Surabaya Ajukan Pembangunan Rumah Susun Baru ke Kementerian PKP
Pemerintah Kota Surabaya sedang dalam tahap finalisasi rencana strategis untuk mengajukan pembangunan rumah susun (rusun) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Skema yang diusulkan menempatkan Pemkot Surabaya sebagai penyedia lahan, sementara pembangunan fisik infrastruktur rusun akan menjadi tanggung jawab penuh kementerian. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi kebutuhan hunian yang terus meningkat di kota metropolitan ini.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa usulan ini masih dalam proses perhitungan dan kajian mendalam. Berbagai aspek, mulai dari bentuk fisik rusun hingga skema pengelolaannya, sedang dikaji secara cermat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa rusun yang dibangun nanti dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Surabaya, sekaligus dapat dikelola secara efektif dan efisien.
“Rusun ini memang kita usulkan ke kementerian, untuk kalau bisa dikerjakan oleh kementerian. Karena kita di pemerintah kota itu menyediakan tanahnya disampaikan ke kementerian (PKP), yang membangun nanti Kementerian. Jadi kita masih berhitung,” ujar Wali Kota Eri pada Minggu, 13 Desember 2025.
Perhitungan yang matang sangat diperlukan, terutama jika konsep yang dipilih adalah rumah susun sewa (rusunawa). Skema rusunawa memiliki implikasi pemeliharaan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya harus sangat berhati-hati dalam menentukan konsep dan model pengelolaan agar tidak membebani anggaran daerah secara berlebihan di kemudian hari.
“Terkait rusun ini kita harus benar-benar bisa menghitung karena rusun ini nanti bentuknya seperti apa. Kalau rusunawa maka bebannya ada di pemerintah. Nah itu nanti kita atur aturan-aturan mainnya,” tegasnya.
Sebagai langkah awal sebelum mengajukan usulan lahan kepada Kementerian PUPR, Pemkot Surabaya telah melakukan survei lapangan. Survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi lokasi yang potensial dan memahami kondisi eksisting di lapangan. Selain itu, survei ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mendapatkan arahan teknis yang lebih rinci dari pihak kementerian.
“Jadi kemarin survei sampai sejauh itu dulu. Sambil kita nanti menyampaikan usulan tanah ke kementerian sekaligus nanti kementerian akan memberikan arahan ke kita,” tuturnya.
Mengenai target waktu, Wali Kota Eri mengindikasikan bahwa rencana pembangunan rusun ini akan diajukan untuk masuk dalam anggaran tahun 2026. Namun, realisasi ini sangat bergantung pada kejelasan aturan main dan mekanisme pengelolaan yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kita masukkan ke 2026 ya. Tapi nanti kita lihat dulu bagaimana aturan mainnya,” imbuhnya.
Evaluasi Rusunawa Eksisting dan Pentingnya Perjanjian dengan Penghuni
Wali Kota Eri juga menyoroti kondisi rusunawa milik Pemkot Surabaya yang saat ini ada. Ia mengakui bahwa sebagian besar rusunawa yang ada mengalami berbagai persoalan akibat minimnya perhatian perawatan dari para penghuninya. Kondisi yang tidak terawat ini seringkali menyebabkan ketidaknyamanan dan menurunkan kualitas hunian.
“Kalau Rusunawa sekarang yang kita punya, lihat itu semuanya wes gak karu-karuan kabeh (kondisinya tidak nyaman) karena mereka (penghuni) gak mau merawat. Kalau tidak mau merawat, jadinya ya seperti itu, kotornya,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Untuk mengatasi masalah ini dan mencegah terulangnya di rusun baru, Wali Kota Eri menegaskan perlunya aturan dan perjanjian yang jelas antara Pemkot Surabaya dengan para penghuni rusun. Perjanjian ini akan mencakup tanggung jawab masing-masing pihak, termasuk terkait pemeliharaan fasilitas yang disediakan.
“Ada kamar mandi buntu, dikasihkan ke pemerintah kota. Nah, itu nanti ada perjanjian-perjanjian yang kita tuangkan dalam perjanjian-perjanjian itu,” jelasnya.
Skema Peruntukan Rusun: Rusunawa untuk Warga Miskin, Rusunami untuk Masyarakat Berpenghasilan Menengah
Mengenai peruntukan, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa skema rusun yang baru akan disesuaikan dengan konsep yang dipilih. Jika hunian tersebut nantinya berkonsep rusunawa, maka otomatis akan diperuntukkan bagi warga kategori miskin atau berpenghasilan rendah.
“Nanti kita lihat, kalau rusunawa iya (untuk warga miskin). Tapi kalau Rusunami (Rumah Susun Milik) tidak. Kalau Rusunami bisa warga siapapun,” katanya.
Sementara itu, untuk skema Rumah Susun Milik (Rusunami), rencananya akan ditujukan bagi masyarakat dengan kriteria penghasilan dan omzet tertentu. Konsep Rusunami ini dirancang agar penghuni memiliki tanggung jawab dan kesadaran yang lebih tinggi dalam perawatan fasilitas dan kebersihan lingkungan rusun.
“Kita memang konsepnya adalah yang pendapatannya hanya sampai Rp3 juta, terus omzetnya sampai Rp10 juta, kita bisa tempatkan di sana, namanya itu Rusunami,” paparnya.
Dengan konsep Rusunami ini, Wali Kota Eri berharap para penghuni akan memiliki kesadaran penuh untuk menjaga fasilitas yang ada, termasuk kebersihan toilet dan kelancaran saluran pipa. Hal ini berbeda dengan rusunawa yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota dalam hal pemeliharaan.
“Sehingga dia melakukan perawatan, melakukan penjagaan kebersihan toiletnya, sehingga saluran-saluran pipanya itu ada harus dijaga. Kalau rusunawa full pemerintah kota,” pungkasnya.

















