Top 7 Berita Populer Jambi: Dari Tabrak Lari Hingga Penutupan Danau Kaco
JAMBI – Awal tahun 2026 di Jambi diwarnai berbagai peristiwa menarik dan penting yang berhasil menyita perhatian publik. Mulai dari insiden kriminal yang menghebohkan hingga keputusan strategis di sektor pariwisata dan pemerintahan. Berikut adalah rangkuman 7 berita paling populer yang terjadi di Provinsi Jambi pada pekan ini, yang mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari hukum, olahraga, hingga pelestarian alam.
Pengemudi Pajero Jadi Tersangka Kasus Tabrak Lari Beruntun di Kota Jambi
JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akhirnya menetapkan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berinisial DK (26) sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari beruntun yang menggemparkan Kota Jambi. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang intensif pada Jumat (23/1/2026).
Insiden yang terjadi pada Minggu (18/1/2026) dini hari ini bermula di kawasan GOR Kota Baru, di mana kendaraan Pajero yang dikemudikan DK menabrak dua sepeda motor secara beruntun. Alih-alih menghentikan laju kendaraannya untuk bertanggung jawab, pelaku justru memilih untuk kabur dengan kecepatan tinggi. Aksi ugal-ugalan ini berlanjut, dan mobil tersebut kembali menabrak pengendara sepeda motor di dekat area Dinas Kesehatan Kota Jambi, serta di sekitar Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.
Dalam rangkaian kejadian yang mengerikan ini, total lima sepeda motor dilaporkan menjadi korban. Akibatnya, beberapa pengendara mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran berlalu lintas dan konsekuensi hukum yang berat bagi pelaku pelanggaran.
Laga Perebutan Tempat Ketiga Gubernur Cup 2026: Muaro Jambi Raih Kemenangan Tipis atas Tanjabbar
JAMBI – Pertandingan perebutan posisi ketiga dalam turnamen Gubernur Cup 2026 antara kesebelasan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Muaro Jambi berlangsung sengit dan penuh drama. Laga yang digelar di Stadion Tri Lomba Juang pada Sabtu (24/1/2026) ini berakhir dengan kemenangan tipis untuk tim Muaro Jambi.
Kedua tim yang harus puas terhenti di babak semifinal ini menampilkan performa terbaik mereka dalam pertandingan pelipur lara. Sejak peluit tanda dimulainya pertandingan dibunyikan, kedua kesebelasan bermain terbuka dan saling menyerang. Pertandingan ini menunjukkan semangat kompetitif yang tinggi dari para pemain, meskipun hanya memperebutkan tempat ketiga.
Wakapolda Jambi Punya Wajah Baru, Daftar Mutasi Polri Januari 2026 Dirilis
JAMBI – Awal tahun 2026 ditandai dengan pergerakan besar dalam tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), termasuk rotasi jabatan penting di tingkat daerah. Salah satu perubahan signifikan adalah penunjukan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jambi yang baru.
Perubahan ini merupakan bagian dari daftar rotasi besar-besaran yang melibatkan 85 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) di seluruh Indonesia. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/69/I/KEP.2026 yang diterbitkan pada 15 Januari 2026, Brigjen Pol. Benny Ali, S.H., S.I.K., resmi ditunjuk untuk menduduki posisi Wakapolda Jambi. Perubahan ini diharapkan membawa angin segar dan peningkatan kinerja dalam jajaran kepolisian daerah.

Danau Kaco Kerinci Ditutup Sementara untuk Restorasi Alam
KERINCI, JAMBI – Kabar penting bagi para pecinta alam dan wisatawan yang berencana mengunjungi Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Objek wisata ikonik Danau Kaco, yang terkenal dengan keindahan airnya yang jernih bak kaca, secara resmi ditutup sementara untuk seluruh aktivitas kunjungan mulai Minggu (25/1/2026).
Keputusan penutupan sementara ini diambil oleh Karang Taruna Desa Manjunto Lempur, sebagai langkah strategis untuk melakukan ‘penyembuhan’ terhadap ekosistem danau yang rapuh. Selain fokus pada upaya konservasi dan pemulihan lingkungan, penutupan ini juga dimanfaatkan untuk membersihkan jalur akses serta memperbaiki kondisi jalan. Perbaikan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengunjung di masa mendatang, memastikan kelestarian Danau Kaco untuk generasi mendatang.

Truk Batu Bara Nekat Melintas Siang Hari di Batang Hari, Polisi Akui Ada Pelaku Usaha Bandel
MUARA BULIAN, JAMBI – Beredar luas di media sosial pada Sabtu (24/1/2026) sebuah video yang memperlihatkan truk angkutan batu bara nekat melintas pada siang hari di jalan nasional Kabupaten Batang Hari. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai penegakan aturan yang telah ditetapkan.
Sebagaimana diketahui, operasional truk batu bara di jalan lintas nasional wilayah Batang Hari secara tegas dilarang pada siang hari. Hal ini diatur dalam Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa angkutan hasil tambang hanya diperbolehkan melintas antara pukul 18.00 hingga 06.00 WIB. Kebijakan ini diambil sebagai langkah darurat untuk mengatasi kemacetan parah yang sering terjadi di titik-titik krusial seperti Muara Tembesi dan Muara Bulian, serta untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bertonase besar di jam sibuk.
Munculnya video truk batu bara yang melintas di siang hari saat jam operasional seharusnya dibatasi, memicu sorotan terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat berwenang. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @infojambi dan dengan cepat memicu berbagai reaksi dari masyarakat.

Di Balik Restorative Justice Kasus Guru Honorer Muaro Jambi, Tri Wulansari: Saya Malah Tidak Tahu
JAMBI – Dunia pendidikan di kawasan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, sempat digemparkan oleh sebuah kasus yang viral di media sosial hingga menjadi perbincangan nasional. Tri Wulansari (34), seorang guru honorer di SDN 21 Pematang Raman, dilaporkan oleh orang tua murid dan sempat ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus yang melibatkan guru Tri Wulansari ini bahkan menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hingga akhirnya Jaksa Agung turun tangan. Kasus ini akhirnya dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif, yang berujung pada perdamaian antara kedua belah pihak.
Akar permasalahan ini berawal dari upaya penegakan disiplin yang dilakukan oleh guru Tri Wulansari. Ia melakukan razia terhadap siswa yang memiliki rambut panjang dan diwarnai di SDN 21 Pematang Raman pada awal tahun 2025. Namun, seorang siswa yang rambutnya diwarnai menolak untuk dirazia dan kemudian kabur. Siswa tersebut dilaporkan melontarkan ucapan yang tidak sopan kepada guru Tri. Sebagai respons, guru Tri Wulansari dilaporkan memberikan tepukan di pipi siswa tersebut.

Insiden Menit ke-86 Warnai Final Gubernur Cup Jambi 2026, Gubernur Al Haris Turun Tangan
MUARO JAMBI – Pertandingan final Gubernur Cup Jambi 2026 yang mempertemukan tim Kota Jambi melawan Merangin di Stadion Swarnabhumi, Kelurahan Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi, pada Minggu (25/1/2026), diwarnai insiden tegang dan berakhir ricuh. Pertandingan yang berlangsung dalam tensi tinggi ini terhenti sementara pada menit ke-86, dengan skor imbang 1-1.
Sejak peluit awal dibunyikan, kedua tim menampilkan permainan terbuka dengan intensitas tinggi. Adu fisik dan perebutan bola yang ketat menjadi tontonan menarik bagi ribuan penonton yang memadati stadion kebanggaan Provinsi Jambi tersebut.
Kota Jambi berhasil unggul lebih dahulu melalui gol yang dicetak oleh Husni Mubarok pada pertengahan babak pertama. Gol tersebut tercipta dari situasi bola mati yang tidak dapat diantisipasi dengan sempurna oleh penjaga gawang Merangin. Namun, keunggulan tersebut tidak bertahan lama, karena Merangin berhasil menyamakan kedudukan melalui sundulan jarak dekat yang berawal dari serangan dari sisi sayap.




















