No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

THR OTT Bupati Cilacap: Modus Pemerasan Terungkap

Erwin by Erwin
18 Maret 2026 - 17:00
in Berita Utama
0

Skandal ‘Pajak THR’ Cilacap: Pungutan Liar Sistematis Berujung Jerat Korupsi

Sebuah operasi senyap yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cilacap pada Sabtu malam, 14 Maret 2026, berhasil mengungkap praktik pungutan liar yang meresahkan. Skandal yang kemudian dikenal sebagai ‘Pajak THR’ ini melibatkan dugaan pungutan ilegal yang ditujukan untuk mengumpulkan dana hingga Rp750 juta dari berbagai instansi pemerintah daerah, mulai dari dinas hingga unit terkecil seperti puskesmas. Bupati Cilacap periode 2025–2030, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Gedung Merah Putih KPK menjadi saksi bisu ketika deretan tas jinjing berwarna putih polos dipamerkan sebagai barang bukti. Tas-tas ini bukan sekadar wadah biasa, melainkan simbol dari sebuah skema yang diduga telah dirancang secara sistematis untuk mengumpulkan dana menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Meja konferensi pers dipenuhi oleh tas-tas kertas yang berisi tumpukan uang tunai, memberikan gambaran nyata tentang skala praktik ilegal yang terjadi.

Kode Rahasia di Balik Tas Jinjing

Salah satu detail menarik dari barang bukti yang disajikan adalah adanya label atau tag berwarna senada yang diikatkan pada tali pegangan tas jinjing. Label ini ternyata bukan sekadar hiasan, melainkan berfungsi sebagai penanda untuk mengidentifikasi penerima aliran dana. Dalam salah satu bukti visual yang diperlihatkan, terdapat label putih dengan tulisan angka “1” yang ditulis tangan menggunakan tinta biru. Diduga kuat, angka ini merupakan kode identitas untuk memastikan bahwa pembagian ‘jatah’ THR tidak tertukar antarpihak eksternal yang menerima dana tersebut.

Di samping tas-tas berisi uang, terlihat pula tumpukan uang pecahan Rp100.000 (merah) dan Rp50.000 (biru) yang masih terikat rapi dengan pita bank. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa selain uang tunai senilai Rp610 juta yang sebagian sudah dikemas dalam tas jinjing dan disimpan di rumah pribadi salah satu tersangka, tim penyidik juga mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Uang-uang tersebut rencananya akan diberikan sebagai THR kepada pihak-pihak eksternal.

Baca Juga  Respons Dedi Mulyadi soal video viral keluarga kades di Garut intimidasi warga: Bukan musimnya

Gerbong Pejabat Terjerat ‘Setoran Paksa’

Skandal ‘Pajak THR’ ini tidak hanya melibatkan pimpinan daerah, tetapi juga menyeret sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Dari total 27 orang yang awalnya diamankan dalam operasi penangkapan, 13 orang di antaranya, termasuk Bupati, Sekda, hingga para asisten daerah dan direktur rumah sakit, digiring ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Bupati Syamsul diduga tidak bertindak sendiri. Ia diduga memerintahkan Sekretaris Daerah, Sadmoko Danardono, untuk menjadi koordinator utama dalam pengumpulan dana tersebut. Sadmoko kemudian dibantu oleh tiga orang asisten daerah untuk memastikan setiap unit kerja di bawahnya menyetorkan sejumlah dana sesuai dengan target total Rp750 juta yang telah ditetapkan.

Daftar Pejabat yang Terlibat:

Berikut adalah daftar 13 pejabat yang diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut:

  • Tersangka Utama (Langsung Ditahan):
    • Syamsul Auliya Rachman – Bupati Cilacap (Diduga sebagai inisiator skema ‘Pajak THR’).
    • Sadmoko Danardono – Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap (Bertindak sebagai koordinator lapangan pengumpulan dana).
    • Sumbowo – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra.
    • Ferry Adhi Dharma (FER) – Asisten II Bidang Ekonomi (Diduga sebagai penyimpan barang bukti).
    • Budi Santoso – Asisten III Bidang Administrasi Umum.
    • Hasanudin – Plt Direktur RSUD Cilacap.
    • Rochman – Kepala Satpol PP Cilacap.
    • Wahyu – Kepala Dinas PUPR.
    • Sigit – Kepala Dinas Pertanian.
    • Paiman – Kepala Dinas Pendidikan.
    • Bambang – Kepala Dinas PSDA.
    • Rosalina – Kepala Bidang Tata Ruang.
    • Wahyu Indra – Kepala Bidang Irigasi.

Target Fleksibel: Dari Dinas hingga Puskesmas, Bisa Nego

Modus operandi yang dijalankan dalam skandal ini terbilang cukup berani dan terstruktur. Awalnya, setiap perangkat daerah diwajibkan untuk menyetorkan dana antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Namun, KPK menemukan adanya celah negosiasi bagi instansi yang merasa keberatan atau tidak mampu memenuhi target tersebut.

Baca Juga  Film Colony bagikan kisah produksi, bintangi Jun Ji Hyun, Koo Kyo Hwan, dan Ji Chang Wook

“Jika ada perangkat daerah yang tidak sanggup memenuhi target, mereka diminta melapor untuk menyesuaikan nominal setoran,” jelas Asep Guntur Rahayu. Hal ini menunjukkan bahwa praktik pungutan liar ini telah merambah hingga ke unit-unit kerja yang lebih kecil. Bahkan, unit terkecil seperti puskesmas pun ikut dibebani setoran, dengan nominal yang dimulai dari Rp3 juta. Sebagian dari uang yang disita oleh KPK merupakan ‘setoran segar’ yang baru saja diterima di ruang kerja salah satu tersangka sebelum akhirnya diamankan oleh tim penyidik.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Kedua tersangka utama ini secara resmi telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, terhitung sejak tanggal 14 Maret hingga 2 April 2026. Kasus ini menjadi pengingat serius akan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen
Berita Utama

Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen

26 Mei 2026 - 07:43
Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam
Berita Utama

Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam

26 Mei 2026 - 05:18
Bacaan Liturgi Selasa 26 Mei 2026, Pekan Biasa VIII Paskah A
Berita Utama

Bacaan Liturgi Selasa 26 Mei 2026, Pekan Biasa VIII Paskah A

26 Mei 2026 - 04:06
Briptu Alim Dihukum Rp 400 Juta Usai Mangkir dari Pernikahan
Berita Utama

Briptu Alim Dihukum Rp 400 Juta Usai Mangkir dari Pernikahan

26 Mei 2026 - 03:08
Erika Carlina Pilih Lupakan Kritik, Kini Fokus Bahagiakan Anaknya
Berita Utama

Erika Carlina Pilih Lupakan Kritik, Kini Fokus Bahagiakan Anaknya

26 Mei 2026 - 02:24
Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu
Berita Utama

Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu

18 Mei 2026 - 22:11
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan

Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan

26 Mei 2026 - 11:00
Tubuh Terdampar di Pantai Kalianda Lampung Selatan

Tubuh Terdampar di Pantai Kalianda Lampung Selatan

26 Mei 2026 - 10:51
Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini, Senin 25 Mei 2026

Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini, Senin 25 Mei 2026

26 Mei 2026 - 10:07
Kolaborasi SPMB dengan Sekolah Swasta Antar Batam Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi SPMB dengan Sekolah Swasta Antar Batam Raih Penghargaan Nasional

26 Mei 2026 - 10:00
Peningkatan Keterampilan di Bangkalan Dukung Peningkatan Penempatan Kerja 2025

Peningkatan Keterampilan di Bangkalan Dukung Peningkatan Penempatan Kerja 2025

26 Mei 2026 - 09:53

Pilihan Redaksi

Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan

Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan

26 Mei 2026 - 11:00
Tubuh Terdampar di Pantai Kalianda Lampung Selatan

Tubuh Terdampar di Pantai Kalianda Lampung Selatan

26 Mei 2026 - 10:51
Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini, Senin 25 Mei 2026

Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini, Senin 25 Mei 2026

26 Mei 2026 - 10:07
Kolaborasi SPMB dengan Sekolah Swasta Antar Batam Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi SPMB dengan Sekolah Swasta Antar Batam Raih Penghargaan Nasional

26 Mei 2026 - 10:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.