No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Pengedar Ganja Diringkus di Panorama-Tanah Patah, Sita 3 Paket dan HP

Luna by Luna
20 Maret 2026 - 18:21
in Lokal
0

Upaya Pemberantasan Narkotika di Bengkulu Berbuah Manis: Satu Tersangka Pengedar Ganja Diamankan

Upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan hasil positif. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu berhasil mengungkap sebuah kasus peredaran narkotika golongan I jenis ganja di wilayah Kota Bengkulu. Dalam operasi ini, seorang pria berinisial SG, berusia 29 tahun, berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Penangkapan ini menegaskan komitmen dan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran ganja yang selama ini dinilai masih meresahkan masyarakat.

Operasi penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB ini dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Bengkulu. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita tiga paket besar ganja yang diduga kuat siap edar, serta satu unit telepon seluler yang diduga kuat digunakan sebagai sarana transaksi ilegal. Saat ini, tersangka SG telah dibawa ke Polda Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan pemeriksaan mendalam.

Berawal dari Laporan Masyarakat yang Resah

Pengungkapan kasus peredaran ganja ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Kasus ini berawal dari adanya laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka. Laporan tersebut mengindikasikan adanya dugaan transaksi narkotika jenis ganja yang cukup intens di kawasan tertentu di Kota Bengkulu.

Menindaklanjuti informasi berharga dari masyarakat ini, tim Ditresnarkoba Polda Bengkulu segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam. Petugas tidak hanya mengandalkan laporan, tetapi juga melakukan observasi lapangan secara cermat. Metode undercover buy atau pembelian terselubung, yang dikombinasikan dengan teknik pengintaian (surveillance), diterapkan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. Hasil pemantauan yang dilakukan secara intensif akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka SG sebagai individu yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran ganja tersebut.

Baca Juga  Ramadan Aman: Lari di Pakansari Puji Polda Jabar

Kronologi Penangkapan di Dua Lokasi Berbeda

Setelah identitas tersangka terkonfirmasi, tim Ditresnarkoba Polda Bengkulu langsung menyusun strategi penangkapan. Penangkapan pertama dilakukan di kawasan Jalan Semangka 3, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan tersangka SG tanpa adanya perlawanan berarti.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan interogasi singkat di lokasi pertama, pengembangan kasus langsung dilakukan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, polisi bergerak cepat menuju lokasi kedua. Lokasi kedua ini diketahui adalah sebuah bedengan yang beralamat di Jalan Mayjen Sutoyo, Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung. Di tempat inilah petugas menemukan barang bukti utama yang menjadi kunci dalam kasus ini, yaitu tiga paket besar narkotika jenis ganja yang diduga kuat telah dikemas untuk diedarkan. Selain ganja, petugas juga berhasil menyita satu unit telepon seluler merek Realme berwarna hijau, yang diduga kuat digunakan oleh tersangka untuk berkomunikasi dengan para pembeli dan mengatur transaksi.

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Bengkulu untuk proses lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, dalam keterangan rilis yang dikeluarkan pada Kamis (19/3/2026).

Profil Tersangka dan Dugaan Jaringan yang Lebih Luas

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka SG diketahui merupakan warga Jalan Murai, Kelurahan Anggut Dalam, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Pria berusia 29 tahun ini tercatat berprofesi sebagai seorang wiraswasta. Meskipun peran spesifik tersangka dalam jaringan peredaran ganja ini belum diungkap secara rinci oleh penyidik, dugaan kuat mengarah pada fakta bahwa SG tidak bekerja sendiri.

Penyidik menduga adanya jaringan peredaran ganja yang lebih luas yang melibatkan tersangka SG. Dugaan ini menjadi fokus utama dalam pemeriksaan intensif yang sedang berlangsung. Kepolisian terus berupaya untuk membongkar struktur jaringan ini hingga ke akarnya.

Baca Juga  Ratusan Miras Sitaan: Toko Kelontong Bangkalan Terjaring Razia Ramadan

Proses Penyidikan Berlanjut dan Imbauan untuk Masyarakat

Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Bengkulu masih bekerja keras untuk melengkapi seluruh administrasi penyidikan (mindik). Proses ini mencakup pemeriksaan saksi-saksi yang relevan, pendalaman keterangan dari tersangka SG, serta pelaksanaan uji laboratorium terhadap barang bukti ganja yang berhasil disita. Penimbangan berat total barang bukti ganja juga akan dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara.

Selain itu, kepolisian juga secara aktif melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran ganja yang lebih besar, baik di wilayah Kota Bengkulu maupun di daerah-daerah lain yang mungkin terlibat.

Menyikapi maraknya peredaran narkotika, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, kembali mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar mereka. “Kami sangat membutuhkan kerja sama dari masyarakat. Jika Bapak, Ibu, atau Saudara sekalian melihat adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba, jangan pernah ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tegasnya. Kerjasama yang solid antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Provinsi Bengkulu.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Bangunan liar di Semeru Bogor Dibongkar, Warga: Jangan Jadi Tumpukan Sampah
Lokal

Bangunan liar di Semeru Bogor Dibongkar, Warga: Jangan Jadi Tumpukan Sampah

17 April 2026 - 03:25
7 rekomendasi ruang kerja fleksibel di Surabaya, cocok untuk WFC!
Lokal

7 rekomendasi ruang kerja fleksibel di Surabaya, cocok untuk WFC!

17 April 2026 - 02:26
Warga Temukan Mayat di Mobil Terparkir Sebulan
Lokal

Warga Temukan Mayat di Mobil Terparkir Sebulan

17 April 2026 - 01:28
Pemimpin Bupati Tangerang Mulai Normalisasi Sungai Cirarab, Tertibkan 62 Bangunan Ilegal
Lokal

Pemimpin Bupati Tangerang Mulai Normalisasi Sungai Cirarab, Tertibkan 62 Bangunan Ilegal

17 April 2026 - 00:29
Propam Polda Metro Jaya Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu
Lokal

Propam Polda Metro Jaya Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu

16 April 2026 - 23:30
Bangunan liar di Semeru Bogor Dibongkar, Warga: Jangan Jadi Tumpukan Sampah
Lokal

Bangunan liar di Semeru Bogor Dibongkar, Warga: Jangan Jadi Tumpukan Sampah

16 April 2026 - 18:10
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
PNS dan PPPK, Perhatikan Pengumuman Penting dari BKN!

PNS dan PPPK, Perhatikan Pengumuman Penting dari BKN!

17 April 2026 - 17:08
Penyesalan Nadiem Makarim Pasca 7 Bulan Di Penjara: Maafkan Saya Tidak Datang Ke Rumah

Penyesalan Nadiem Makarim Pasca 7 Bulan Di Penjara: Maafkan Saya Tidak Datang Ke Rumah

17 April 2026 - 16:39
El Rumi dan Syifa Hadju Lunasi Pernikahan Sendiri, Ahmad Dhani Buka Rahasia: Minta Donasi ke Saya

El Rumi dan Syifa Hadju Lunasi Pernikahan Sendiri, Ahmad Dhani Buka Rahasia: Minta Donasi ke Saya

17 April 2026 - 16:09
Kepala Diskominfo Batam: Proses Kerja Sama Media Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

Kepala Diskominfo Batam: Proses Kerja Sama Media Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

17 April 2026 - 16:00
10 Luka di Tubuh Zahra Lantong, Tante Korban: Kami Melihat Sendiri

10 Luka di Tubuh Zahra Lantong, Tante Korban: Kami Melihat Sendiri

17 April 2026 - 15:40

Pilihan Redaksi

PNS dan PPPK, Perhatikan Pengumuman Penting dari BKN!

PNS dan PPPK, Perhatikan Pengumuman Penting dari BKN!

17 April 2026 - 17:08
Penyesalan Nadiem Makarim Pasca 7 Bulan Di Penjara: Maafkan Saya Tidak Datang Ke Rumah

Penyesalan Nadiem Makarim Pasca 7 Bulan Di Penjara: Maafkan Saya Tidak Datang Ke Rumah

17 April 2026 - 16:39
El Rumi dan Syifa Hadju Lunasi Pernikahan Sendiri, Ahmad Dhani Buka Rahasia: Minta Donasi ke Saya

El Rumi dan Syifa Hadju Lunasi Pernikahan Sendiri, Ahmad Dhani Buka Rahasia: Minta Donasi ke Saya

17 April 2026 - 16:09
Kepala Diskominfo Batam: Proses Kerja Sama Media Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

Kepala Diskominfo Batam: Proses Kerja Sama Media Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

17 April 2026 - 16:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.