Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Diamankan Terkait Jaringan Narkoba
Mataram – Kasat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M, dilaporkan telah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan ini diduga terkait dengan pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak, termasuk anggota kepolisian lain dan keluarganya di wilayah Polres Bima.
Penangkapan yang terjadi pada Selasa malam, 3 Februari 2026, ini sontak menimbulkan pertanyaan mengenai keterlibatan petinggi kepolisian di daerah tersebut dalam jaringan narkoba. Ruang kerja AKP M di Mapolres Bima Kota bahkan turut digeledah sebagai bagian dari proses penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim dari Polda NTB.
Kronologi Penangkapan dan Penggeledahan
Sumber-sumber terpercaya menginformasikan bahwa penangkapan AKP M bermula dari pengembangan penyidikan terhadap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang sebelumnya melibatkan seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) berinisial IR alias Karol, beserta istrinya. Dalam pengembangan kasus ini, diduga kuat AKP M terseret dalam jaringan tersebut.
Foto-foto yang beredar di publik menunjukkan momen penangkapan AKP M. Dalam salah satu gambar, tampak AKP M sedang digiring oleh sejumlah personel kepolisian. Yang cukup menarik perhatian adalah kehadiran seorang perwira polisi wanita yang turut memegangi tangan AKP M yang sudah diborgol. Perwira tersebut terlihat membawa senjata laras panjang dan pistol, menambah dramatisasi situasi penangkapan.
Proses penggeledahan di ruang kerja AKP M diduga juga membuahkan hasil. Laporan menyebutkan bahwa tim dari Polda NTB menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, seperti bong (alat hisap sabu) dan klip plastik kosong yang biasa digunakan untuk menyimpan sabu. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan AKP M dalam kasus tersebut.
Pernyataan Resmi Polda NTB
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid, pada Kamis, 5 Februari 2026, membenarkan adanya penangkapan dan pemeriksaan terhadap AKP M. “Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba ya,” ujar Muhammad Kholid saat dihubungi awak media. Pernyataan ini menegaskan bahwa proses hukum terhadap AKP M sedang berjalan dan ditangani oleh unit yang berwenang.
Sementara itu, Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, ketika dikonfirmasi mengenai proses penyelidikan yang sedang berlangsung, hanya mengonfirmasi adanya kegiatan tersebut. Namun, ia memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada pihak Polda NTB. “Coba konfirmasi dengan polda,” katanya melalui pesan singkat pada Rabu, 4 Februari 2026.
Sosok AKP Malaungi
Perwira yang diamankan tersebut diketahui bernama lengkap AKP Malaungi, S.H., M.H. Beliau menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota. Pangkatnya adalah Ajun Komisaris Polisi (AKP), yang ditandai dengan tiga balok kuning di pundaknya. Latar belakang pendidikannya mencakup Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.), menunjukkan bahwa beliau memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan tugasnya.

Profil Singkat AKP Malaungi:
- Nama Lengkap: AKP Malaungi, S.H., M.H.
- Jabatan: Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.
- Pangkat: Ajun Komisaris Polisi (AKP).
- Latar Belakang Pendidikan: Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).
Status Hukum dan Proses Pemeriksaan
Hingga berita ini ditulis, AKP Malaungi dilaporkan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda NTB. Status hukumnya masih dalam proses investigasi mendalam. Penemuan barang bukti di ruang kerjanya, seperti bong dan klip kosong, menjadi salah satu poin penting dalam pemeriksaan.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang perwira yang memiliki tanggung jawab dalam pemberantasan narkoba. Keterlibatan seorang Kasat Resnarkoba dalam dugaan jaringan narkoba menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan serius mengenai integritas di tubuh kepolisian, khususnya di wilayah Bima.
Pihak kepolisian melalui Bidhumas Polda NTB menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus dilakukan secara profesional dan transparan. Tujuannya adalah untuk mengungkap tuntas jaringan narkoba yang ada dan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat, termasuk aparat penegak hukum, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejadian ini diharapkan menjadi momentum untuk penegakan disiplin dan pemberantasan praktik ilegal di kalangan kepolisian.



















