Kisah Ajat Suderajat: Dari Viralitas Es Gabus Hingga Kontroversi Permintaan Mobil
Nama Ajat Suderajat, seorang pedagang es gabus yang sempat mencuri perhatian publik luas, kembali menjadi sorotan tajam. Perjalanan hidupnya yang semula memicu simpati, kini diwarnai berbagai kontroversi yang menimbulkan geram dan kekecewaan. Setelah sebelumnya mendapat teguran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait kejujuran pengakuannya, Ajat kini kembali memancing reaksi keras dengan pernyataan terbarunya.
Pengakuan Mengejutkan: Harapan Mobil dari Kapolres
Kontroversi terbaru ini mencuat saat Ajat Suderajat menjadi bintang tamu dalam sebuah acara televisi. Dalam kesempatan tersebut, Ajat secara blak-blakan mengungkapkan harapannya untuk mendapatkan mobil dari Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras. Hal ini muncul setelah sebelumnya Kapolres mendatangi rumah Ajat dan memberikan bantuan berupa sepeda motor sebagai bentuk permintaan maaf atas insiden penganiayaan yang dialaminya oleh oknum aparat.
“Saya tadinya mau minta mobil, mobil buat jalan-jalan sama keluarga. Saya mau mobil, malah dikasih motor. Disetirin sama anak,” ujar Ajat, yang sontak menimbulkan kegeraman publik. Ungkapan ini dianggap tidak pantas, mengingat Ajat telah menerima begitu banyak perhatian dan bantuan dari berbagai pihak. Harapan akan mobil mewah ini menjadi kontras dengan citra perjuangan hidup yang sebelumnya ia bangun.
Sindiran Dedi Mulyadi: Pentingnya Kejujuran dalam Hidup
Sebelumnya, Ajat Suderajat telah lebih dulu ditegur oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM). Teguran ini dilayangkan karena KDM menilai Ajat tidak jujur dalam menyampaikan keterangan mengenai kehidupan pribadinya. Menurut KDM, terdapat sejumlah pengakuan Ajat yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Ketidaksesuaian Pengakuan Ajat:
- Pendidikan Anak: Ajat sempat mengaku bahwa anaknya bersekolah di sekolah dasar negeri. Namun, KDM mengungkapkan bahwa kenyataannya anak Ajat bersekolah di sekolah swasta.
- Kondisi Tempat Tinggal: Ajat mengklaim telah bertahun-tahun mengontrak rumah. Fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa Ajat memiliki rumah sendiri.
- Besaran Warisan: Ajat menyebut dirinya hanya menerima warisan sebesar Rp 200 ribu dari orang tuanya. Klaim ini dipatahkan oleh KDM yang menyatakan bahwa orang tua Ajat telah membelikan rumah untuknya sejak tahun 2007. “Babe ngebohong. Dia bilangnya saya dikasih warisan cuma Rp 200 ribu padahal dikasih rumah tahun 2007. Babe kemaren bilang hanya kebagian 200 ribu,” ungkap KDM.
KDM menekankan pentingnya kejujuran sebagai kunci untuk memperbaiki kehidupan ke depan. Ia menasihati Ajat agar mulai bersikap jujur demi masa depannya yang lebih baik.
Bantuan Tetap Mengalir, Empati Dedi Mulyadi
Meskipun merasa jengkel atas ketidakjujuran Ajat, Dedi Mulyadi tetap menunjukkan empati. Ia bahkan menambahkan dana renovasi rumah untuk Ajat yang kini mendapatkan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari pemerintah daerah. Dana tambahan ini dititipkan kepada Ketua RW yang memimpin proses renovasi rumah Ajat.
KDM menilai Ajat telah menerima bantuan yang sangat besar dari berbagai donatur dan seharusnya disyukuri, bukan justru menimbulkan persoalan baru. Ia kembali menasihati Ajat agar mau berbenah diri jika benar-benar ingin keluar dari jerat kemiskinan. “Karena gini be, babe ini kan hidupnya susah. Tapi babe harus merubah hidup babe agar tidak susah. Iya. Caranya gimana? Jujur dan benar,” ujar KDM.
Awal Perhatian Publik: Dugaan Penganiayaan dan Es Gabus
Perhatian publik terhadap Ajat Suderajat awalnya bermula dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026. Saat itu, Ajat sedang berjualan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dan mengaku menjadi korban penganiayaan fisik serta intimidasi oleh oknum aparat TNI dan Polri.
Dengan nada emosional, Ajat menceritakan perlakuan yang diterimanya. Ia merasa diperlakukan seperti hewan dan menyebutkan ada sekitar 10 orang yang menganiayanya. Ia juga menyatakan bahwa sebagian aparat yang terlibat belum menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Ajat sempat ditahan sebelum akhirnya dilepaskan. Pihak kepolisian dilaporkan memberikan permintaan maaf serta kompensasi sebesar Rp 300.000. Namun, Ajat merasa kerugian yang dialaminya jauh lebih besar karena dagangannya rusak dan ia mengalami kekerasan fisik.
Kontroversi Es Gabus: Pemicu Segalanya
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga ke call center 110 terkait dugaan es gabus yang dijual Ajat mengandung Polyurethane Foam (PU Foam), bahan yang biasa digunakan untuk busa kasur atau spons cuci. Video interogasi terhadap Ajat kemudian beredar luas dan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, petugas kepolisian dan TNI menuding es gabus tersebut berbahaya bagi kesehatan, meskipun belum ada hasil uji laboratorium. Ajat berdalih bahwa ia tetap berjualan demi menghidupi keluarganya. Namun, petugas tetap mendesaknya dengan argumen bahwa jika dimakan anak-anak kecil, es gabus tersebut dapat menyebabkan penyakit.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang dagangan Ajat. Hasilnya, seluruh sampel es gabus, es kue, agar-agar, dan coklat meses dinyatakan aman dan layak dikonsumsi. Meskipun hasil pemeriksaan telah keluar, polemik seputar Ajat tidak kunjung padam. Pernyataan demi pernyataan yang ia lontarkan justru membuat simpati publik perlahan berubah menjadi kekecewaan dan kemarahan. Perjalanan Ajat Suderajat menjadi pengingat akan kompleksitas simpati publik dan pentingnya menjaga integritas di tengah sorotan.



















