• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Polri pecat 689 personel sepanjang 2025

Rizki by Rizki
2 Januari 2026 - 06:29
in politik
0

POLRI menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap 689 personel sepanjang 2025. Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada mengatakan mengatakan sanksi itu diberikan sebagai instrumen pembelajaran agar institusinya lebih profesional.

“Pelanggaran yang terjadi ditindak dengan tegas, tidak ditutup-tutupi, diproses secara terbuka, dan dijadikan instrumen pembelajaran institusi,” kata Wahyu dalam paparan kerja di Markas Besar Polri, Selasa, 30 Desember 2025.

Wahyu mengatakan, secara total ada 9.817 putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri sepanjang 2025. Sanksi paling banyak yakni sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela sebanyak 1.951 putusan.

Selanjutnya ada sanksi permintaan maaf secara lisan maupun tertulis sebanyak 1.951. Disusul sanksi penempatan khusus atau patsus selama 30 hari 1.709 kali. Hukuman lain, yakni demosi sebanyak 1.196 sanksi. Sisanya ada 637 sanksi tunda pangkat dan tunda pendidikan, dan 44 polisi terkena sanksi jenis lain yang tidak dirincikan.

Menurut Wahyu, pada 2025 Polri mengedepankan pendekatan preventif dan humanis dalam unsur pengawasan internal. Fokusnya pada aspek mitigasi pelanggaran. “Kegiatan mitigasi difokuskan pada penegakan disiplin, pembersihan praktik menyimpang, serta penguatan sinergi lintas institusi,” kata dia.

Baca Juga  Kapolri: Lebaran 2026, Mudik Aman, Jangan Memaksakan Diri
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Prediksi Calon Kuat Pilkada Jakarta 2026: Siapa Saja yang Berpotensi Memimpin?
Berita Utama

Prediksi Calon Kuat Pilkada Jakarta 2026: Siapa Saja yang Berpotensi Memimpin?

19 Juni 2026 - 23:59
Khofifah Majukan WFH Jatim ke Jumat
politik

Khofifah Majukan WFH Jatim ke Jumat

19 Juni 2026 - 23:59
Rusia Ancam Serangan Besar, Ukraina: Permainan Psikologis
politik

Rusia Ancam Serangan Besar, Ukraina: Permainan Psikologis

19 Juni 2026 - 23:34
UU PDP Baru: Implikasi dan Kewajiban Perlindungan Data Pribadi Anda
berita

UU PDP Baru: Implikasi dan Kewajiban Perlindungan Data Pribadi Anda

19 Juni 2026 - 23:17
Trump: Netanyahu Gila, Saya Selamatkan Dia dari Penjara
politik

Trump: Netanyahu Gila, Saya Selamatkan Dia dari Penjara

19 Juni 2026 - 22:16
Pertemuan PBB di Jenewa: Gema Ketegangan Geopolitik Global Memasuki Babak Baru
berita

Pertemuan PBB di Jenewa: Gema Ketegangan Geopolitik Global Memasuki Babak Baru

19 Juni 2026 - 21:10
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

8 Manfaat Leci: Manis, Segar, Kaya Nutrisi

8 Manfaat Leci: Manis, Segar, Kaya Nutrisi

20 Juni 2026 - 00:51
Jemaah Haji Bangkalan Tunda Makanan di Mina

Jemaah Haji Bangkalan Tunda Makanan di Mina

20 Juni 2026 - 00:43

Nota Keuangan Kuartal II 2026: Prediksi Ekonomi & Kebijakan Kemenkeu yang Perlu Anda Tahu

20 Juni 2026 - 00:42
Trump’s Slush Fund: DC Insider on GOP’s Unfinished Business

Trump’s Slush Fund: DC Insider on GOP’s Unfinished Business

20 Juni 2026 - 00:38
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In