No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Prajurit TNI AD Terjerat Pidana, Keanggotaan Dicabut Kodam Udayana

Hendra by Hendra
18 Maret 2026 - 06:34
in berita
0

Pembatalan Keanggotaan Prajurit TNI AD Akibat Dugaan Keterlibatan Pidana dan Pemalsuan Dokumen

Denpasar, 14 Maret 2026 – Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana secara tegas membatalkan status keanggotaan seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) bernama Aloysius Dalo Odjan (ADO). Keputusan drastis ini diambil setelah melalui investigasi internal yang komprehensif, yang mengungkap dugaan keterlibatan ADO dalam kasus tindak pidana sebelum ia direkrut menjadi Prajurit Dua (Prada), serta dugaan pemalsuan dokumen selama proses rekrutmen.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, menjelaskan bahwa berdasarkan fakta yang terungkap, Prada Aloysius Dalo Odjan, yang saat ini tengah menjalani pendidikan lanjutan, diduga telah memberikan keterangan dan/atau keadaan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya terkait status hukumnya dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.

Perbuatan tersebut dinilai mengandung unsur pelanggaran hukum yang serius. Secara spesifik, tindakan ini diduga melanggar Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama, yang berkaitan dengan pemalsuan surat atau dokumen, juncto Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional. Pasal-pasal ini menegaskan bahwa memberikan keterangan palsu atau memalsukan dokumen adalah perbuatan yang dapat dikenai sanksi pidana.

Proses Penegakan Disiplin dan Hukum

Menindaklanjuti temuan krusial ini, pimpinan TNI AD telah mengambil langkah administratif yang signifikan. Sebuah Perubahan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/122a-33/III/2026 telah diterbitkan, yang merupakan perubahan dari Keputusan Kasad Nomor Kep/122-33/III/2026 tertanggal 2 Februari 2026. Perubahan ini secara resmi mengesahkan pembatalan status keanggotaan ADO.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan berbagai pertimbangan pimpinan TNI AD, diputuskan bahwa yang bersangkutan dijatuhi sanksi berupa pembatalan Skep Prada dan dikembalikan menjadi warga sipil,” ungkap Kapendam dalam keterangannya di Denpasar pada Sabtu (14/3/2026). Keputusan ini mencerminkan komitmen kuat TNI AD dalam menjaga integritas dan profesionalisme di setiap tahapan rekrutmen prajurit.

Baca Juga  Gunung Ile Lewotolok Mengamuk: 182 Letusan, Warga Pasrah pada Alam

Komitmen TNI AD dalam Menjaga Kehormatan Institusi

Kolonel Inf Widi Rahman menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan manifestasi dari komitmen TNI AD untuk menegakkan disiplin, hukum, dan integritas dalam seluruh proses rekrutmen prajurit. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk menjaga kehormatan institusi di mata masyarakat luas.

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oleh ADO tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga berpotensi besar menimbulkan dampak negatif. Lebih jauh lagi, tindakan tersebut dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi TNI secara keseluruhan. Oleh karena itu, keputusan pembatalan status keanggotaan ini diambil secara tegas.

“Keputusan ini diambil secara tegas sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus pembelajaran bahwa setiap pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi di lingkungan TNI AD,” jelas Kapendam. Hal ini menegaskan bahwa TNI AD memiliki standar etika dan hukum yang tinggi bagi setiap anggotanya.

Proses Hukum Lebih Lanjut

Saat ini, Aloysius Dalo Odjan telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Flores Timur (Polres Flotim). Penyerahan ini dilakukan agar yang bersangkutan dapat menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan.

Imbauan kepada Masyarakat

Menyikapi berbagai informasi yang beredar, Kodam IX/Udayana juga memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tetap bersikap bijak dalam menerima dan menyikapi setiap informasi yang beredar. Penting untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Pada prinsipnya, TNI AD menjunjung tinggi transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap proses pembinaan personel. Kami memastikan setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapendam. Imbauan ini diharapkan dapat mencegah penyebaran hoaks dan menjaga stabilitas informasi di masyarakat.

Baca Juga  Cair Januari-Maret 2026: Bansos PKH & BPNT, Jadwal & Aturan Baru Agar Dana Tak Hangus

Tindakan tegas ini menjadi bukti nyata bahwa TNI AD tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum, sekecil apapun itu, terutama dalam proses rekrutmen yang merupakan gerbang awal bagi setiap calon prajurit untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan
berita

Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan

17 April 2026 - 13:56
Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?
berita

Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?

15 April 2026 - 23:59
Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya
berita

Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya

15 April 2026 - 22:28
Dunia Internasional Menyoroti Peristiwa Ini: Analisis Terkini dan Dampaknya
berita

Dunia Internasional Menyoroti Peristiwa Ini: Analisis Terkini dan Dampaknya

15 April 2026 - 21:57
Fakta Terbaru yang Sedang Dibahas Publik: Apa Saja Isinya?
berita

Fakta Terbaru yang Sedang Dibahas Publik: Apa Saja Isinya?

15 April 2026 - 20:56
Ini yang Terjadi Hari Ini dan Kenapa Banyak Dibahas
berita

Ini yang Terjadi Hari Ini dan Kenapa Banyak Dibahas

15 April 2026 - 18:53
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 01:35
Mobil Bekas untuk Pemula: Matik atau Manual?

Mobil Bekas untuk Pemula: Matik atau Manual?

18 April 2026 - 23:59
Sambil Menangis, Egi Fazri Minta Maaf Atas Konten yang Mirip Vidi Aldiano

Sambil Menangis, Egi Fazri Minta Maaf Atas Konten yang Mirip Vidi Aldiano

18 April 2026 - 23:41
Hanya 2 Poin, Bojan Hodak Siap Pecahkan Rekor Legenda Persib Bandung

Hanya 2 Poin, Bojan Hodak Siap Pecahkan Rekor Legenda Persib Bandung

18 April 2026 - 23:23
Pemicu Puluhan Warga Bacok Kades di Lumajang, Awalnya Dendam Akibat Dibentak Saat Pengajian

Pemicu Puluhan Warga Bacok Kades di Lumajang, Awalnya Dendam Akibat Dibentak Saat Pengajian

18 April 2026 - 23:05

Pilihan Redaksi

Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 01:35
Mobil Bekas untuk Pemula: Matik atau Manual?

Mobil Bekas untuk Pemula: Matik atau Manual?

18 April 2026 - 23:59
Sambil Menangis, Egi Fazri Minta Maaf Atas Konten yang Mirip Vidi Aldiano

Sambil Menangis, Egi Fazri Minta Maaf Atas Konten yang Mirip Vidi Aldiano

18 April 2026 - 23:41
Hanya 2 Poin, Bojan Hodak Siap Pecahkan Rekor Legenda Persib Bandung

Hanya 2 Poin, Bojan Hodak Siap Pecahkan Rekor Legenda Persib Bandung

18 April 2026 - 23:23
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.