No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Satpol PP Halsel: Toko Bangunan di Trotoar Akan Ditertibkan

Rizki by Rizki
14 Maret 2026 - 03:37
in Lokal
0

Penertiban Trotoar di Halmahera Selatan: Satpol PP Ambil Tindakan Tegas

Bacan, Halmahera Selatan – Fasilitas publik yang seharusnya diperuntukkan bagi kenyamanan pejalan kaki kini terancam fungsinya akibat dimanfaatkan oleh para pedagang untuk berjualan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, merespons cepat keluhan masyarakat terkait maraknya pedagang yang menduduki trotoar, dan menegaskan akan segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan.

Tindakan penertiban ini secara spesifik menyasar area di depan Gedung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Milenial yang berlokasi di Desa Tembal, Kecamatan Bacan Selatan. Di lokasi ini, sebuah toko perabotan bangunan yang dikenal dengan nama Jaya Utama kedapatan memajang barang dagangannya, seperti keramik dan gerobak artco, secara sembarangan di atas trotoar. Penggunaan fasilitas pejalan kaki ini tidak hanya menghalangi lalu lintas orang, tetapi juga merusak estetika lingkungan sekitar, terutama mengingat trotoar di kawasan pantai Desa Tembal tersebut baru saja selesai dibangun oleh pemerintah daerah pada akhir tahun 2025 lalu.

Selain toko perabotan bangunan, sejumlah kios yang menjual kebutuhan pokok (sembako) juga turut memamerkan barang dagangannya di trotoar. Kondisi ini menciptakan pemandangan yang kumuh dan mengganggu, terlebih lagi trotoar yang baru dibangun itu seharusnya menjadi kebanggaan dan kenyamanan bagi warga setempat maupun pengunjung.

Langkah Tegas Satpol PP dalam Penegakan Perda

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Halmahera Selatan, Irvan Zam-Zam, dalam keterangannya pada Minggu, 8 Maret 2026, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kondisi ini. “Kami segera ambil langkah penertiban,” tegas Irvan Zam-Zam. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu.

Baca Juga  Idulfitri Penuh Kedamaian di Tengah Perbedaan, Ribuan Warga Padati Masjid Agung Batang

“Kami sudah menegur mereka. Tapi kalau memang mereka masih jualan di trotoar, kami akan turun bikin penertiban,” tegasnya lebih lanjut. Langkah peneguran ini diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada para pedagang untuk memindahkan dagangannya ke tempat yang semestinya. Namun, jika teguran tersebut tidak diindahkan, Satpol PP siap untuk melakukan tindakan penertiban yang lebih tegas.

Menurut Irvan Zam-Zam, praktik berjualan di trotoar dan badan jalan merupakan tindakan yang dilarang dan menyalahi aturan. Trotoar dan badan jalan memiliki fungsi utama sebagai sarana bagi pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas kendaraan. Memanfaatkannya untuk kegiatan komersial tidak hanya melanggar peraturan daerah, tetapi juga mengabaikan hak publik atas ruang yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Itu menyalahi aturan, tidak ada aturan yang memperbolehkan jualan di trotoar dan badan jalan,” ujar Irvan Zam-Zam. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah telah berupaya menyediakan tempat yang layak bagi para pedagang untuk menjalankan usahanya. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi para pedagang untuk terus berjualan di fasilitas publik yang seharusnya dinikmati oleh seluruh masyarakat.

Pentingnya Menghargai Fasilitas Publik

Penegakan aturan terkait pemanfaatan trotoar ini sangat penting untuk beberapa alasan:

  • Menjaga Estetika Kota: Trotoar yang bersih dan tertata rapi berkontribusi pada keindahan dan kenyamanan visual sebuah kota.
  • Memastikan Keamanan dan Kenyamanan Pejalan Kaki: Fungsi utama trotoar adalah untuk pejalan kaki. Penggunaannya oleh pedagang dapat membahayakan pejalan kaki, terutama anak-anak dan lansia.
  • Menjaga Kelancaran Lalu Lintas: Badan jalan yang digunakan untuk berjualan dapat menghambat arus lalu lintas kendaraan, menyebabkan kemacetan dan potensi kecelakaan.
  • Keadilan Bagi Pedagang Lain: Pedagang yang telah menempati lokasi yang resmi dan sesuai aturan berhak mendapatkan lingkungan usaha yang kondusif tanpa persaingan tidak sehat dari pedagang yang berjualan di tempat terlarang.
  • Mengembalikan Fungsi Ruang Publik: Pemerintah daerah telah menginvestasikan anggaran untuk membangun dan memelihara fasilitas publik seperti trotoar. Mengembalikan fungsinya sesuai tujuan awal adalah hak masyarakat dan kewajiban pemerintah untuk menjaganya.
Baca Juga  Rezeki Hujan CFD: Adi Jual Jas Hujan

Satpol PP sebagai garda terdepan dalam penegakan perda memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa peraturan yang ada dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat. Tindakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak. Diharapkan, dengan adanya penegasan dan tindakan tegas dari Satpol PP, para pedagang akan lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah secara bijak.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kenaikan Harga BBM Nyaris Rp10 Ribu, Belum Terasa di Ambon
Lokal

Kenaikan Harga BBM Nyaris Rp10 Ribu, Belum Terasa di Ambon

22 April 2026 - 15:33
DPRD Kalteng Soroti SPPG Tanpa SLHS, Penutupan Dianggap Tepat
Lokal

DPRD Kalteng Soroti SPPG Tanpa SLHS, Penutupan Dianggap Tepat

22 April 2026 - 11:33
Prakiraan Cuaca Malut 20 April 2026: Pagi Cerah, Sore Hujan Lebat di Morotai dan Taliabu
Lokal

Prakiraan Cuaca Malut 20 April 2026: Pagi Cerah, Sore Hujan Lebat di Morotai dan Taliabu

22 April 2026 - 10:39
ILDI Badung Bali gelar acara line dance sehat
Lokal

ILDI Badung Bali gelar acara line dance sehat

22 April 2026 - 10:13
Cuaca Sumut 20 April 2026: Pakpak Bharat dan Samosir Waspadai Hujan Lebat
Lokal

Cuaca Sumut 20 April 2026: Pakpak Bharat dan Samosir Waspadai Hujan Lebat

22 April 2026 - 09:46
Setelah Marak Premanisme, Tanah Abang Jadi Zona Tawuran
Lokal

Setelah Marak Premanisme, Tanah Abang Jadi Zona Tawuran

22 April 2026 - 07:59
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
Bank Kembalikan Rp 28 M Dana Gereja, Martin Manurung Minta OJK Perkuat Sistem Dini

Bank Kembalikan Rp 28 M Dana Gereja, Martin Manurung Minta OJK Perkuat Sistem Dini

22 April 2026 - 17:46
Iran Balas Tindakan AS Terkait Penyitaan Kapal Touska

Iran Balas Tindakan AS Terkait Penyitaan Kapal Touska

22 April 2026 - 17:19
Firman Juliansyah Percaya Semen Padang Bangkit Lawan Persijap di Kandang

Firman Juliansyah Percaya Semen Padang Bangkit Lawan Persijap di Kandang

22 April 2026 - 16:53
Pameran Kerja Sulteng 2026 Dihadiri 23 Perusahaan, 6 Offline dan 17 Online

Pameran Kerja Sulteng 2026 Dihadiri 23 Perusahaan, 6 Offline dan 17 Online

22 April 2026 - 16:26
Toyota BZ4X 2026 resmi dirilis! SUV tanpa emisi dengan sistem deteksi pejalan kaki, ini harganya!

Toyota BZ4X 2026 resmi dirilis! SUV tanpa emisi dengan sistem deteksi pejalan kaki, ini harganya!

22 April 2026 - 15:59

Pilihan Redaksi

Bank Kembalikan Rp 28 M Dana Gereja, Martin Manurung Minta OJK Perkuat Sistem Dini

Bank Kembalikan Rp 28 M Dana Gereja, Martin Manurung Minta OJK Perkuat Sistem Dini

22 April 2026 - 17:46
Iran Balas Tindakan AS Terkait Penyitaan Kapal Touska

Iran Balas Tindakan AS Terkait Penyitaan Kapal Touska

22 April 2026 - 17:19
Firman Juliansyah Percaya Semen Padang Bangkit Lawan Persijap di Kandang

Firman Juliansyah Percaya Semen Padang Bangkit Lawan Persijap di Kandang

22 April 2026 - 16:53
Pameran Kerja Sulteng 2026 Dihadiri 23 Perusahaan, 6 Offline dan 17 Online

Pameran Kerja Sulteng 2026 Dihadiri 23 Perusahaan, 6 Offline dan 17 Online

22 April 2026 - 16:26
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.