• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World
    Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

    Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

    Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

    Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

    Kapal KM Tiga Saudara Dirampas Negara, Hakim Bambang Trikoro: Barang Bukti Digunakan untuk Kejahatan

    Kapal KM Tiga Saudara Dirampas Negara, Hakim Bambang Trikoro: Barang Bukti Digunakan untuk Kejahatan

    Suasana kala Edy Sameaputty menyampaikan rencana sidang tatap muka di PN Batam. Sumber foto: JP - Batampena.com

    Jubir PN Batam, Edy Sameaputty: Kemungkinan Minggu ini Sidang Online Terakhir

    Hujan Batu dan Besi di Kantor BP Batam

    Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang. Sumber foto: Dokumentasi masyarakat Rempang dan Galang.

    Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang, Ingat Kedaulatan di Tangan Rakyat Bukan di Tangan Investor

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World
    Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

    Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

    Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

    Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

    Kapal KM Tiga Saudara Dirampas Negara, Hakim Bambang Trikoro: Barang Bukti Digunakan untuk Kejahatan

    Kapal KM Tiga Saudara Dirampas Negara, Hakim Bambang Trikoro: Barang Bukti Digunakan untuk Kejahatan

    Suasana kala Edy Sameaputty menyampaikan rencana sidang tatap muka di PN Batam. Sumber foto: JP - Batampena.com

    Jubir PN Batam, Edy Sameaputty: Kemungkinan Minggu ini Sidang Online Terakhir

    Hujan Batu dan Besi di Kantor BP Batam

    Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang. Sumber foto: Dokumentasi masyarakat Rempang dan Galang.

    Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang, Ingat Kedaulatan di Tangan Rakyat Bukan di Tangan Investor

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home Hukum dan Kriminal

Pembacaan Tuntutan Perkara Narkoba Tunda Hingga 6 Kali Persidangan. Hakim PN Batam, Yudith Wirawan: Jaksa Unprofessional

JP by JP
in Tak Berkategori
0
Pembacaan Tuntutan Perkara Narkoba Tunda Hingga 6 Kali Persidangan. Hakim PN Batam, Yudith Wirawan: Jaksa Unprofessional
152
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Pembacaan surat tuntutan terhadap terdakwa Abdul Halim (perkara nomor 139/Pid.Sus/2023/PN Btm) dan terdakwa Mohd Zulkarnain (perkara nomor 140/Pid.Sus/2023/PN Btm) serta Dedi Irwanto (140/Pid.Sus/2023/PN Btm) harus tertunda sampai 6 kali persidangan. Dikarena hal tersebut membuat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam atas nama Yudith Wirawan (ketua majelis) dan Dwi Nuramanu, Setyaningsih terkesan kecewa atas kinerja jaksa penuntut umum (JPU) Karya So Immanuel Gort dan Abdullah.

Yudith Wirawan menyebutkan bahwa Karya So Immanuel Gort dan Abdullah dalam perkara a quo tidak professional dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai penuntut umum.

“Sudah lama kali ini perkaranya tidak kunjung selesai surat tuntutan para terdakwa ini. Perkara ini karena tunda terus pembacaan tuntutannya sudah sampai perpanjangan penahanan yang kedua kali di Pengadilan Tinggi (PT). Jangan terlalu lama kali ya Pak jaksa surat tuntutannya,” kata Yudith Wirawan dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual di PN Batam, Selasa (06 Juni 2023).

Baca juga:  Dua Hari PN Batam Libur Menyidangkan Perkara Pidana
Majelis hakim PN Batam atas nama Yudith Wirawan (ketua majelis) dan Dwi Nuramanu, Setyaningsih.
Majelis hakim PN Batam atas nama Yudith Wirawan (ketua majelis) dan Dwi Nuramanu, Setyaningsih.

Yudith Wirawan bertanya kepada Karya So Immanuel Gort. Pak jaksa ini perkara sebelumnya sudah ditunda 5 kali dan hari ini untuk keenam kalinya, apa masalahnya ini?

Karya So Immanuel Gort menjawab “belum turun surat tuntutannya dari Kejati Kepri.”

“Baik Pak jaksa, persidangan hari ini kita tunda untuk yang keenam kalinya. Minggu depan kita lanjutkan kembali. Kalau surat tuntutan untuk minggu depan tidak juga dibacakan maka kami akan bersurat ke Kejati Kepri dalam perkara ini,” ucap Yudith Wirawan seakan-akan mengultimatum Karya So Immanuel Gort.

Mendengarkan ultimatum yang telah disampaikan oleh Yudith Wirawan membuat Karya So Immanuel Gort untuk meminta persidangan itu diskor beberapa saat. “Mohon izin Bapak. Boleh tidak Pak persidangan diskor,” ujar Karya So Immanuel Gort bermohon kepada Yudith Wirawan.

Baca juga:  Mengemplang Pajak Sebesar 961 Juta Rupiah. Komisaris PT Akar Mandiri Perkasa, Yelly Dituntut Dengan Pidana 2 Tahun dan 6 Bulan Penjara

Yudith Wirawan menegaskan bahwa persidangan itu akan dilanjutkan pekan depan pada 13 Juni 2023. “Kita tunda persidangan hari ini dan dilanjutkan minggu depan saja, kalau tidak juga dibacakan maka Kejati Kepri akan kami kirimkan surat dan jaksa kami nilai unprofessional ya,” kata Yudith Wirawan sembari menunda persidangan itu.

Seperti diketahui terdakwa Mohd Zulkarnain, Dedi Irwanto ditangkap aparat kepolisian Polda Kepri di Hotel Pasifik Palace yang berada di daerah Jodoh, Kota Batam. Dari tangan kedua terdakwa itu ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 5,38 gram dan ditemukan juga narkoba jenis ekstasi berwarna hijau sebanyak 4 butir yang beratnya 1,88 gram. Penangkapan kedua terdakwa itu dilakukan pada 20 November 2022 sekitar pukul 01:00 WIB.

Baca juga:  Kapal Tanker MT Blue Stars 8 Membawa Solar 87.484 Ton Ditangkap Bakamla RI. Penasehat Hukum, Parulian Situmeang: JPU Tidak Menjelaskan Status Hukum Zurrahman Afriansyah

Selanjutnya petugas dari Polda Kepri melakukan pengembangan hingga melakukan penangkapan kepada terdakwa Abdul Halim pada 20 November 2022 sillam sekitar pukul 02:30 WIB. Abdul halim ditangkap di kos-kosan Bengkong Laut Blok A Nomor 6 RT 006 dan RW 003 Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Dari tangan terdakwa Abdul Halim ditemukan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 6 butir yang beratnya 2,20 gram.

Ketiga terdakwa itu didakwa oleh Karya So Immanuel Gort dan Abdullah melanggar Pasal 114 Ayat 1 juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009  tentang Narkotika dan melanggar Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009  tentang Narkotika.

 

 

Tags: Hakim Yudith WirawanKarya So Immanuel GortPengadilan Negeri BatamUnprofessional
Previous Post

Pengrusakan Ponsel yang Diduga Dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho Naik ke Tingkat Penyidikan. Kasi Intel Kejari: Kami Sudah Terima SPDP

Next Post

Nyaris PN Batam Surati Kejati Kepri. Akhirnya JPU Tuntut Trio Sindikat Pengedar Narkoba

JP

JP

Next Post
Pembacaan Tuntutan Perkara Narkoba Tunda Hingga 6 Kali Persidangan. Hakim PN Batam, Yudith Wirawan: Jaksa Unprofessional

Nyaris PN Batam Surati Kejati Kepri. Akhirnya JPU Tuntut Trio Sindikat Pengedar Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang. Sumber foto: Dokumentasi masyarakat Rempang dan Galang.

Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang, Ingat Kedaulatan di Tangan Rakyat Bukan di Tangan Investor

11 September 2023
Wajah Manaya Manabun usai disundul satpam SP Plaza, Sagulung - Kota Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022
Majelis Hakim PN Batam yang menyidangkan terdakwa Resa Pahlewi. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Resa Pahlewi Bunuh Istrinya di Rumah Mertuanya dan di Hadapan Anaknya Sendiri 

2 Maret 2023
Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021
Suasana sidang perkara pengemplang pajak atas nama terdakwa Yelly. Sumber foto: JP - BATAMPENA.COM

PN Batam Vonis Pengemplang Pajak Dengan Pidana Penjara 1 Tahun 9 Bulan

2
Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

0
Foto ilustrasi (Sumber: Internet)

Jurnalis Bongkar Kasus Korupsi di Palopo Divonis Selama 3 Bulan Penjara

0
Bagaimana Melihat BI Checking?

Bagaimana Melihat BI Checking?

0
Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

21 September 2023
Suasana persidangan terdakwa Budi Sudarmawan. Sumber foto: JP - Batampena.com

Sulap Hutan Lindung Menjadi Kaveling Perumahan. Bacaleg Partai Hanura Kota Batam, Budi Sudarmawan Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

21 September 2023
Suasana sidang perkara perkara dugaan penyerangan terhadap aparat penegak hukum di Tangki Seribu, Batu Ampar Kota Batam. (Sumber foto: JP - Batampena.com)

Negosiasi dan Teka-teki Untuk Pelaksanaan Sidang Secara Online atau Offline di PN Batam

20 September 2023
Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

18 September 2023

Recent News

Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

21 September 2023
Suasana persidangan terdakwa Budi Sudarmawan. Sumber foto: JP - Batampena.com

Sulap Hutan Lindung Menjadi Kaveling Perumahan. Bacaleg Partai Hanura Kota Batam, Budi Sudarmawan Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

21 September 2023
Suasana sidang perkara perkara dugaan penyerangan terhadap aparat penegak hukum di Tangki Seribu, Batu Ampar Kota Batam. (Sumber foto: JP - Batampena.com)

Negosiasi dan Teka-teki Untuk Pelaksanaan Sidang Secara Online atau Offline di PN Batam

20 September 2023
Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

18 September 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com