No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Seorang Pria di Batam Membunuh Istrinya Dituntut Penjara Seumur Hidup

JP by JP
4 Mei 2023 - 15:32
in Hukum
0
Suasana persdangan pemeriksaan saksi Erni dalam perkara pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa Resa Pahlewi. (Foto: JP - BATAMPENA)

Suasana persdangan pemeriksaan saksi Erni dalam perkara pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa Resa Pahlewi. (Foto: JP - BATAMPENA)

Seorang pria di Kota Batam atas nama Resa Pahlewi telah membunuh istrinya, Riska Trisnawati. Karena perbuatannya itu Resa Pahlewi harus dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) Karya So Immanuel Gort dengan pidana penjara seumur hidup, Rabu (04 Mei 2023).

Karya So Immanuel Gort mengatakan bahwa terdakwa, Resa Pahlewi telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan berencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain.

Karena hal itu, Karya So Immanuel Gort menyebutkan perbuatan Resa Pahlewi telah melanggar Pasal 340 KUHPidana. “Menuntut terdakwa, Resa Pahlewi dengan pidana penjara seumur hidup,” kata Karya So Immanuel Gort dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Batam, yang juga dihadiri penasehat hukum terdakwa, Rio Turnip dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Kota Batam.

Persidangan kala itu dipimpin oleh majelis hakim PN Batam, Sapri Tarigan (ketua majelis), Nora Gaberia Pasaribu dan Edy Sameaputty.

Seperti diketahui Resa Pahlewi membunuh istrinya di rumah milik mertuanya sendiri yang berlokasi di Batu Ampar, Kota Batam.

Resa Pahlewi membunuh istri dengan cara yang tergolong sadis yaitu memukulkan kepala Riska Trisnawati dengan menggunakan botol bir. Selanjutnya Resa Pahlewi memaksa Riska Trisnawati untuk melakukan hubungan intim.

Usai melakukan acara hubungan intim itu, Resa Pahlewi kembali mengingat semua perbuatan korban yang kerap memaki-makinya, sehingga ia harus kembali mencekik leher Riska Trisnawati hingga meregangkan nyawa.

Diduga untuk menutupi kelakuan jahatnya itu, Resa Pahlewi mencuci hijab atau jilbab yang digunakan oleh Riska Trisnawati. Hijab yang digunakan Riska Trisnawati saat kejadian itu telah dilumuri darah akibat benturan botol bir yang dipukulkan oleh Resa Pahlewi.

Baca Juga  Sidang Pembacaan Tuntutan Kombespol Agus Fajar Ditunda. Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi: Tuntutan Belum Siap

Selanjutnya Resa Pahlewi menutup jasad Riska Trisnawati yang terbaring di kasur dengan menggunakan selimut. Lalu Resa Pahlewi pergi melarikan diri ke rumah temannya di daerah Sekupang, Kota Batam.

Penulis: JP

Tags: PembunuhanPengadilan Negeri BatamResa PahlewiRiska Trinawati

Editor: Riko A Saputra

JP

JP

Baca Juga

Hukum

Warisan Nenek Elina: Sahkah Jual Tanah Tanpa Izin Semua Ahli Waris?

30 Desember 2025 - 22:53
Hukum

Hakim Lembong Langgar Etik: KY Usulkan Sanksi Non-Palu 6 Bulan

29 Desember 2025 - 06:19
Hukum

SP3 Kasus Aswad Sulaiman: KPK Hentikan Dugaan Korupsi Mantan Bupati Konawe Utara

28 Desember 2025 - 18:04
Hukum

Polda: Kembang Api Malam Tahun Baru Dilarang Demi Empati Korban Bencana

28 Desember 2025 - 02:10
Hukum

Bayar Utang Puasa Ramadhan Sekaligus Rajab: Panduan Lengkap

26 Desember 2025 - 01:06
Hukum

Buntu Negosiasi, Paguyuban PAD Cilacap Tempuh Jalur Hukum

25 Desember 2025 - 08:43
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In