• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Shinhan Sekuritas: Penggeledahan Bareskrim di Tengah IPO PIPA

Hendra by Hendra
6 Februari 2026 - 05:51
in Bisnis
0

Kasus Dugaan Manipulasi IPO PIPA: Shinhan Sekuritas Terseret dalam Penyelidikan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan pidana pasar modal yang melibatkan proses Initial Public Offering (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA). Penyelidikan yang tengah berlangsung ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang turut menyeret oknum dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam pusaran kasus ini, nama PT Shinhan Sekuritas Indonesia ikut terseret. Perusahaan ini tercatat sebagai salah satu underwriter atau penjamin emisi dalam proses pencatatan saham perdana PIPA yang dilaksanakan pada tahun 2023. Keikutsertaan Shinhan Sekuritas Indonesia dalam IPO PIPA inilah yang menjadi sorotan dalam investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Shinhan Sekuritas Indonesia sendiri merupakan entitas bisnis yang sebagian besar sahamnya, tepatnya 99%, dimiliki oleh Shinhan Investment Corp. Perusahaan induk ini merupakan bagian dari Shinhan Financial Group, sebuah konglomerat keuangan terkemuka yang berpusat di Korea Selatan. Latar belakang kepemilikan ini menunjukkan skala dan jangkauan internasional dari Shinhan Sekuritas Indonesia.

Perjalanan Shinhan Sekuritas Indonesia di pasar modal Indonesia memiliki sejarah yang cukup panjang. Perusahaan ini awalnya dikenal dengan nama PT Interindo Danapraya. Didirikan di Jakarta, perusahaan ini kemudian mengalami perubahan nama menjadi Makinta Securities pada tanggal 14 Juli 1997. Titik balik signifikan terjadi pada tahun 2016 ketika Shinhan Investment Corp mengakuisisi Makinta Securities, yang kemudian berganti nama menjadi Shinhan Sekuritas Indonesia seperti yang dikenal saat ini.

Sebagai broker saham yang memiliki kode AH di bursa, Shinhan Sekuritas Indonesia memiliki posisi finansial yang cukup kuat. Berdasarkan data yang tercatat di awal Februari 2026, perusahaan ini memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) sebesar Rp123,03 miliar. Angka ini menunjukkan kapasitas dan kemampuan perusahaan dalam menjalankan operasionalnya sebagai penjamin emisi.

Baca Juga  MDKA Siap Luncurkan Private Placement 2,45 Miliar Saham

Data dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan rekam jejak Shinhan Sekuritas Indonesia dalam membawa emiten melantai di bursa. Sepanjang tahun 2023, perusahaan ini tercatat membawa setidaknya 11 emiten untuk melakukan IPO. Selain PIPA, PT Aviana Sinar Abadi Tbk. (IRSX) yang kini telah berganti nama menjadi Folago Global, juga merupakan salah satu perusahaan yang IPO-nya dijamin oleh Shinhan.

Namun, tren ini menunjukkan fluktuasi. Pada tahun 2024, tidak ada perusahaan yang tercatat dibawa oleh Shinhan Sekuritas Indonesia untuk melakukan IPO. Baru pada tahun 2025, Shinhan kembali aktif dengan membawa PT Delta Giri Wacana Tbk. (DGWG) untuk mencatatkan sahamnya di Bursa.

Di luar aktivitas IPO, Shinhan Sekuritas Indonesia juga menawarkan berbagai layanan keuangan lainnya. Berdasarkan informasi dari laman resmi perusahaan, layanan yang mereka sediakan mencakup:
* Penasihat investasi untuk klien.
* Strukturisasi produk keuangan yang inovatif.
* Penyelesaian transaksi efek yang efisien.
* Akses ke jaringan investor strategis.

Kronologi dan Dugaan Manipulasi dalam Kasus IPO PIPA

Kasus dugaan tindak pidana pasar modal terkait IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA) ini semakin mendalam dengan adanya tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Penggeledahan ini menyasar kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia, yang berperan sebagai penjamin emisi dalam IPO PIPA.

Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan ini dilakukan tidak hanya untuk mengungkap dugaan tindak pidana pasar modal, tetapi juga untuk mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.

Penyidik menduga bahwa PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA) sebenarnya tidak memenuhi persyaratan yang layak untuk dapat melantai di Bursa Efek Indonesia melalui mekanisme IPO. Ada indikasi bahwa emiten dengan kode saham PIPA ini tidak memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh regulator pasar modal.

Baca Juga  Impor Pikap India: Ancaman Pasar Komersial GIIAM

Penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri ini merupakan pengembangan dari kasus pidana pasar modal yang sebelumnya telah menjerat dua orang terpidana. Keduanya adalah Junaedi, Direktur PT Multi Makmur Lemindo Tbk., dan Mugi Bayu, yang pernah menjabat sebagai Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 BEI.

Kedua individu tersebut kini telah berstatus terpidana setelah kasus mereka berkekuatan hukum tetap (inkrah). Inti dari putusan pengadilan menyatakan bahwa mereka bersalah atas kegiatan perdagangan efek yang dilakukan secara langsung untuk keuntungan pribadi. Tujuannya adalah untuk mempengaruhi pihak lain agar membeli efek.

Modus operandi yang diduga digunakan adalah dengan memanfaatkan jasa advisory dari PT MBP. PT MBP ini diketahui merupakan perusahaan konsultan yang dimiliki oleh salah satu pegawai PT BEI, yang juga merupakan terpidana dalam kasus ini, yaitu MBP.

Atas perbuatannya, kedua terpidana dinyatakan melanggar ketentuan Pasal 104 juncto Pasal 90 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Vonis yang dijatuhkan kepada masing-masing terpidana adalah pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan, serta denda sebesar Rp2 miliar. Kasus ini terus berkembang untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan integritas pasar modal Indonesia terjaga.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Investasi Asing di IKN: Dampak, Prospek, dan Angka Ratusan Triliun Rupiah
Bisnis

Investasi Asing di IKN: Dampak, Prospek, dan Angka Ratusan Triliun Rupiah

22 Juni 2026 - 11:59
Perjanjian Dagang Indonesia-Australia: Dampak & Prospek Hubungan Diplomatik Pasca Kesepakatan
Bisnis

Perjanjian Dagang Indonesia-Australia: Dampak & Prospek Hubungan Diplomatik Pasca Kesepakatan

22 Juni 2026 - 11:17
Analisis Lengkap Aturan Baru OJK: Dampak AI pada Pinjaman Online di Bali
Bisnis

Analisis Lengkap Aturan Baru OJK: Dampak AI pada Pinjaman Online di Bali

22 Juni 2026 - 05:38
Dampak UMKM Digital Terhadap PDB Bali: Analisis Kuartal Ini dan Proyeksi Mendatang
Bisnis

Dampak UMKM Digital Terhadap PDB Bali: Analisis Kuartal Ini dan Proyeksi Mendatang

21 Juni 2026 - 23:17
Bisnis

Pecinta Kopi, Kumpul di Expo Kopi Indonesia 2026 Surabaya!

21 Juni 2026 - 20:30
Analisis Rekor Harga Emas Antam di Bandung: Faktor Pendorong & Prediksi Masa Depan
Bisnis

Analisis Rekor Harga Emas Antam di Bandung: Faktor Pendorong & Prediksi Masa Depan

21 Juni 2026 - 19:45
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

    Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Deadly Toys Banned: Amazon, eBay, Kogan Ordered to Stop Sales

22 Juni 2026 - 20:45
UU Perlindungan Data Pribadi Indonesia: Implementasi dan Tantangan Terbaru

UU Perlindungan Data Pribadi Indonesia: Implementasi dan Tantangan Terbaru

22 Juni 2026 - 20:28
ALDI Sackings: Self-Defence Fails Ex-Worker’s Reinstatement Bid

ALDI Sackings: Self-Defence Fails Ex-Worker’s Reinstatement Bid

22 Juni 2026 - 20:06
Ekspedisi Mars Terbaru NASA: Menguak Misteri Sektor Selatan Planet Merah

Ekspedisi Mars Terbaru NASA: Menguak Misteri Sektor Selatan Planet Merah

22 Juni 2026 - 19:45
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In