Spesialis Pencurian Alat Bengkel Diringkus Polisi di Kupang
Aksi kejahatan yang meresahkan warga Kota Kupang berhasil dibongkar oleh Unit Jatanras, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kupang Kota. Seorang pria berinisial J, berusia 36 tahun, yang diduga merupakan spesialis pencurian alat bengkel, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua laporan polisi yang diterima pada awal Februari 2026.
Pelaku, yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan, dilaporkan beraksi di wilayah Jalan Sumba Tuak Sagu, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, pada Minggu siang, 15 Februari 2026. Menurut keterangan yang dihimpun, modus operandi pelaku tergolong cukup terencana dan memanfaatkan kelengahan pemilik bengkel.
Modus Operandi yang Terencana
Dalam menjalankan aksinya, J diduga menggunakan sebuah mobil Daihatsu Grand Max miliknya sebagai sarana transportasi untuk berkeliling Kota Kupang. Perjalanannya tidak hanya sekadar berkeliling, melainkan juga untuk memantau situasi dan mengidentifikasi target-target potensial. Sasaran utamanya adalah bengkel tambal ban yang dinilai memiliki celah keamanan.
Pelaku secara spesifik mengincar bengkel-bengkel yang membiarkan mesin kompresor terparkir di luar ruangan, atau bengkel yang hanya mengandalkan pengamanan sederhana berupa kunci gembok. Kunci gembok jenis ini dinilai mudah dirusak oleh pelaku. Aksi pencurian biasanya dilakukan pada dini hari atau saat kondisi jalanan sedang sepi, untuk meminimalkan risiko tertangkap. Setelah berhasil merusak kunci gembok, pelaku kemudian mengangkut mesin kompresor tersebut ke dalam mobilnya.
Penjualan Barang Curian Melalui Media Sosial
Tak berhenti pada aksi pencurian, J juga diduga memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menjual hasil kejahatannya. Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Unit Jatanras membuahkan hasil ketika mereka mendeteksi adanya penawaran mesin kompresor yang mencurigakan melalui fitur Marketplace di platform media sosial Facebook.
“Tim Jatanras melakukan penyelidikan secara mendalam, sebelum akhirnya terduga pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” ujar Kompol Marselus Yugo Amboro, selaku Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota. Penawaran barang melalui media sosial inilah yang menjadi titik terang bagi kepolisian dalam melacak dan mengidentifikasi pelaku.
Lima Unit Kompresor Diamankan
Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan total lima unit mesin kompresor. Kelima mesin ini diduga kuat merupakan hasil dari serangkaian aksi kejahatan yang dilakukan di berbagai lokasi berbeda di wilayah Kota Kupang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh penyidik, dua unit dari lima mesin kompresor yang ditemukan telah berhasil diidentifikasi sebagai milik korban yang melapor. Dua korban tersebut diketahui berinisial KB dan DN. Laporan polisi yang mereka ajukan menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk mengaitkan mesin kompresor tersebut dengan aksi pencurian yang dilakukan oleh J.
Namun, proses identifikasi belum sepenuhnya selesai. Tiga unit mesin kompresor lainnya yang juga turut diamankan masih dalam tahap pendalaman oleh tim penyidik. Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mencari pemilik sah dari ketiga mesin kompresor tersebut. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua barang bukti yang diamankan dapat dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak.
Imbauan dan Proses Hukum
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Kompol Marselus Yugo Amboro, menegaskan bahwa terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, pihak kepolisian juga turut menyampaikan imbauan kepada seluruh pemilik bengkel, khususnya yang berada di wilayah Kota Kupang. “Kami juga mengimbau pemilik bengkel agar lebih waspada dalam menyimpan peralatan kerja mereka,” pungkas Kompol Marselus Yugo Amboro. Pihak kepolisian menekankan pentingnya meningkatkan sistem keamanan di area bengkel untuk mencegah terjadinya aksi pencurian serupa di masa mendatang. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha bengkel di Kota Kupang dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.




















