Penertiban Kendaraan Bermotor: Polres Majalengka Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong di Malam Ramadan
Suasana Alun-alun Majalengka, yang biasanya ramai oleh aktivitas warga setelah shalat tarawih, menjadi lebih tertib berkat operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh jajaran Polres Majalengka. Kegiatan ini berlangsung pada malam ketiga bulan suci Ramadan, Sabtu (21/2/2026), dengan fokus utama pada penertiban kendaraan bermotor yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Operasi yang dikenal sebagai Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini menyasar area depan Pendopo Bupati Majalengka, sebuah lokasi yang sering menjadi titik kumpul warga. Tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) dikerahkan untuk memastikan kelancaran operasi. Kabag Ops dan Kasatnarkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, turut memimpin langsung jalannya kegiatan penertiban ini.
Sasaran utama operasi adalah kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor, yang menggunakan knalpot tidak standar atau yang populer disebut “knalpot brong”. Suara bising yang dihasilkan oleh knalpot jenis ini kerap kali dianggap mengganggu ketenangan, terutama di bulan Ramadan yang identik dengan suasana khusyuk dan refleksi diri.
Puluhan Kendaraan Diamankan
Hasil dari operasi pekat ini cukup signifikan. Puluhan sepeda motor berhasil diamankan oleh petugas. Mayoritas kendaraan yang terjaring razia adalah motor dengan knalpot brong. Namun, pelanggaran lain juga turut ditemukan. Beberapa pengendara kedapatan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan yang sah, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, ada pula pengendara yang tidak mengenakan helm sesuai aturan keselamatan berkendara.
Yang lebih mengejutkan, beberapa motor bahkan ditemukan dikendarai tanpa kunci kontak, menunjukkan kelalaian dan potensi risiko keamanan yang lebih tinggi.
Proses penertiban dilakukan dengan sistematis. Petugas menghentikan satu per satu pengendara yang melintas di sekitar kawasan alun-alun. Kendaraan yang teridentifikasi melanggar aturan kemudian diarahkan ke pinggir jalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Meskipun sempat terjadi kepadatan kendaraan dan pengunjung di lokasi, razia berlangsung dengan kondusif berkat pengamanan ketat dari personel kepolisian.
Proses Pendataan dan Edukasi
Sepeda motor yang melanggar aturan kemudian diangkut menggunakan kendaraan dinas kepolisian untuk dibawa ke Markas Polres Majalengka. Sebagian kendaraan juga langsung diamankan oleh personel dari Satuan Sabhara Polres Majalengka. Sebelum dibawa ke Mapolres, para pengendara terlebih dahulu didata di lokasi oleh petugas.
Dalam proses pendataan, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan penjelasan kepada para pengendara. Mereka ditegaskan bahwa penertiban ini dilakukan demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan, khususnya di ruang publik seperti alun-alun yang menjadi tempat berkumpulnya warga usai menjalankan ibadah malam.
Para pengendara yang terjaring razia diberikan arahan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar yang sesuai dengan regulasi. Mereka juga diingatkan untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan berkendara yang aman dan sesuai aturan.
Upaya Menjaga Ketertiban Ramadan
Razia pekat ini merupakan bagian integral dari upaya Polres Majalengka dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya di awal bulan Ramadan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan aktivitas yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah serta meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.
Beberapa pengendara yang terjaring razia mengaku tidak mengetahui adanya operasi pekat yang sedang berlangsung. Salah seorang pengendara muda mengungkapkan keheranannya, “Urang liwat kadieu, teu apal aya polisi, muter balik kudu namah” (Kami melintasi jalan ini, tidak tahu ada polisi mengadakan razia. Seharusnya saya putar balik, tidak melintas jalan ini). Pernyataan ini menunjukkan pentingnya sosialisasi dan informasi yang lebih luas mengenai jadwal dan lokasi operasi penertiban kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan semacam ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga etika berkendara, terutama di bulan suci Ramadan, demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan damai bagi semua.













