No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Rismon Sianipar Disindir: Robot Solo Bergerak

Hendra by Hendra
21 Maret 2026 - 13:44
in politik
0

Polemik Ijazah Palsu: Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Manuver Ahli Forensik Digital

Kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus memunculkan berbagai perkembangan menarik. Salah satu sorotan terbaru datang dari kubu Roy Suryo, yang melalui kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, melontarkan kritik tajam terhadap langkah yang diambil oleh ahli forensik digital, Rismon Sianipar. Polemik ini semakin memanas seiring dengan pengajuan permohonan Restorative Justice (RJ) oleh Rismon Sianipar dalam kasus yang menjeratnya bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Menurut Khozinudin, tindakan Rismon Sianipar yang kini mengajukan RJ menunjukkan kurangnya martabat. Ia membandingkan Rismon dengan dua tokoh lain yang sebelumnya juga meminta RJ kepada Jokowi, yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Khozinudin berpendapat bahwa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, meskipun terjerat kasus serupa, masih memiliki “martabat” karena tidak secara eksplisit mengakui kesalahan mereka secara gamblang.

“Rismon ini beda dengan dua pendahulunya (Eggi dan Damai), kalau yang dua pendahulunya masih punya martabat lah karena tidak mengakui,” ujar Khozinudin. Ia melanjutkan, “Kalau ini (Rismon) tidak punya martabat sama sekali, sudah seperti robot yang diremot dari Solo untuk menjalankan sejumlah kerja rodi yang ditetapkan sebelum akhirnya dia mendapatkan SP3.”

Khozinudin juga mengungkapkan keraguannya mengenai apakah Rismon Sianipar akan benar-benar mendapatkan RJ. Keraguan ini muncul karena hingga kini, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Rismon belum juga diterbitkan. Ia menyoroti perbedaan proses ini dengan kasus Eggi Sudjana.

“Apakah benar Rismon ini mendapat SP3 soalnya sudah beberapa hari ini belum. Ini berbeda sekali dengan kasusnya Eggi, tanggal 8 Januari dia datang ke Solo, 13 Januari mengajukan permohonan restoratif, 15 Januari langsung mendapatkan SP3. Sementara Rismon harus disuruh keliling-keliling dulu datang ke Wapres, minta maaf,” jelas Khozinudin.

Baca Juga  Prabowo: Reformasi Pasar Modal Indonesia untuk Investor Global di AS

Klaim Temuan Baru Rismon Dianggap Dusta oleh Kubu Roy Suryo

Terkait dengan klaim Rismon Sianipar mengenai temuan baru dari penelitiannya terkait ijazah Jokowi, kubu Roy Suryo dengan tegas menganggapnya sebagai kebohongan semata. Khozinudin menolak keras argumen Rismon, menyatakan bahwa penelitian tersebut tidak didasarkan pada akses sumber primer.

“Karena apa? Dia tidak pernah mengakses sumber primer dan kalaupun mengakses itu adalah di tanggal 15 Desember 2025 yang lalu dalam gelar perkara khusus dan itu hanya melihat tanpa meraba, menyentuh, dan seterusnya,” tegas Khozinudin.

Lebih lanjut, Khozinudin mengkritik klaim Rismon mengenai adanya temuan berupa gradasi, pencahayaan, dan geometri yang disebutnya sebagai dasar perubahan kesimpulan dari ijazah yang sebelumnya ia klaim palsu menjadi asli. Menurut Khozinudin, klaim-klaim tersebut sangat tidak relevan dan tidak memiliki dasar yang kuat.

“Karena itu sangat tidak relevan kemudian dia mengatakan ada gradasi, pencahayaan, geometri, dan sebagainya yang dia klaim menjadi dasar perubahan kesimpulan dari apa yang dia sebut ijazah yang sebelumnya 11.000 triliun persen itu palsu menjadi asli,” imbuhnya.

Khozinudin juga meyakini bahwa Rismon Sianipar tidak pernah benar-benar meneliti ijazah asli Jokowi. Alasannya, ijazah tersebut hingga kini masih dalam penyitaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan tidak diizinkan untuk diperlihatkan kepada siapa pun.

Di sisi lain, Rismon Sianipar sebelumnya sempat menyatakan bahwa hasil penelitian lanjutannya dilakukan dalam dua bulan terakhir. Namun, Khozinudin berpandangan bahwa manuver yang dilakukan oleh Rismon ini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap status hukum kasus ini.

“Sekali lagi saya tegaskan ini adalah rangkaian peristiwa yang masih sangat jauh sekali dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya, menekankan bahwa proses hukum masih panjang.

Baca Juga  Presiden Prabowo Sholat Idul Fitri di Aceh Tamiang

Proses Restorative Justice dan Pengakuan Rismon

Saat ini, berkas permohonan Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Sianipar telah dikirimkan ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut. Pemberkasan ini dilakukan setelah Presiden Jokowi, selaku pelapor, memberikan persetujuan untuk penyelesaian perkara melalui mekanisme RJ.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, sebelumnya telah menjelaskan bahwa penyidik telah menerima permohonan RJ tersebut. Pihak kepolisian kini berperan sebagai fasilitator dalam proses penyelesaian perkara yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif ini.

Menariknya, setelah melakukan kunjungan ke kediaman Jokowi beberapa waktu lalu, Rismon Sianipar mengakui bahwa penelitiannya terkait ijazah tersebut ternyata keliru. Ia menyatakan bahwa sebagai seorang peneliti yang independen dan bertanggung jawab, ia harus mengakui kekeliruannya tersebut.

Rismon menegaskan bahwa tindakannya dalam mengakui kekeliruan ini tidak dipengaruhi oleh pihak manapun. “Sebagai peneliti independen yang bebas terhadap pengaruh siapapun, ini saya garis bawahi, pengaruh siapapun, hanya berdasarkan objektivitas penelitian dan hasil temuan baru saya, saya nyatakan bahwa memang ada itu watermark dan embos,” tegas Rismon. Pengakuan ini menjadi salah satu poin penting dalam proses RJ yang sedang berjalan.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur
Batam

Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

19 April 2026 - 16:01
Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal
Batam

Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

19 April 2026 - 16:00
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Hadirkan Pelaku Bisnis Properti, Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan
Batam

Hadirkan Pelaku Bisnis Properti, Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan

18 April 2026 - 10:01
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam dan PJBTL 511 MVA, Dorong Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital
Batam

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam dan PJBTL 511 MVA, Dorong Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

18 April 2026 - 10:00
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas
Batam

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

18 April 2026 - 01:00
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K70 yang Wajib Diketahui

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K70 yang Wajib Diketahui

21 April 2026 - 04:32
Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

20 April 2026 - 22:27
Review Lengkap Redmi K70 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi K70 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

20 April 2026 - 22:10
Pemko Batam Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Layanan Publik Tetap Prioritas

Pemko Batam Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Layanan Publik Tetap Prioritas

20 April 2026 - 20:00
Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi 15 yang Wajib Diketahui

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi 15 yang Wajib Diketahui

20 April 2026 - 15:48

Pilihan Redaksi

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K70 yang Wajib Diketahui

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K70 yang Wajib Diketahui

21 April 2026 - 04:32
Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

20 April 2026 - 22:27
Review Lengkap Redmi K70 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi K70 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

20 April 2026 - 22:10
Pemko Batam Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Layanan Publik Tetap Prioritas

Pemko Batam Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Layanan Publik Tetap Prioritas

20 April 2026 - 20:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.