Pelaut yang bekerja di laut internasional harus memenuhi standar kualifikasi dan sertifikasi yang dikeluarkan oleh organisasi internasional. Salah satu sertifikasi penting dalam industri maritim adalah STCW Certification (Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers). Sertifikasi ini menjadi dasar bagi pelaut untuk menjalankan tugasnya dengan aman dan efisien di laut.
Apa Itu STCW?
STCW adalah konvensi internasional yang dirancang untuk menetapkan standar pendidikan, sertifikasi, dan pengawasan bagi pelaut. Dibuat oleh International Maritime Organization (IMO) pada tahun 1978, STCW bertujuan untuk memastikan bahwa semua pelaut memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk menjalankan tanggung jawab mereka di kapal secara aman dan efektif.
Sertifikasi STCW mencakup berbagai bidang seperti keselamatan, pertahanan, dan keamanan di laut. Setiap pelaut yang bekerja di kapal yang beroperasi di perairan internasional wajib memiliki sertifikat STCW.
Sejarah STCW
Sebelum adanya STCW, setiap negara memiliki aturan sendiri mengenai pelatihan dan sertifikasi pelaut. Hal ini menyebabkan ketidakjelasan dan kesulitan saat pelaut bekerja di perairan lintas batas. STCW dibentuk untuk memperkuat standarisasi dan memastikan bahwa semua pelaut di seluruh dunia memiliki tingkat kompetensi yang sama.
Pada tahun 1995, STCW direvisi untuk menambahkan persyaratan yang lebih spesifik untuk posisi pelaut tertentu. Revisi ini disebut sebagai Amendemen Manila yang diluncurkan pada tahun 2010. Amendemen ini memberikan penekanan pada keamanan, rest hour (jam istirahat), dan standar kesehatan pelaut.
Jenis-Jenis STCW Certification
Ada beberapa jenis STCW certification yang tersedia, tergantung pada posisi dan tanggung jawab pelaut di kapal:
- Entry Level Ratings: Untuk pelaut pemula.
- Operational Level Officers: Untuk petugas operasional seperti Officer in Charge of the Navigational Watch (OICNW).
- Management Level Officers: Untuk perwira manajemen seperti Chief Mate/Master dan Chief Engineer.
Setiap level memiliki persyaratan pelatihan dan sertifikasi yang berbeda. Misalnya, seorang pelaut di tingkat dasar harus menyelesaikan kursus Basic Safety Training yang mencakup pelatihan tentang keselamatan diri, pencegahan kebakaran, pertolongan pertama, dan tanggung jawab sosial.
Persyaratan untuk Mendapatkan STCW Certification
Untuk mendapatkan STCW certification, pelaut harus memenuhi beberapa syarat, termasuk:
- Usia minimal 18 tahun.
- Memiliki sertifikat kesehatan medis.
- Menyelesaikan kursus pelatihan yang disetujui oleh badan maritim nasional.
- Menunjukkan bukti pengalaman kerja di laut.
- Lulus ujian atau asesmen kompetensi.
Selain itu, pelaut juga harus mengikuti refresher training setiap lima tahun untuk memperbarui sertifikat mereka.
Manfaat STCW Certification
STCW certification memberikan banyak manfaat bagi pelaut, antara lain:
- Meningkatkan kualifikasi dan kompetensi pelaut.
- Memudahkan pelaut bekerja di kapal internasional.
- Memberikan jaminan keselamatan dan keamanan di laut.
- Meningkatkan peluang karier di industri maritim.
Kursus STCW di Indonesia
Di Indonesia, ada beberapa lembaga pelatihan yang menawarkan kursus STCW yang disetujui oleh Badan Keamanan Maritim Nasional (BKMN). Contohnya adalah MITAGS (Maritime Institute of Technology and Graduate Studies) yang menawarkan berbagai program pelatihan sesuai standar STCW.
Kursus STCW biasanya mencakup:
- Basic Fire Fighting
- Personal Survival Techniques
- First Aid and CPR
- Personal Safety and Social Responsibilities
Durasi kursus bisa bervariasi, mulai dari 1 hari hingga 5 hari, tergantung pada jenis pelatihan yang diambil.
Kesimpulan
STCW Certification merupakan sertifikasi wajib bagi pelaut yang bekerja di perairan internasional. Dengan sertifikasi ini, pelaut dapat menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan oleh IMO. Selain itu, STCW juga membantu meningkatkan keselamatan dan efisiensi operasi kapal di laut.
Jika Anda ingin memperluas peluang karier di bidang maritim, pastikan untuk mengikuti pelatihan STCW yang disetujui dan memperoleh sertifikat yang valid.
Penulis: wafaul



















