Sejumlah 1.501 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) atau KDKMP tidak melanjutkan penugasan setelah proses penempatan berjalan. Dari total 27.099 orang yang sudah menandatangani offering letter, 969 orang menolak, sementara 532 lainnya melewati batas waktu sehingga surat penawarannya kedaluwarsa. Dengan komposisi itu, ribuan peserta yang semula disiapkan untuk mengelola operasional koperasi di berbagai daerah akhirnya tidak jadi bertugas.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota menyampaikan data tersebut melalui unggahan akun Instagram @bung.joaomota. Ia menjelaskan, para penerima penugasan itu datang dari banyak wilayah di Indonesia, termasuk desa-desa di pelosok. Sebagian dari mereka juga mendatangi kantor PT Agrinas Pangan Nusantara untuk membicarakan lokasi kerja yang akan mereka tempati.
Dalam keterangannya, Joao menggambarkan adanya respons positif dari sejumlah calon manajer yang datang langsung untuk berdiskusi. Menurut dia, sebagian mengaku terkejut sekaligus terharu karena diterima untuk membicarakan penempatan. Ia menilai, keberhasilan program Kopdes Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh siapa yang ditugaskan, tetapi juga oleh dukungan perangkat desa dan warga setempat.
Joao menekankan bahwa kerja sama di tingkat lokal menjadi kunci agar koperasi desa benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi. Ia menyebut target besar program ini baru bisa tercapai apabila pengelola koperasi, perangkat desa, dan masyarakat bergerak dalam satu arah. Dalam pandangannya, penempatan manajer hanyalah satu bagian dari proses yang lebih luas untuk membangun operasional koperasi di lapangan.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa para manajer yang memilih mundur tidak akan dikenai sanksi. Saat ditemui di Kemenko Pangan, Jakarta, pada Selasa (29/9), ia bahkan menyebut jumlah yang mundur tergolong kecil. Ia juga meminta peserta yang ditempatkan jauh dari tempat tinggalnya agar tetap menerima penugasan lebih dulu demi menjaga status kepegawaian mereka sebagai PKWT.
Zulhas menjelaskan, setelah status diterima, lokasi kerja masih bisa disesuaikan dengan mempertimbangkan domisili dan ketersediaan koperasi di wilayah terdekat. Ia mencontohkan kondisi seseorang yang tinggal di Depok tetapi ditempatkan di Gorontalo, lalu menegaskan bahwa penyesuaian akan dilakukan agar penugasan lebih masuk akal. Sebelumnya, para calon manajer itu telah mengikuti Latihan Dasar Militer dan pelatihan perkoperasian.
Namun, mundurnya 1.501 orang memunculkan hitungan lain yang menjadi sorotan. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin, menyebut biaya pelatihan Latsarmil untuk calon manajer KDMP dan KNMP mencapai Rp30 juta per orang, ditambah Rp15 juta untuk materi perkoperasian. Jika angka itu dikalikan dengan jumlah peserta yang tidak jadi melanjutkan, maka nilai yang berpotensi terbuang mencapai Rp67,5 miliar.
Sumber: jawapos.com




