaan awal dilakukan dengan disaksikan oleh Kelian Banjar (tokoh adat setempat) dan beberapa warga, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas jalannya operasi.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan dua buah plastik klip yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti tersebut ditemukan disembunyikan dengan rapi dalam sebuah bungkusan yang menyerupai kemasan bola bulutangkis. Setelah ditimbang, total berat bruto barang bukti tersebut diperkirakan mencapai 1,25 gram, dengan berat neto sekitar 1,01 gram.
Tindak Lanjut dan Pernyataan Pihak Kepolisian
Terduga pelaku, IKS alias B, beserta seluruh barang bukti yang berhasil disita, segera digelandang ke Polsek Nusa Penida. Selanjutnya, kasus ini diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku akan menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam dan harus mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan operasi ini. Beliau menekankan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari respons cepat dan profesionalisme personel kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari keseriusan kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Nusa Penida. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan melindungi masa depan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas AKP I Ketut Kesuma Jaya pada hari Rabu, 17 Desember 2025.
Pernyataan Kapolsek ini semakin memperkuat tekad kepolisian untuk terus bekerja keras dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika, terutama di daerah yang menjadi ikon pariwisata Bali seperti Nusa Penida. Pembentukan Tim Patroli Jalak Nusa sendiri merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika di wilayah tersebut. Dengan adanya tim khusus ini, diharapkan penanganan kasus narkoba dapat berjalan lebih cepat dan terorganisir, serta memberikan efek jera bagi para pelaku. Komitmen ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida.


















