Profil Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Dari Pengusaha hingga Politikus yang Disorot
Nama Rudy Mas’ud, Gubernur Kalimantan Timur, belakangan ini menjadi sorotan publik menyusul polemik pengadaan mobil dinas baru senilai Rp 8,5 miliar. Pengadaan ini dinilai kontroversial, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang digalakkan. Namun, di balik kontroversi ini, Rudy Mas’ud memiliki rekam jejak yang panjang di dunia usaha dan politik.
Latar Belakang dan Karier Politik
Rudy Mas’ud lahir pada tanggal 7 Desember 1981. Ia dikenal sebagai seorang pengusaha sukses dan politikus yang bernaung di bawah bendera Partai Golkar. Perjalanannya di kancah politik nasional dimulai saat ia menjabat sebagai anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk periode 2019–2024, mewakili daerah pemilihan Kalimantan Timur.
Di internal Partai Golkar, Rudy Mas’ud juga memegang posisi penting. Ia pernah dipercaya untuk memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Timur sebagai Ketua untuk periode 2020-2025. Jabatan ini menunjukkan kepercayaan partai terhadap kepemimpinannya.
Lebih lanjut, Rudy Mas’ud juga mengemban amanah sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) untuk periode 2025–2029. Posisi ini menempatkannya dalam forum strategis untuk berinteraksi dengan pemerintah provinsi lain di seluruh Indonesia, serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan di tingkat nasional.
Riwayat Pendidikan Rudy Mas’ud
Perjalanan akademis Rudy Mas’ud menunjukkan pondasi yang kuat dalam bidang ekonomi, yang kemungkinan besar turut menopang kiprahnya di dunia bisnis dan pemerintahan.
- Sekolah Dasar: SDN 008 Balikpapan (1987–1993)
- Sekolah Menengah Pertama: SMP Negeri 4 Samarinda (1993–1996)
- Sekolah Menengah Atas: SMA Negeri 2 Balikpapan (1996–1999)
- Strata Satu (S1) Ekonomi: Universitas Mulawarman Samarinda (1999–2006)
- Strata Dua (S2): Universitas Mulawarman Samarinda (dimulai tahun 2017, masih berlangsung)
Perjalanan Karier Profesional
Sebelum terjun sepenuhnya ke dunia politik, Rudy Mas’ud telah membangun karier yang solid di sektor swasta, menunjukkan kemampuannya dalam mengelola bisnis.
- Anggota DPR RI: Menjabat sebagai Anggota DPR RI (2019–2024).
- Executive Chairman di Barokah Bersaudara Perkasa: Memegang posisi penting ini sejak 2018 hingga sekarang.
- Direktur Utama PT Eissu Prima Usaha: Menjabat pada periode 2015–2018.
- Komisaris PT Cakra Buanamas Utama: Menjalankan tugas sebagai komisaris pada periode 2014–2015.
- Direktur Utama PT Cakra Buanamas Utama: Memimpin perusahaan ini dari tahun 2015 hingga 2018.
- Direktur Utama PT Barokah Bersaudara Perkasa: Memegang kendali perusahaan ini dari tahun 2007 hingga 2013.
Keterlibatan dalam Organisasi
Selain karier profesional dan politik, Rudy Mas’ud juga aktif dalam berbagai organisasi, menunjukkan komitmennya terhadap kemajuan daerah dan masyarakat.
- Ketua SOKSI Kalimantan Timur: Memimpin organisasi ini pada periode 2018–2023.
- Ketua PERBASI Kalimantan Timur: Menjabat sebagai Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kalimantan Timur dari tahun 2017 hingga 2021.
Kekayaan Gubernur Rudy Mas’ud
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan pada 22 Maret 2024 untuk periode 2023, Rudy Mas’ud memiliki total kekayaan yang cukup signifikan.
- Total Harta Kekayaan: Rp 320 Miliar.
- Total Utang: Rp 137 Miliar.
- Harta Kekayaan Bersih: Rp 183 Miliar.
Angka ini mencerminkan kapasitas finansialnya yang besar, yang sebagian besar berasal dari aset dan kepemilikan bisnisnya.
Klarifikasi Mengenai Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
Menanggapi sorotan publik terkait pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar, Gubernur Rudy Mas’ud memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum menyediakan mobil dinas untuk menunjang operasionalnya di wilayah Kaltim. Ia mengaku masih menggunakan kendaraan pribadinya untuk aktivitas sehari-hari di Kaltim, bahkan mengakui kondisi mobil pribadinya tersebut sudah tidak dalam kondisi prima.
“Sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur. Jadi tidak ada mobilnya, mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” ujar Rudy, seperti dikutip dari Kompas.com.
Rudy Mas’ud juga menanggapi polemik tersebut dengan santai, mengingatkan agar tidak berlebihan dalam beropini saat bulan puasa.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa kendaraan dinas yang dimaksud sebenarnya sudah ada, namun saat ini berada di Jakarta. Mobil tersebut disiapkan untuk mendukung kegiatan kepala daerah yang berkaitan dengan agenda nasional maupun internasional. Mengingat status Kalimantan Timur sebagai calon Ibu Kota Nusantara (IKN), frekuensi kunjungan pejabat, investor, dan tamu dari luar negeri diprediksi akan meningkat pesat. Dalam konteks ini, Rudy menilai ketersediaan fasilitas yang memadai dan representatif sangat penting untuk menjaga nama baik dan citra daerah.
“Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu dari Kaltim bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tetapi juga dari global,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa kepala daerah seharusnya tidak menggunakan kendaraan yang “seadanya” saat menjalankan tugas yang bersifat representatif. “Masa iya kepala daerahnya pakai mobil alakadarnya, jangan dong. Jaga marwahnya Kaltim, marwahnya masyarakat Kalimantan Timur,” tegasnya.
Meski demikian, Rudy kembali menegaskan bahwa kendaraan yang dipermasalahkan tersebut tidak digunakan untuk aktivitasnya di wilayah Kaltim. “Mobil di sini enggak ada, mobil saya mobil pribadi,” kembali ia sampaikan.
Terkait nilai anggaran Rp 8,5 miliar, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa proses pengadaannya telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006. Permendagri tersebut mengatur ketentuan dan spesifikasi kendaraan dinas bagi kepala daerah.
“Sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, pengadaan mobil untuk kepala daerah jenis sedan adalah 3.000 cc, untuk jenis jeep 4.200 cc. Mobil yang kami adakan hanya yang 3.000 cc,” jelasnya.
Rudy menambahkan bahwa pihaknya tidak secara spesifik menentukan harga, melainkan menyesuaikan dengan spesifikasi teknis dan kualitas yang diatur dalam regulasi. “Persoalan harga ada rupa, ada harga, ada mutu, ada kualitas. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya pesan mobilnya itu saja sesuai dengan Permendagri,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut telah diuji coba di Jakarta dan dipersiapkan untuk mendukung kegiatan kepala daerah di ibu kota. Namun, hingga berita ini ditulis, Rudy Mas’ud belum merinci merek dan tipe mobil tersebut kepada publik, hanya memastikan kapasitas mesinnya adalah 3.000 cc sesuai dengan aturan yang berlaku.



















