• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Hotel Purwokerto

Erwin by Erwin
25 Februari 2026 - 19:11
in Nasional
0

Pengungkapan Praktik Prostitusi Melibatkan Anak di Bawah Umur di Banyumas

BANYUMAS – Jajaran Kepolisian Resor Banyumas berhasil mengungkap praktik prostitusi yang diduga melibatkan anak di bawah umur di sebuah hotel di kawasan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (20/2/2026) dini hari, sebagai bagian dari Operasi Pekat Candi 2026 yang menargetkan penyakit masyarakat selama bulan Ramadan.

Dalam penggerebekan tersebut, tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Anak dan Perempuan (PPO) Polresta Banyumas menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan praktik ilegal tersebut.

Barang Bukti yang Diamankan

Menurut keterangan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, barang bukti yang berhasil disita dari lokasi kejadian meliputi:

  • 337 alat kontrasepsi
  • Uang tunai sebesar Rp 1.250.000
  • Lima kunci kamar hotel
  • Delapan unit telepon genggam
  • Satu bendel buku tamu hotel

Jumlah alat kontrasepsi yang disita menunjukkan skala praktik yang cukup besar.

Kronologi Pengungkapan

Kasus ini bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh petugas kepolisian di sekitar Jalan Bung Karno, Purwokerto, pada Kamis (19/2/2026) malam. Patroli ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi di kawasan tersebut, terutama selama bulan Ramadan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat dini hari, tepatnya pukul 00.10 WIB, tim Satreskrim PPA dan PPO melakukan penyelidikan mendalam. Hasil penyelidikan mengarah pada identifikasi sebuah praktik prostitusi yang diduga dikelola oleh tiga orang muncikari.

Dalam operasionalnya, para pelaku ini diduga kuat melibatkan lima orang pekerja seks komersial yang berada di dalam kamar-kamar hotel.

Dugaan Tindak Pidana Eksploitasi Anak

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan kuat tindak pidana yang memfasilitasi atau mempermudah perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap seseorang yang diduga masih berstatus anak di bawah umur.

Baca Juga  Terpopuler: Pembagian Harta Berujung Kematian dan Korupsi Bupati Tulungagung

“Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan adanya dugaan tindak pidana yang mempermudah perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap seseorang yang patut diduga masih berstatus anak,” ujar Kombes Pol Petrus Silalahi kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa ketiga terduga pelaku yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Identitas Tersangka dan Jerat Hukum

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian identitasnya adalah UR (25) alias Uman, BK (21) alias Bob, dan YS (20). Mereka kini dijerat dengan pasal-pasal pidana yang relevan.

Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 419 ayat (1), Pasal 420, dan Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal-pasal ini mengatur mengenai perbuatan menghubungkan atau memudahkan orang lain untuk melakukan perbuatan cabul, baik sebagai kebiasaan maupun untuk memperoleh keuntungan.

Keterangan Saksi dan Penyelidikan Lanjutan

Salah seorang saksi yang berada di lokasi saat penggerebekan terjadi, memberikan keterangan kepada polisi bahwa pada awalnya ia tidak menyadari bahwa praktik prostitusi tersebut melibatkan anak di bawah umur. Keterangan saksi ini menjadi salah satu elemen penting dalam pendalaman kasus.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini. Fokus penyelidikan meliputi kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas atau pihak lain yang terlibat dalam praktik prostitusi ilegal tersebut, serta memastikan semua korban mendapatkan perlindungan yang layak.

Ajakan Peran Aktif Masyarakat

Menyikapi maraknya berbagai bentuk kejahatan, termasuk eksploitasi anak, Kombes Pol Petrus Silalahi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya yang berkaitan dengan eksploitasi anak,” tegasnya.

Baca Juga  NTT Bentuk Lima Tim Atasi Kemiskinan & MBG

Ia menekankan pentingnya kewaspadaan bersama untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat merusak moral generasi muda dan mengeksploitasi kelompok rentan.

Upaya penegakan hukum seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk eksploitasi menjadi prioritas utama dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang mereka.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Operasi Pembebasan Sandera MT Pematang Jadi Film, Kisah Heroik Letkol Taufiqoerrochman
Nasional

Pemerintah Siapkan Langkah Baru untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

11 Juni 2026 - 23:59
Cinta di Balik Penjara Taliban – Kehidupan Perkawinan Muslim dan Yahudi
Investasi

Presiden Tegaskan Komitmen Percepatan Hilirisasi Industri: Dampak, Tantangan, serta Peluang Investasi

10 Juni 2026 - 20:59
Transformasi Digital Jadi Prioritas Pembangunan Nasional di Tahun Ini: Kebijakan, Implementasi, dan Dampaknya
Nasional

Transformasi Digital Jadi Prioritas Pembangunan Nasional di Tahun Ini: Kebijakan, Implementasi, dan Dampaknya

10 Juni 2026 - 08:59
Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Turnamen Internasional: Strategi, Pemain Kunci, dan Rencana Pelatihan
Nasional

Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Turnamen Internasional: Strategi, Pemain Kunci, dan Rencana Pelatihan

10 Juni 2026 - 05:59
Tren Investasi 2026 di Batam: Mengapa Batam Masih Jadi Primadona Investor Nasional
Investasi

Tren Investasi 2026 di Batam: Mengapa Batam Masih Jadi Primadona Investor Nasional

10 Juni 2026 - 02:59
Update Terbaru: Proyek Strategis Nasional Kereta Cepat Trans-Sumatera Hari Ini – Apa yang Presiden Tinjau?
berita

Update Terbaru: Proyek Strategis Nasional Kereta Cepat Trans-Sumatera Hari Ini – Apa yang Presiden Tinjau?

9 Juni 2026 - 07:45
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
China Kecam Penempatan Rudal Typhon AS di Jepang

China Kecam Penempatan Rudal Typhon AS di Jepang

12 Juni 2026 - 11:14
SpaceX IPO Fuels ASX ETF Surge

SpaceX IPO Fuels ASX ETF Surge

12 Juni 2026 - 11:01
Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini

Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini

12 Juni 2026 - 10:48
Dampak UU PDP Terbaru: Apa yang Perlu Anda Ketahui & Tanggapan Pemerintah

UU Perlindungan Data Pribadi: Dampak dan Kewajiban Baru bagi Bisnis di Indonesia

12 Juni 2026 - 10:35
Moratorium Dapur Baru: Evaluasi Komprehensif oleh Komisi IX DPR

Moratorium Dapur Baru: Evaluasi Komprehensif oleh Komisi IX DPR

12 Juni 2026 - 10:25

Pilihan Redaksi

China Kecam Penempatan Rudal Typhon AS di Jepang

China Kecam Penempatan Rudal Typhon AS di Jepang

12 Juni 2026 - 11:14
SpaceX IPO Fuels ASX ETF Surge

SpaceX IPO Fuels ASX ETF Surge

12 Juni 2026 - 11:01
Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini

Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini

12 Juni 2026 - 10:48
Dampak UU PDP Terbaru: Apa yang Perlu Anda Ketahui & Tanggapan Pemerintah

UU Perlindungan Data Pribadi: Dampak dan Kewajiban Baru bagi Bisnis di Indonesia

12 Juni 2026 - 10:35
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.