No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Respons Dedi Mulyadi soal video viral keluarga kades di Garut intimidasi warga: Bukan musimnya

Hendra by Hendra
10 Januari 2026 - 00:48
in Berita Utama
0

Ringkasan Berita:

  • Kasus Intimidasi: Viral video keluarga kepala desa di Desa Panggalih, Garut, melakukan intimidasi dan kekerasan fisik terhadap warga bernama Holis Muhlisin.
  • Pemicu Kejadian: Korban mengkritik pembangunan di desa melalui media sosial, yang memicu kemarahan keluarga kades.
  • Respons Gubernur: Dedi Mulyadi mengecam tindakan tersebut dan meminta aparat desa untuk tidak antikritik serta berhenti mengancam warga.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka suara terhadap video viral yang memperlihatkan keluarga kepala desa di Garut mengintimidasi warga.

Video keluarga kepala desa mengintimidasi warga tersebut beredar viral di media sosial.

Peristiwanya sendiri terjadi di Kampung Babakangadoh RT01 RW06, Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada 27 Oktober 2025 lalu.

Dalam videonya, terlihat beberapa orang yang berbicara dengan nada tinggi kepada seorang pria yang tertunduk sambil bersandar di pagar.

“Kamu mau bagaimana? Mau tenar? Mau sok jago di media sosial?” ucap seorang pria bertopi kepada korban.

Pria lainnya bahkan menggenggam jaket bagian leher korban dan melepasnya dengan dorongan.

Lalu, seorang perempuan mendekati korban sambil merekam menggunakan ponsel dan mengumpat menggunakan kata kasar.

Menanggapi peristiwa tersebut, Dedi Mulyadi pun berpesan kepada seluruh perangkat desa, RT/RW, hingga kepala dusun untuk berhenti melakukan hal ofensif terhadap warga.

“Manakala ada orang melakukan kritik, memposting pembangunan yang belum berkeadilan, jalan rusak, drainase rusak, saluran air rusak, rumah rakyat miskin tidak ada yang peduli, jangan pernah melakukan intimidasi atau pengancaman,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari TikTok pribadinya, Sabtu (3/1/2026).

“Dalam dunia yang semakin terbuka, kita nih aparat kalau ada warga yang menceritakan jeleknya pembangunan, harus menerima dengan lapang dada. Selanjutnya, kita berusaha untuk melakukan perubahan dan perbaikan.

Baca Juga  Kasat Narkoba Bima Kota AKP M Diciduk: Ruang Kerja Digeledah

Menurut Dedi Mulyadi, caci maki adalah bagian dari konsekuensi seorang pemimpin yang harus dihadapi ketika terpilih.

“Sudah bukan musimnya lagi kita anti kritik dan mencaci maki orang yang mengkritik,” tutur Dedi Mulyadi.

“Bahkan, kita harus tahan terhadap caci maki, karena bisa jadi kita jadi pemimpin, salah satu hal yang harus kita alami adalah dicaci maki,” bebernya.

Mantan Bupati Purwakarta itu pun berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi dan meminta kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Semoga peristiwa itu tidak terulang lagi. Saya minta ke seluruh jajaran masyarakat, kepala desa yang ada di sana, melakukan rekonsiliasi dan perbaikan pembangunan,” ujar Dedi Mulyadi.

“Kepada bupati untuk segera menanganinya, jangan membiarkan ada tindakan-tindakan intimidatif terhadap kritik,” tutupnya.

Kronologi Kejadian

Adapun, peristiwa keluarga kepala desa mengintimidasi warga di Garut ini menimpa korban bernama Holis Muhlisin (31).

“Iya betul itu adalah saya, kejadiannya tanggal 27 Oktober 2025, kemudian saya posting di Facebook 31 Desember 2025,” ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (3/1/2025) malam.

Ia menuturkan, peristiwa tersebut bermula saat dirinya hendak bertemu dengan seseorang di wilayah desanya untuk membicarakan urusan akun Facebook.

Namun, singkat cerita pertemuan itu ternyata dilakukan di halaman rumah sang kepala desa yakni di Kampung Pasircamat.

“Padahal urusan saya dengan teman soal akun Facebook palsu sudah selesai, tapi tiba-tiba ada beberapa keluarga kepala desa yang mengintimidasi saya,” ungkapnya.

Intimidasi itu ucapnya, dilakukan oleh empat orang, yakni istri kepala desa, anak kepala desa, menantu kepala desa, serta keponakan kepala desa.

Holis mengaku sempat mendapatkan kekerasan berupa cekikan di leher dan pukulan di punggungnya.

Baca Juga  Usulan Menkes: Reaktivasi Otomatis Hemodialisis PBI JKN, Anggaran Rp 15 Miliar untuk 3 Bulan

“Saya sebagai korban tidak enak, digituin sama orang lain. Saya melakukan (posting video) untuk kemajuan desa,” ucapnya.

Dalam video yang diunggahnya Holis terlihat dimaki-maki keluarga kepala desa, diantara mereka bahkan mengucapkan kalimat hinaan terhadap korban.

Holis terlihat hanya bisa terdiam, sementara dua laki-laki dan satu perempuan terus memaki-makinya.

“Video itu direkam oleh teman saya yang sebelumnya janjian dengan saya,” ungkapnya.

Sebelumnya pada tanggal 14 Oktober, ia juga mengaku sempat dipanggil oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panggalih untuk mengklarifikasi unggahannya di Facebook soal jalan rusak.

Dalam pertemuan tersebut, kata Holis, BPD mengingatkan dirinya agar mengkritik secara santun dengan tidak menyebutkan nama desa.

“Sebetulnya saya juga takut pas upload, tapi saya ingat kata Pak Gubernur agar mengunggah pembangunan di desa,” tandasnya.

telah mencoba melakukan konfirmasi terkait peristiwa tersebut melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Minggu malam yang bersangkutan belum memberikan respons.

(/Rheina, Sidqi Al Ghifari)

Baca berita lainnya diGoogle News.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen
Berita Utama

Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen

26 Mei 2026 - 07:43
Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam
Berita Utama

Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam

26 Mei 2026 - 05:18
Bacaan Liturgi Selasa 26 Mei 2026, Pekan Biasa VIII Paskah A
Berita Utama

Bacaan Liturgi Selasa 26 Mei 2026, Pekan Biasa VIII Paskah A

26 Mei 2026 - 04:06
Briptu Alim Dihukum Rp 400 Juta Usai Mangkir dari Pernikahan
Berita Utama

Briptu Alim Dihukum Rp 400 Juta Usai Mangkir dari Pernikahan

26 Mei 2026 - 03:08
Erika Carlina Pilih Lupakan Kritik, Kini Fokus Bahagiakan Anaknya
Berita Utama

Erika Carlina Pilih Lupakan Kritik, Kini Fokus Bahagiakan Anaknya

26 Mei 2026 - 02:24
Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu
Berita Utama

Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu

18 Mei 2026 - 22:11
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Mimbar untuk Dijual

Mimbar untuk Dijual

26 Mei 2026 - 12:03
Trans Batam Tambah 19 Armada Baru, Koridor Nongsa-Batam Centre Diintegrasikan dengan Bandara Hang Nadim

Trans Batam Tambah 19 Armada Baru, Koridor Nongsa-Batam Centre Diintegrasikan dengan Bandara Hang Nadim

26 Mei 2026 - 12:00
Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy A56: Apakah Layak Dibeli?

Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy A56: Apakah Layak Dibeli?

26 Mei 2026 - 11:42
Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan

Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan

26 Mei 2026 - 11:00
Tubuh Terdampar di Pantai Kalianda Lampung Selatan

Tubuh Terdampar di Pantai Kalianda Lampung Selatan

26 Mei 2026 - 10:51

Pilihan Redaksi

Mimbar untuk Dijual

Mimbar untuk Dijual

26 Mei 2026 - 12:03
Trans Batam Tambah 19 Armada Baru, Koridor Nongsa-Batam Centre Diintegrasikan dengan Bandara Hang Nadim

Trans Batam Tambah 19 Armada Baru, Koridor Nongsa-Batam Centre Diintegrasikan dengan Bandara Hang Nadim

26 Mei 2026 - 12:00
Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy A56: Apakah Layak Dibeli?

Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy A56: Apakah Layak Dibeli?

26 Mei 2026 - 11:42
Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan

Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan

26 Mei 2026 - 11:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.