Perjalanan Karier Aipda Vicky Aristo Katiandagho
Perjalanan karier seorang anggota kepolisian di Sulawesi Utara mendadak menjadi sorotan luas setelah kisahnya menyebar di media sosial. Sosok tersebut adalah Aipda Vicky Aristo Katiandagho, yang sebelumnya bertugas di wilayah hukum Minahasa. Nama Vicky mencuat setelah beredar narasi bahwa dirinya dimutasi ketika sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Tidak lama setelah itu, ia diketahui telah resmi mengundurkan diri dari institusi kepolisian dan memilih menjalani kehidupan baru dengan berjualan kopi. Sebelum memutuskan mundur, Vicky menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus (Kanit Tipidkor) di Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa. Jabatan tersebut memiliki tanggung jawab utama dalam menangani perkara-perkara tindak pidana korupsi.
Kasus Korupsi Pengadaan Tas Ramah Lingkungan
Dalam keterangannya, Vicky mengungkapkan bahwa dirinya tengah menangani sebuah perkara yang menarik perhatian publik. “Saya sedang menangani kasus, menangani perkara yang mengundang atensi publik yaitu perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan orang-orang penting di Kabupaten Minahasa,” ujarnya.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan, yang merupakan program pemerintah daerah pada tahun 2020. Menurut Vicky, proses penyelidikan kasus itu telah dimulai sejak Januari 2021. Dalam sistem hukum Indonesia, penyelidikan adalah tahap awal untuk mencari dan menemukan apakah suatu peristiwa dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
Setelah melalui proses tersebut, perkara kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan pada 5 September 2024. Penyidikan sendiri merupakan tahap lanjutan yang bertujuan mengumpulkan bukti serta menetapkan tersangka. “Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tas ramah lingkungan itu adalah program Bupati Minahasa tahun 2020,” katanya.
Koordinasi dengan BPKP
Vicky juga menjelaskan bahwa timnya telah melakukan berbagai langkah, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen sebagai alat bukti. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara. “Dan kemudian kami sudah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk kepentingan melakukan audit perhitungan kerugian negara,” jelasnya.
Mutasi Mendadak Saat Penyidikan Berjalan
Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, Vicky mengaku mengalami mutasi ke wilayah lain, yakni ke Polres Kepulauan Talaud. Mutasi dalam institusi kepolisian sendiri merupakan perpindahan tugas anggota dari satu jabatan atau wilayah ke jabatan lain. Hal ini bisa dilakukan sebagai bagian dari rotasi rutin organisasi, penyegaran, atau kebutuhan institusi.
Namun dalam kasus ini, Vicky menyebut dirinya tidak mengetahui secara pasti alasan di balik mutasi tersebut. “Namun pada saat penyidikan masih berjalan, tiba-tiba tanpa saya ketahui apa sebabnya, saya dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud,” jelasnya. Peristiwa inilah yang kemudian memicu persepsi di masyarakat bahwa mutasi tersebut berkaitan dengan kasus yang sedang ia tangani.
Keputusan Mundur dari Polri
Setelah mutasi tersebut, Vicky akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari institusi Polri. Ia mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya sebenarnya telah diajukan sejak Juni 2025, namun baru disetujui beberapa waktu kemudian. “Saya sudah mengajukan pengunduran diri sejak bulan Juni 2025, tapi baru sekarang di ACC,” katanya.
Ketika ditanya mengenai alasan detail di balik keputusannya, Vicky memilih tidak menjelaskan secara panjang lebar. “Itu salah satu alasannya,” ujarnya singkat. Dalam sistem kepegawaian, pengunduran diri anggota Polri merupakan proses administratif yang harus melalui persetujuan pimpinan. Persetujuan tersebut biasanya mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk masa dinas dan kebutuhan organisasi.
Klarifikasi Polda Sulawesi Utara
Di tengah viralnya kabar tersebut, Polda Sulawesi Utara memberikan penjelasan resmi terkait mutasi dan pengunduran diri Vicky. Kepala Bidang Humas, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, menegaskan bahwa mutasi yang dilakukan terhadap Vicky bukan berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang ditangani. “Benar, Pak, mutasinya bersifat rutin, Pak (tour of duty dan tour of area),” katanya.
Istilah tour of duty dan tour of area merujuk pada sistem rotasi jabatan dan wilayah dalam organisasi kepolisian. Tujuannya adalah penyegaran serta peningkatan pengalaman anggota. Ia juga menambahkan bahwa jika seorang anggota yang dimutasi sedang menangani perkara, maka kasus tersebut akan dilanjutkan oleh penggantinya.
Selain itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengunduran diri Vicky merupakan keputusan pribadi. “Pengunduran diri yang bersangkutan adalah murni atas kesadaran dan kemauan sendiri,” jelasnya. Polda juga menyebut bahwa narasi yang berkembang di media sosial merupakan hasil distorsi atau penyuntingan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Kehidupan Baru: Berjualan Kopi
Setelah tidak lagi menjadi anggota Polri, Vicky memilih menjalani kehidupan yang berbeda. Ia kini mengaku menikmati aktivitas berjualan kopi. “Saya masih menikmati jualan kopi,” katanya sambil tertawa. Keputusan ini menjadi bagian dari perjalanan baru dalam hidupnya setelah bertahun-tahun berkarier di institusi kepolisian.
Melalui media sosial, ia juga sempat menyampaikan pesan yang mencerminkan kecintaannya terhadap profesi sebelumnya. “Sekali Bhayangkara, selamanya Bhayangkara,” ujarnya. Ungkapan tersebut menggambarkan bahwa meskipun telah melepas seragam, identitas dan nilai-nilai sebagai anggota kepolisian tetap melekat dalam dirinya.
Dalam unggahan lainnya, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada institusi tempatnya pernah bertugas.

















