Seorang pelaku perampasan ponsel yang mengakibatkan seorang anak berusia 9 tahun terseret sejauh 100 meter di Marelan, Medan, akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di Riau. Penangkapan ini mengakhiri perburuan yang berlangsung selama hampir dua pekan.
Pelaku, yang diketahui berinisial MIN, ternyata bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia tercatat sebagai residivis kasus pencurian dan sebelumnya telah dua kali mendekam di penjara.
Kasus ini bermula ketika MIN melakukan perampasan sebuah ponsel milik seorang anak pada hari Sabtu. Korban yang berusaha mempertahankan ponselnya, justru terseret oleh pelaku hingga sejauh 100 meter. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka serius serta trauma mendalam, baik secara fisik maupun mental.
Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, menjelaskan bahwa pelaku merupakan warga Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. Ia menyampaikan pengungkapan kasus ini pada hari Minggu.
“Kami merilis pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban mengalami luka berat serta trauma fisik dan mental atas nama JVT,” ungkap Kombes Pol Ricko.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan. Tim melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk:
- Pengumpulan Keterangan: Polisi mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut.
- Penelusuran CCTV: Rekaman CCTV dari berbagai lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku ditelusuri secara seksama.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku melarikan diri setelah video aksinya viral di media sosial, memicu kemarahan publik dan meningkatkan tekanan pada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku.
Namun, proses pencarian sempat mengalami kendala. Ketika petugas mendatangi kediaman pelaku, pihak keluarga memberikan informasi yang terbatas, sehingga menyulitkan upaya pelacakan.
Meskipun demikian, polisi tidak menyerah. Pengembangan kasus terus dilakukan, dan pengejaran diperluas hingga ke wilayah Medan dan Pekanbaru. Setelah hampir dua pekan melakukan penelusuran intensif, tim gabungan akhirnya memperoleh informasi penting mengenai keberadaan pelaku di wilayah Riau.
“Pada Jumat sekitar pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka MIN di wilayah Riau,” jelas Kombes Pol Ricko.
Penangkapan dilakukan di rumah paman pelaku. Saat petugas tiba, MIN sedang berada di kebun. Tim kemudian menunggu hingga pelaku kembali ke rumah sebelum akhirnya melakukan penangkapan.
“Karena tersangka sedang ke ladang, tim menunggu di rumah pamannya hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” imbuhnya.
Setelah berhasil ditangkap, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Identitas dan Motif Pelaku
Berdasarkan hasil interogasi, terungkap bahwa MIN merupakan residivis kasus pencurian yang sudah dua kali menjalani hukuman penjara, yaitu pada tahun 2019 dan 2021. Ia juga pernah terlibat dalam kasus pencurian laptop yang ditangani oleh Polsek Sunggal.
“Tersangka sudah sering melakukan pencurian handphone dan laptop, khususnya di wilayah Medan Baru,” kata Kombes Pol Ricko.
Mengenai motif kejahatannya, pelaku mengaku bahwa uang hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar cicilan kredit sepeda motor yang digunakannya saat melakukan aksi pencurian dan melarikan diri ke wilayah Riau.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Korban: Seorang anak berusia 9 tahun.
- Pelaku: MIN, residivis kasus pencurian.
- Lokasi Kejadian: Marelan, Medan.
- Akibat: Korban terseret 100 meter, mengalami luka berat dan trauma.
- Motif: Memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan motor.
- Tempat Penangkapan: Riau.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak kepolisian. Diharapkan dengan tertangkapnya pelaku, korban dapat segera pulih dari trauma yang dialaminya, dan masyarakat dapat merasa lebih aman. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.



















