Kolaborasi Pusat-Daerah Ungkit Layanan Kesehatan Biak Numfor
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakatnya. Langkah strategis ini mencakup revitalisasi dan peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak Numfor, serta penguatan implementasi program Otonomi Khusus Papua di sektor kesehatan. Upaya ini merupakan bagian dari koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan akses layanan kesehatan yang optimal bagi seluruh warga.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy C. Kapissa, dalam sebuah pernyataan tertulis yang disampaikan usai menghadiri rapat asistensi dan supervisi implementasi kewenangan khusus Papua bersama perwakilan pemerintah pusat di Jakarta. Rapat yang diselenggarakan pada Senin, 9 Februari 2026, tersebut menjadi forum penting untuk menyelaraskan langkah-langkah percepatan pemenuhan layanan kesehatan di Kabupaten Biak Numfor.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Sumule Tumbo. Turut hadir pula Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Billy Mambrasar, Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy C. Kapissa, sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Biak Numfor, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah pusat.
Tindak Lanjut Program Prioritas Nasional
Dr. Sumule Tumbo menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut konkret dari surat yang diajukan oleh Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, khususnya yang berkaitan dengan sektor pelayanan kesehatan. “Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Komite Eksekutif, khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan di wilayah Papua. Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, selaku pembina pemerintah daerah, memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan lancar, terutama di wilayah Papua,” ujar Dr. Sumule.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini sangat krusial agar program-program prioritas Presiden Republik Indonesia di bidang kesehatan dapat berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan. “Sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua menjadi salah satu poin penting yang dibahas. Dr. Sumule memaparkan bahwa alokasi dana Otsus Papua, yang mencapai 1,25 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk specific grant, secara eksplisit telah diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus dan peraturan turunannya. Salah satu fokus utama dari dana ini adalah untuk pengembangan sektor kesehatan. “Dana Otsus Papua dialokasikan sebesar 1,25 persen dalam bentuk specific grant, dan salah satu fokus utamanya adalah bidang kesehatan,” jelasnya.
Oleh karena itu, masukan dan rekomendasi yang konstruktif dari pemerintah pusat maupun daerah sangat dibutuhkan untuk mendorong percepatan pengelolaan layanan kesehatan sesuai dengan mandat Otonomi Khusus Papua.
Peran Komite Eksekutif dan Konsep Revitalisasi RSUD Biak
Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Billy Mambrasar, menegaskan peran lembaganya sebagai jembatan aspirasi antara pemerintah daerah dan kementerian/lembaga di tingkat pusat. “Kami merupakan penyambung aspirasi dari pemerintah daerah kepada teman-teman Kementerian/Lembaga,” kata Billy. Ia menambahkan, pentingnya penyusunan konsep timeline yang jelas sebagai tindak lanjut tahapan pembangunan RSUD Biak Numfor.
Billy menekankan bahwa perencanaan revitalisasi RSUD Biak harus bersifat konkret dan terukur. “Perencanaan revitalisasi RSUD Biak ini tidak boleh menjadi statis, sehingga timeline sangat diperlukan dan menjadi acuan dalam program ini,” ujarnya. Lebih lanjut, ia mengaitkan penguatan RSUD Biak dengan rencana pemekaran Provinsi Papua Utara, di mana RSUD Biak diproyeksikan akan menjadi pusat inti pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Sejarah dan Peran Strategis RSUD Biak Numfor
Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy C. Kapissa, dalam keterangannya usai rapat, menyoroti nilai historis dan strategis RSUD Biak Numfor. Rumah sakit ini telah berdiri sejak tahun 1950-1951, jauh sebelum integrasi Irian Barat ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1963. Sejak awal berdirinya, RSUD Biak telah menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat di wilayah Teluk Cenderawasih dan Saireri, yang kini dikenal sebagai wilayah Papua Utara.
Hingga saat ini, RSUD Biak Numfor tetap konsisten menjalankan fungsinya sebagai rumah sakit rujukan utama bagi berbagai daerah di Tanah Papua. “RSUD Biak masih menerima dan melayani pasien rujukan dari Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, hingga Papua Pegunungan,” ungkap Wakil Bupati Jimmy Kapissa.
Prestasi membanggakan juga diraih oleh RSUD Biak Numfor. Pada Desember 2025, rumah sakit ini berhasil meraih penghargaan juara pertama untuk kategori pelayanan kesehatan terbaik bagi rumah sakit di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal).
Namun demikian, tantangan masih dihadapi. Saat ini, RSUD Biak Numfor masih berstatus rumah sakit Tipe C dan sedang dalam proses peningkatan akreditasi menuju Tipe B. Proses ini dibantu oleh Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Papua.
Harapan untuk Perbaikan Regulasi dan Konektivitas
Wakil Bupati Jimmy Kapissa menyampaikan harapannya kepada Kementerian Kesehatan untuk meninjau kembali Peraturan Menteri Kesehatan terkait syarat akreditasi rumah sakit. Ia menilai regulasi tersebut berdampak pada birokrasi pelayanan kesehatan dan pembiayaan yang harus ditanggung oleh masyarakat. “Kami harap Kementerian Kesehatan dapat meninjau kembali Peraturan Menteri Kesehatan terkait syarat akreditasi rumah sakit yang berdampak pada birokrasi pelayanan kesehatan dan pembiayaan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga sangat mengharapkan dukungan dalam peningkatan konektivitas layanan kesehatan. Salah satu kebutuhan mendesak adalah dukungan akses penerbangan, khususnya melalui maskapai Garuda Indonesia, untuk kepentingan kemanusiaan. Akses ini krusial untuk pengiriman sampel darah pasien dari Biak ke Makassar dan Jakarta, yang seringkali memerlukan penanganan medis lanjutan. “Kami sangat berharap adanya akses penerbangan, khususnya melalui maskapai Garuda Indonesia, untuk kepentingan kemanusiaan dalam pengiriman sampel darah pasien dari Biak ke Makassar dan Jakarta,” kata Kapissa.
Kesimpulan dan Langkah Selanjutnya
Rapat asistensi dan supervisi ini secara tegas mendorong penguatan kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mempercepat pemenuhan layanan kesehatan yang berkualitas di Kabupaten Biak Numfor.
Langkah-langkah konkret yang akan diambil meliputi:
- Koordinasi Dukungan Fiskal: Dukungan fiskal dan penganggaran akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, serta kementerian teknis terkait lainnya.
- Percepatan Pembangunan Infrastruktur: Pemerintah pusat didorong untuk mempercepat pembangunan Rumah Sakit Pratama di Pulau Numfor.
- Alokasi Dana Tambahan: Pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik juga akan diupayakan untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan di wilayah Biak Numfor secara keseluruhan.




