Pencairan THR ASN, TNI, dan Polri Dimulai Pekan Pertama Ramadan, Anggaran Rp 55 Triliun Disiapkan
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pembayaran THR ini akan dimulai pada minggu pertama bulan Ramadan.
“Minggu pertama puasa, sebentar lagi,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (19/2). Pernyataan ini memberikan kejelasan mengenai waktu pencairan yang dinanti-nantikan oleh para penerima. Meskipun detail tanggal spesifik belum diungkapkan, penegasan bahwa pencairan akan dilakukan di awal bulan puasa memberikan kepastian.
Secara umum, pencairan THR bagi ASN, TNI, dan Polri biasanya dilakukan maksimal 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun, untuk tahun ini, Kementerian Keuangan berencana untuk menyalurkan tunjangan tersebut lebih awal dari biasanya. “Yang jelas awal-awal puasa, THR sudah kita salurkan,” tegas Purbaya usai menghadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jumat (13/2). Langkah percepatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.
Anggaran THR Meningkat, Kemenkeu Siapkan Rp 55 Triliun
Dalam rangka memastikan kelancaran pencairan THR, Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran yang signifikan. Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa total anggaran yang disiapkan untuk THR ASN, TNI, dan Polri mencapai Rp 55 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 10,22 persen dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya yang sebesar Rp 49 triliun. Kenaikan anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memberikan apresiasi yang lebih baik kepada para abdi negara.
Penyaluran THR pada Kuartal I-2024 ini bukan hanya sekadar pembayaran tunjangan. Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong belanja pemerintah yang ditargetkan mencapai Rp 809 triliun. Dengan adanya suntikan dana melalui THR, diharapkan konsumsi masyarakat akan meningkat, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal tersebut. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi RI pada kuartal tersebut dapat mencapai kisaran 5,5 persen hingga 6 persen.
Alokasi Anggaran Lebih Luas, Mencakup Berbagai Program Prioritas
Selain untuk pembayaran THR ASN, TNI, dan Polri, alokasi anggaran yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan memiliki cakupan yang lebih luas dan strategis. Anggaran sebesar Rp 55 triliun tersebut juga akan dialokasikan untuk mendukung percepatan berbagai program prioritas nasional.
Berikut adalah rincian alokasi anggaran tersebut:
- Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Sebesar Rp 62 triliun dialokasikan untuk program ini. Program MBG merupakan inisiatif penting yang bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, yang sangat krusial untuk tumbuh kembang optimal.
- Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatera: Sebesar Rp 6 triliun disiapkan untuk membantu pemulihan pasca-bencana di wilayah Sumatera. Bantuan ini sangat penting untuk memulihkan infrastruktur dan kehidupan masyarakat yang terdampak.
- Paket Stimulus Transportasi hingga Bantuan Pangan: Sebesar Rp 13 triliun dialokasikan untuk berbagai stimulus ekonomi, termasuk di sektor transportasi dan bantuan pangan. Stimulus ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, serta mendorong aktivitas ekonomi di sektor-sektor terkait.
Dengan demikian, pencairan THR ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada para penerima, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang lebih luas melalui dukungan terhadap program-program pembangunan dan pemulihan yang sedang berjalan. Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

















