Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam berhasil menciduk terpidana Roliati dalam perkara mencuri uang PT Active Marine […]
Tag: PT Active Marine Industries
Diskon PN Batam Dalam Menjatuhkan Vonis kepada Wakil Ketua Peradi, Ahmad Rustam Ritonga
Wakil ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Batam, Ahmad Rustam Ritonga divonis 2 tahun penjara karena […]
Gondol Uang PT AMI Hampir 9 Miliar Rupiah, Roliati Divonis MA-RI Selama 1 Tahun Penjara
Adegan dari drama menggondol uang PT Active Marine Industries (PT AMI) yang dilakoni oleh Roliati […]
Berkah Menjelang Idul Adha, PN Batam Vonis Terdakwa Roliati Selaku Maling Uang Miliaran Rupiah
Sepekan menjelang Idul Adha 1445 Hijriah atau Hari Raya Kurban menjadi berkah bagi seorang wanita […]
Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pencurian Uang Milik PT AMI Ditunda. Jaksa Ihsan: Surat Tuntutan Terdakwa Roliati Belum Siap
Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Roliati (151/Pid.B/2024/PN Btm) dalam perkara pencurian atau penggelapan uang sebesar […]
Terdakwa Roliati Transfer Uang 8,75 Miliar Rupiah ke Rekening Advokat di Batam Ahmad Rustam Ritonga Usai Wafatnya Lim Siang Huat
Seorang pria yang bernama Ahmad Rustam Ritonga diketahui berprofesi sebagai advokat mengaku bahwa dirinya saat […]





