Layanan SIM Keliling Kota Bekasi: Jadwal, Persyaratan, dan Biaya Lengkap
Bagi Anda warga Kota Bekasi yang membutuhkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau bahkan ingin membuat SIM baru, layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menjadi solusi yang sangat membantu. Layanan ini hadir setiap hari kerja, mulai dari Senin hingga Sabtu, dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Penting untuk mempersiapkan segala persyaratan dan biaya yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi agar proses pengurusan berjalan lancar dan efisien.
Layanan mobil SIM Keliling ini dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempermudah warga dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor mereka. Dengan adanya jadwal yang terstruktur, Anda dapat merencanakan kunjungan sesuai dengan kesibukan masing-masing.
Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Bulan Februari 2026
Setiap lokasi layanan SIM Keliling memiliki jam pendaftaran yang sama, yaitu mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Namun, perlu diingat bahwa kuota pemohon di setiap lokasi bersifat terbatas. Oleh karena itu, disarankan untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota.
Berikut adalah jadwal lengkap layanan SIM Keliling Kota Bekasi untuk bulan Februari 2026:
- Senin: Burger King Harapan Indah
- Selasa: Pizza Hut Komsen Jatiasih
- Rabu: KFC Juanda Bekasi Timur
- Kamis: Metropolitan Mall Bekasi Selatan, Bekasi Selatan
- Jumat: Mitra 10 Jatimakmur (khusus pada Jumat, 13 Februari 2026, layanan berlangsung di lokasi ini)
- Sabtu: Kantor Kecamatan Bekasi Barat
Penting untuk diperhatikan bahwa antrean pemohon dilakukan langsung di tempat, dan jumlah kuota untuk setiap harinya terbatas. Pastikan Anda datang pada jam pendaftaran yang telah ditentukan dan membawa semua dokumen yang diperlukan.
Persyaratan Mengurus SIM
Baik untuk perpanjangan SIM maupun pembuatan SIM baru, ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan. Memahami persyaratan ini akan menghemat waktu Anda dan menghindari bolak-balik karena ada dokumen yang tertinggal.
Syarat Perpanjangan SIM
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM yang sudah ada, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
- Fotokopi KTP yang jelas.
- Surat Keterangan Sehat dari dokter yang terpercaya.
- SIM lama yang akan diperpanjang.
Syarat Pembuatan SIM Baru
Bagi Anda yang belum memiliki SIM atau ingin mengajukan permohonan untuk jenis SIM yang berbeda, persyaratannya sedikit berbeda dari perpanjangan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
- Fotokopi KTP yang jelas.
- Surat Keterangan Sehat dari dokter yang terpercaya.
Selain dokumen fisik, Anda juga perlu memahami biaya yang akan dikeluarkan untuk setiap jenis pengurusan SIM. Biaya ini terbagi menjadi biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya kesehatan, dan biaya asuransi yang bersifat opsional.
Biaya Pengurusan SIM di Kota Bekasi
Memahami rincian biaya akan membantu Anda dalam mempersiapkan dana yang dibutuhkan. Biaya ini berlaku untuk pengurusan di layanan SIM Keliling maupun di kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres.
1. Biaya Pembuatan SIM Baru
Untuk pembuatan SIM baru, terdapat rincian biaya sebagai berikut:

- Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):
- SIM A: Rp 120.000
- SIM C: Rp 100.000
- Biaya Kesehatan: Rp 35.000
- Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di luar, namun tetap akan diverifikasi kembali di klinik Polres tanpa dikenakan biaya tambahan.
- Biaya Asuransi Kecelakaan Diri Sendiri/AKDP: Rp 30.000 (bersifat opsional, tidak wajib)
2. Biaya Perpanjangan SIM
Untuk perpanjangan SIM yang masa berlakunya akan habis, rincian biayanya adalah sebagai berikut:

- Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 70.000
- Biaya Kesehatan: Rp 35.000
- Sama seperti pembuatan SIM baru, pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di luar namun akan diverifikasi kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
- Biaya Asuransi Kecelakaan Diri Sendiri/AKDP: Rp 30.000 (bersifat opsional, tidak wajib)
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan proses pengurusan SIM menjadi lebih mudah diakses oleh seluruh masyarakat Kota Bekasi. Selalu pastikan Anda membawa dokumen lengkap dan memahami prosedur serta biaya yang berlaku agar pengalaman Anda mengurus SIM berjalan dengan lancar.




