No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PPPK Paruh Waktu Belum THR? Sabar, Gaji Rp 4 Juta Segera Cair Awal Bulan

Hendra by Hendra
18 Maret 2026 - 00:19
in Ekonomi
0

Perkembangan Terbaru Seputar Rekrutmen CASN, Pencairan THR, dan Kesejahteraan Pegawai

Berita terkini menyajikan rangkuman informasi penting yang mencakup perkembangan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun mendatang, serta kabar baik mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi berbagai kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk yang berstatus paruh waktu. Selain itu, dibahas pula mengenai anggaran yang disiapkan oleh beberapa pemerintah daerah untuk pembayaran THR dan potensi tambahan penghasilan lainnya.

1. Progres Rekrutmen CASN 2026: Tenggat Waktu Pengajuan Formasi untuk Instansi

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrullah, telah memberikan penjelasan krusial mengenai rencana rekrutmen CASN untuk tahun 2026. Beliau menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tenggat waktu yang telah ditetapkan, yaitu 31 Maret 2026. Batas waktu ini ditujukan bagi para pimpinan instansi pemerintah untuk segera mengajukan usulan formasi kebutuhan CASN tahun 2026.

Pemerintah telah memberikan sinyal positif mengenai rencana penyelenggaraan rekrutmen CASN pada tahun ini, yang diharapkan dapat membuka peluang bagi banyak tenaga profesional untuk bergabung dalam sektor pemerintahan. Pengajuan formasi yang tepat waktu oleh instansi menjadi langkah awal yang krusial dalam memastikan kelancaran proses rekrutmen dan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di berbagai sektor pelayanan publik.

2. Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu: Menanti Pencairan THR Lebaran 2026

Bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berstatus paruh waktu, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kabar baik mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 semakin dekat. Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pembayaran THR bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW).

Baca Juga  Emas Jambi: Rp8,9 Juta/Mayam, Antam Rp2,8 Juta

Anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Ponorogo untuk pembayaran THR ASN, PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu diperkirakan mencapai Rp 60 miliar. Penjabat Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiarto, menyatakan bahwa proses pencairan THR saat ini tengah berjalan lancar. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan para pegawainya, terutama dalam menyambut momen hari raya.

3. Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap: Kepastian THR dan Potensi Penghasilan

Di Provinsi Sumatera Utara, para guru yang berstatus PPPK paruh waktu dan guru tidak tetap (GTT) juga dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Alexander Sinulingga, menyampaikan kabar gembira ini di Medan pada Kamis (12/3). Beliau menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait pemberian THR untuk kategori guru ini telah ditandatangani.

“Kabar gembira untuk rekan-rekan kami guru PPPK paruh waktu, tenaga pendidik paruh waktu, dan guru tidak tetap provinsi terkait THR sudah diteken pak Gubernur. Alhamduillah, Bapak Gubernur concern dan fokus peningkatan kesejahteraan guru,” ujar Alexander Sinulingga. Selain kepastian THR, para guru PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumut juga berpotensi mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (THP) yang diperkirakan bisa mencapai Rp 4 juta. Hal ini menjadi angin segar bagi para tenaga pendidik dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka.

4. Perbandingan Anggaran THR: Antara PNS, PPPK, dan Pejabat Negara di Gunung Mas

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, telah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK, serta para pejabat negara di lingkungan pemkab setempat. Total anggaran THR yang disiapkan oleh Pemkab Gumas untuk tahun 2026 ini adalah sekitar Rp 31,8 miliar.

Baca Juga  Logam Meroket 15,71%, Baja Terjebak

Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, menegaskan bahwa pembayaran THR ini telah dirancang dan disiapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari pemerintah pusat maupun regulasi daerah. Persiapan anggaran ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi dan dukungan finansial kepada para pegawainya menjelang hari raya.

5. Kenaikan Kesejahteraan ASN: THR Plus TPP dan Gaji Awal Bulan di Gorontalo

Para ASN, baik yang berstatus PNS maupun PPPK, di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dipastikan akan merasakan peningkatan kesejahteraan di tahun 2026. Selain menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026, para ASN di Gorontalo juga akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang seringkali disebut sebagai Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

Kombinasi penerimaan THR dan TPP ini, ditambah dengan gaji pokok yang akan cair di awal bulan, memberikan tambahan insentif finansial yang signifikan bagi para ASN. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja, produktivitas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pegawai dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Kenaikan penghasilan ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan taraf hidup para pegawainya.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

BNI Kembalikan Dana Gereja Rp7 M, Sisa Rp21 M Dibahas Minggu Ini
Bisnis

BNI Kembalikan Dana Gereja Rp7 M, Sisa Rp21 M Dibahas Minggu Ini

25 April 2026 - 13:13
Alibaba hingga TikTok dihukum Rp9 triliun karena gagal seleksi pedagang
Bisnis

Alibaba hingga TikTok dihukum Rp9 triliun karena gagal seleksi pedagang

25 April 2026 - 11:17
Prediksi Pertamax Ludes Usai Harga Tembus Rp19.400, Anggaran Dinas Dikunci
Bisnis

Prediksi Pertamax Ludes Usai Harga Tembus Rp19.400, Anggaran Dinas Dikunci

25 April 2026 - 10:39
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Indonesia Masih Terjangkau di ASEAN
Bisnis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Indonesia Masih Terjangkau di ASEAN

25 April 2026 - 07:27
BTN percepat program 3 juta rumah, dorong pertumbuhan ekonomi
Bisnis

BTN percepat program 3 juta rumah, dorong pertumbuhan ekonomi

25 April 2026 - 06:10
IIF dorong investasi infrastruktur, soroti peran pemerintah dan disiplin ESG
Bisnis

IIF dorong investasi infrastruktur, soroti peran pemerintah dan disiplin ESG

25 April 2026 - 05:31
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
Propam Polda Kalbar Periksa Kendaraan dan Kelengkapan Personel Polres Melawi saat Masuk Mako

Propam Polda Kalbar Periksa Kendaraan dan Kelengkapan Personel Polres Melawi saat Masuk Mako

25 April 2026 - 14:11
Johnny Jansen Penuhi Dendam Bali United, 3.743 Suporter Saksikan

Johnny Jansen Penuhi Dendam Bali United, 3.743 Suporter Saksikan

25 April 2026 - 13:51
Keluarga Sungai Watch Puji Kebersihan Sungai di Lamongan

Keluarga Sungai Watch Puji Kebersihan Sungai di Lamongan

25 April 2026 - 13:32
BNI Kembalikan Dana Gereja Rp7 M, Sisa Rp21 M Dibahas Minggu Ini

BNI Kembalikan Dana Gereja Rp7 M, Sisa Rp21 M Dibahas Minggu Ini

25 April 2026 - 13:13
Prakiraan Cuaca Abdya April 2026: Semua Kecamatan Diguyur Hujan

Prakiraan Cuaca Abdya April 2026: Semua Kecamatan Diguyur Hujan

25 April 2026 - 12:54

Pilihan Redaksi

Propam Polda Kalbar Periksa Kendaraan dan Kelengkapan Personel Polres Melawi saat Masuk Mako

Propam Polda Kalbar Periksa Kendaraan dan Kelengkapan Personel Polres Melawi saat Masuk Mako

25 April 2026 - 14:11
Johnny Jansen Penuhi Dendam Bali United, 3.743 Suporter Saksikan

Johnny Jansen Penuhi Dendam Bali United, 3.743 Suporter Saksikan

25 April 2026 - 13:51
Keluarga Sungai Watch Puji Kebersihan Sungai di Lamongan

Keluarga Sungai Watch Puji Kebersihan Sungai di Lamongan

25 April 2026 - 13:32
BNI Kembalikan Dana Gereja Rp7 M, Sisa Rp21 M Dibahas Minggu Ini

BNI Kembalikan Dana Gereja Rp7 M, Sisa Rp21 M Dibahas Minggu Ini

25 April 2026 - 13:13
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.