Pengajuan Formasi CASN 2026 di Kota Mataram
Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah mengajukan sebanyak 200 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2026. Formasi ini terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengajuan tersebut dilakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan kini menunggu verifikasi dari pihak pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H Lalu Alwan Basri, menyampaikan bahwa pengajuan formasi CASN 2026 ini sudah dilakukan sesuai dengan kebutuhan riil organisasi serta arahan teknis dari pemerintah pusat. Dari total 200 formasi yang diajukan, sebanyak 80 persen adalah formasi CPNS dan 20 persen merupakan formasi PPPK.
Dengan demikian, dari 200 formasi CASN yang diajukan, terdapat 160 formasi CPNS dan 40 formasi PPPK 2026. Pembagian ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi saat ini, yang memerlukan lebih banyak formasi CPNS dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Untuk formasi CPNS 2026, seluruhnya ditujukan kepada pelamar umum. Sementara itu, untuk formasi PPPK 2026, hingga saat ini belum dipastikan apakah akan disediakan hanya untuk PPPK paruh waktu (P3K PW), honorer, atau pelamar umum. Hal ini disebabkan oleh belum terbitnya petunjuk teknis pelaksanaan rekrutmen CASN 2026.
Pemerintah Kota Mataram hanya diminta untuk mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan yang ada. “Semoga jumlah CASN yang kami usulkan sebanyak 200 formasi dapat disetujui,” ujar Sekda berharap.
Menurutnya, jumlah usulan tersebut dinilai belum ideal dengan kebutuhan. Namun, karena terbentur dengan kondisi fiskal daerah yang terkena pemangkasan dan kebijakan belanja pegawai maksimal 30 persen APBD, maka usulan formasi CASN disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Pertimbangan Kebutuhan Pegawai dan Kondisi Fiskal
Kebutuhan penambahan pegawai sebenarnya cukup banyak, tetapi karena keterbatasan fiskal daerah, Pemkot tidak bisa berbuat banyak dan harus menyesuaikan jumlah usulan formasi CASN sesuai kemampuan. Usulan ini juga mempertimbangkan belanja pegawai dengan melihat jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun dan meninggal untuk diganti.
Pemkot berharap pemerintah pusat dapat mengakomodasi dan menyetujui 200 formasi CASN yang diajukan karena kebutuhan pegawai masih kurang. Sebelumnya, Pemerintah Kota Mataram sudah melakukan pemetaan terkait kebutuhan formasi CASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan usulan akhirnya difinalkan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah untuk menggaji abdi negara yang nantinya direkrut.
“Semoga usulan kami itu bisa terealisasi, tanpa ada pengurangan,” harap Sekda.



















