Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bernama Berman Sianipar melarikan diri dari mobil tahanan milik Kejari Batam. Pelarian Berman Sianipar itu terjadi di lampu merah Simpang Panbill Mall pada Rabu (03 April 2024) silam.
Berman Sianipar dikabarkan melarikan diri dengan merusak mobil tahanan milik Kejaksaan di Batam. Selanjutnya Berman melarikan diri ke dalam hutan Dam Duriangkang dan tidak berhasil ditemukan sampai detik ini.
Sudah sepekan berlalu namun, Berman Sianipar tidak kunjung bisa ditangkap oleh pihak Kejari Batam.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi menyebutkan bahwa pihaknya belum berhasil menangkap Berman Sianipar.
“Belum pak. Sudah kami mintakan bantuan pencarian. Kalau bukan kebijakan sebaiknya ke kasi intel dulu ya pak. Sudah ada kasi yang membidangi untuk konfirmasi/informasi,” kata I Ketut Kasna Dedi kepada Redaksi Batampena.com melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Kamis, (11 April 2024).
I Ketut Kasna Dedi menyebutkan bahwa pihaknya sudah meminta bantuan ke Polresta Barelang untuk mencarikan Berman Sianipar.
“Ke Polres kita sudah surati juga. Dan kita semua menghimbau agar masyarakat yang mengetahui keberadaannya dapat menghubungi ke kepolisian setempat atau ke layanan Kejari Batam,” ucap I Ketut Kasna Dedi.
Diketahui bahwa Berman Sianipar merupakan tahanan Kejari Batam dalam perkara dugaan pencurian kompresor.
Penulis: JP

















