Dugaan Pungli di Pantai Sayang Heulang: Ketika Liburan Berubah Menjadi Kekecewaan
Momen libur panjang seperti Idul Fitri seyogianya menjadi waktu yang dinanti untuk bersantai dan menikmati keindahan destinasi wisata bersama keluarga. Namun, pengalaman berbeda justru dirasakan oleh sejumlah wisatawan yang berkunjung ke Pantai Sayang Heulang, Garut, pada libur Lebaran 2026. Sebuah dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang beredar di media sosial, menimbulkan kekecewaan dan sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat.
Kejadian ini bermula dari viralnya informasi bahwa wisatawan harus merogoh kocek lebih dalam dari tarif resmi yang tertera. Dalam sebuah unggahan, seorang pengunjung mengaku dikenakan biaya sebesar Rp45.000 untuk masuk ke kawasan pantai, padahal karcis yang seharusnya dibeli hanya senilai Rp15.000. Perbedaan nominal yang signifikan ini sontak memicu kemarahan dan pertanyaan mengenai keabsahan pungutan tersebut.
Respons Gubernur Jabar: Pungli Merusak Citra Pariwisata
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak tinggal diam melihat fenomena yang merugikan ini. Beliau mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam terhadap praktik yang dianggapnya merusak citra pariwisata Jawa Barat. Menurutnya, momen libur lebaran seharusnya menjadi peluang emas bagi pergerakan ekonomi lokal, mulai dari sektor pariwisata hingga para pedagang kecil. Namun, pungli justru berpotensi memadamkan semangat wisatawan untuk kembali berkunjung.
“Sehingga banyak sekali daerah yang masuk areal pantai sibuk sekali dengan pungutan, yang pada akhirnya orang malas datang ke situ. Akibatnya para pedagangnya sepi, tak ada pembeli. Untuk itu, semua pihak harus memahami bahwa sikap-sikap yang selalu ingin mengambil keuntungan pada setiap keramaian adalah sikap-sikap bunuh diri,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun media sosialnya.
Gubernur menekankan bahwa kemajuan pariwisata di Jawa Barat hanya bisa tercapai jika semua pihak memiliki pola pikir yang maju dan mengutamakan kepentingan jangka panjang. Sikap pragmatis yang hanya mengedepankan keuntungan sesaat dapat berakibat fatal bagi keberlanjutan sektor pariwisata dan kesejahteraan masyarakat setempat. Keindahan alam sebuah destinasi akan kehilangan nilainya jika tidak dibarengi dengan rasa aman dan kenyamanan bagi para pengunjung.
Pola Pungli dan Dampaknya
Fenomena pungli di objek wisata, seperti yang diduga terjadi di Pantai Sayang Heulang, seringkali muncul ketika keramaian pengunjung membludak. Pengelola parkir dan tiket kerap memanfaatkan momen ini untuk meraup keuntungan tambahan, seringkali dengan membuka banyak titik akses yang tidak terorganisir. Ironisnya, aspek-aspek penting seperti penataan kawasan, kebersihan, perawatan fasilitas, dan keamanan justru luput dari perhatian yang sama.
Pola seperti ini, menurut Gubernur, berisiko memicu lingkaran kemiskinan. Ketika wisatawan merasa terbebani oleh biaya tak terduga dan tidak mendapatkan pelayanan yang memadai, mereka cenderung enggan untuk kembali. Hal ini berdampak langsung pada pendapatan para pedagang lokal yang bergantung pada kunjungan wisatawan.
Gubernur Dedi Mulyadi juga menyoroti pentingnya membangun citra positif pariwisata. “Pariwisata hanya akan terbangun dengan citra yang baik. Pariwisata bebas pungutan adalah sebuah harapan, karena orang datang ingin mendapat kenyamanan. Bukan uang Rp20 ribunya, tapi rasa terintimidasi yang membuat warga pariwisata sering kali enggan untuk datang kembali,” jelasnya.
Klarifikasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Menanggapi isu yang beredar, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat memberikan klarifikasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Disparbud Kabupaten Garut, tarif yang dikenakan kepada wisatawan di Pantai Sayang Heulang pada saat libur lebaran adalah tarif resmi yang berlaku untuk periode peak season.
Menurut Iendra, Kepala Bidang Pemasaran Disparbud Jabar, tarif resmi per orang saat libur lebaran ditetapkan sebesar Rp20.000. Dalam kasus yang viral, sebuah rombongan yang terdiri dari dua orang dengan satu sepeda motor dikenakan total biaya Rp45.000, yang terdiri dari Rp40.000 untuk tiket masuk (Rp20.000 per orang) dan Rp5.000 untuk parkir motor. Nominal ini diklaim sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kendala Teknis dan Komunikasi yang Memicu Kesalahpahaman
Perbedaan nominal yang tercatat pada karcis dijelaskan sebagai akibat dari habisnya stok karcis dengan tarif Rp20.000. Sebagai solusi sementara, petugas menggunakan karcis dengan tarif normal Rp15.000 untuk memastikan pengunjung tetap mendapatkan bukti pembayaran.
Namun demikian, Iendra mengakui adanya kekurangan dalam aspek pelayanan, khususnya terkait komunikasi petugas kepada wisatawan. Ketidaksiapan karcis dan minimnya penjelasan yang memadai di lapangan diduga menjadi pemicu kesalahpahaman yang akhirnya berkembang menjadi isu pungli.
Harapan untuk Penanganan Serius
Gubernur Dedi Mulyadi berharap agar Pemerintah Kabupaten Garut beserta seluruh jajarannya dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan persoalan ini. Beliau menilai bahwa kejadian serupa di Pantai Sayang Heulang sudah terlalu sering terjadi dan membutuhkan penanganan yang lebih serius agar tidak terulang kembali.
“Kan tidak bagus kalau harus ditangani oleh gubernur. Karena sudah ada camat, kepala desa, wakil bupati. Bahkan wakil bupatinya mantu saya sendiri itu. Tolong beresin ya. Jangan bikin malu Jawa Barat,” tegasnya, menekankan perlunya sinergi antar tingkat pemerintahan untuk menjaga reputasi pariwisata Jawa Barat.



















