Utang Pemerintah Indonesia Masih dalam Kondisi Aman dan Terkendali
Purbaya Yudhi Sadewa, yang merupakan pejabat di Kementerian Keuangan, menegaskan bahwa posisi utang pemerintah Indonesia yang mendekati angka Rp10.000 triliun masih berada dalam kondisi aman dan terkendali. Pernyataan ini disampaikan saat ia memberikan media briefing di Kementerian Keuangan pada Senin (11/5/2026).
Menurutnya, kenaikan nominal utang pemerintah masih tergolong wajar karena rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara.
“Masih aman, masih sekitar 40 persen lebih sedikit,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia menjelaskan bahwa rasio utang Indonesia saat ini berada di level 40,75 persen, sedangkan batas maksimal yang diperbolehkan undang-undang mencapai 60 persen dari PDB.
Perbandingan dengan Negara Lain
Purbaya Yudhi Sadewa kemudian membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara lain yang dinilai memiliki angka jauh lebih tinggi. Menurutnya, beberapa negara di Asia hingga negara maju memiliki rasio utang yang melampaui Indonesia.
“Singapura 180 persen, Malaysia 60 persen lebih, Thailand juga tinggi. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita. Dibanding AS juga, dibanding Jepang,” katanya.
Ia menilai selama ini pemerintah telah mengelola utang secara hati-hati dan terukur demi menjaga stabilitas fiskal negara.
Penjelasan tentang Struktur Utang
Karena itu, ia menyayangkan masih adanya pihak yang hanya menyoroti besarnya nominal utang tanpa melihat rasio maupun kemampuan pemerintah dalam mengelola pembiayaan negara.
“Harusnya Anda puji-puji kita. Cuma enggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus?” ujarnya.
Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atau DJPPR, sebagian besar utang pemerintah berasal dari instrumen surat berharga negara atau SBN.
Per akhir Maret 2026, nilai outstanding SBN tercatat mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang pemerintah.
Sementara itu, pinjaman pemerintah tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen dari total keseluruhan utang.
Dengan demikian, total utang pemerintah Indonesia hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp282,52 triliun dibanding posisi akhir Desember 2025 yang berada di angka Rp9.637,90 triliun.
Strategi Pembiayaan Utang yang Berkelanjutan
Pemerintah sebelumnya juga menegaskan bahwa strategi pembiayaan utang akan tetap diarahkan untuk menjaga kesinambungan fiskal nasional, memperluas basis investor, serta mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan luar negeri berbasis dolar Amerika Serikat.






