TNI Papua Bantah Peras Perusahaan Rp700 Juta

Diposting pada

Surat Ancaman dan Bantahan: Dinamika Keamanan di Papua Tengah

Sebuah surat yang mengatasnamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Divisi II Paniai, beredar luas di kalangan pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Papua Tengah. Surat tersebut berisi permintaan yang disebut sebagai “uang permisi” atau biaya pengamanan wilayah, dengan nominal fantastis sebesar Rp 700 juta per perusahaan. Dokumen bernomor 001/55Ex/Pang-Dev.II Pemka WPNG 2026/2027, tertanggal 4 Februari 2026, ini diklaim ditandatangani oleh pimpinan tertinggi TPNPB-OPM, Damianus RRM Yogi dan Didimus Tigi. Kelompok yang mengidentifikasi diri sebagai pelindung hasil bumi Papua ini secara tegas menentang program pembangunan dari Pemerintah Republik Indonesia.

Dalam narasi surat tersebut, TPNPB-OPM mengklaim memiliki otoritas penuh atas wilayah operasi di Papua Tengah dan memosisikan permintaan dana tersebut sebagai kewajiban bagi perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam di sana. “Kami datang ke hadapan bapak pimpinan perusahaan guna membayar uang permisi atau pengamanan kepada kami,” demikian kutipan dari surat tuntutan tersebut. Lebih lanjut, surat itu juga menyertakan ancaman serius bagi perusahaan yang tidak memenuhi tuntutan tersebut. Mereka mendesak agar aktivitas perusahaan segera dihentikan dan seluruh alat berat dikeluarkan dari lokasi pertambangan atau industri, dengan alasan bahwa area tersebut adalah zona tempur dan tempat operasi militer mereka. “Apabila bapak tidak mengerti maka dalam waktu dekat atau segera bapak harus angkat kaki,” tegas isi surat ancaman tersebut.

West Papua Army Bantah Keterlibatan, Sebut Surat Rekayasa

Menanggapi beredarnya surat tersebut, pihak manajemen markas pusat West Papua Army memberikan bantahan tegas. Panglima tertinggi West Papua Army, Demianus Magai Yogi, menyatakan bahwa institusinya tidak pernah mengeluarkan surat tuntutan uang pengamanan sebesar Rp 700 juta. Demianus menjelaskan bahwa dokumen yang beredar luas di media sosial dan grup percakapan merupakan hasil rekayasa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu poin penting yang disoroti oleh Demianus adalah penggunaan identitas visual organisasi dalam surat tersebut. Ia menyebutkan bahwa logo yang tertera pada surat itu sudah kedaluwarsa dan tidak lagi berlaku. Menurutnya, logo resmi organisasi telah melewati fase revisi kedua, sehingga penggunaan logo lama membuktikan bahwa surat tersebut tidak berasal dari struktur komando yang sah. “Logo pada surat yang beredar adalah logo lama dan tidak sesuai dengan identitas organisasi yang sah saat ini,” ujar Demianus dalam keterangan tertulisnya.

Pihak West Papua Army menduga ada kelompok kepentingan tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi keamanan di Nabire untuk mencari keuntungan materi secara ilegal. Surat tersebut diduga disebarkan dengan tujuan menciptakan ketakutan di kalangan pimpinan perusahaan yang tengah beroperasi di wilayah provinsi baru tersebut. Demianus menegaskan bahwa segala bentuk korespondensi resmi harus melalui jalur komando yang memiliki legitimasi kepemimpinan. “Surat tersebut diduga dibuat dan direkayasa oleh oknum atau kelompok tertentu yang memiliki kepentingan pribadi,” tegasnya.

Selain masalah pemerasan, Demianus juga mengklarifikasi terkait rentetan insiden kekerasan yang terjadi di Kampung Musairo, Distrik Makimi. Ia menyatakan bahwa peristiwa berdarah di lokasi tersebut bukan merupakan bagian dari operasi militer yang diperintahkan oleh West Papua Army. Demianus menduga ada upaya penggiringan opini publik untuk menyudutkan kelompoknya melalui penyebaran isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Pola penyebaran informasi palsu seperti ini dinilai sebagai metode lama yang kembali digunakan untuk mengalihkan isu-isu krusial di Tanah Papua. Demianus mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pemilik otoritas perusahaan agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh selebaran gelap. Validasi informasi menjadi sangat penting guna menghindari kerugian materiel maupun gangguan operasional bagi sektor pertambangan dan industri. “Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun opini negatif serta mengalihkan isu dengan memanfaatkan situasi keamanan di Nabire,” tandas Demianus.

Insiden Penyerangan Pos Jaga PT Kristalin: Dua Tewas Terbakar

Sementara itu, terlepas dari isu surat ancaman, sebuah insiden kekerasan yang tragis terjadi di Kampung Biha, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Pada Sabtu, 21 Februari 2026, pos penjagaan Palang I Bendungan Kali Musairo milik PT Kristalin Ekalestari diserang oleh orang tak dikenal. Serangan tersebut tidak hanya membakar pos penjagaan, tetapi juga merenggut nyawa dua orang yang berada di dalamnya. Kelompok pelaku yang tidak dikenal itu juga menebar teror dengan melepaskan serangkaian tembakan senjata api di lokasi kejadian.

Manajemen PT Kristalin Ekalestari Nabire menyatakan penyesalan mendalam atas peristiwa tersebut. Head Legal PT Kristalin Ekalestari, Teguh Arif, menjelaskan bahwa titik penyerangan tersebut berada cukup jauh dari area operasional pertambangan aktif perusahaan. Pos penjagaan yang diserang tersebut berfungsi sebagai pendukung keamanan wilayah, namun bukan merupakan bagian inti dari area tambang. “Kami menegaskan bahwa lokasi kejadian berada di luar wilayah operasional perusahaan,” ujar Teguh Arif.

Akibat serangan tersebut, sejumlah fasilitas keamanan dilaporkan rusak. Dua orang yang berada di dalam pos jaga saat kejadian tewas akibat luka bakar. Menurut keterangan perusahaan, saat serangan terjadi, kondisi pos jaga dalam keadaan sepi. Manajemen perusahaan menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang terdampak dalam insiden tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan, identifikasi, serta status korban kepada otoritas keamanan yang berwenang. “PT Kristalin Ekalestari turut berbelasungkawa atas adanya korban jiwa dalam insiden ini,” ucap Teguh.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, membenarkan terjadinya dua aksi kriminal berupa penembakan dan pembakaran pos keamanan. Jenazah kedua korban telah dievakuasi menuju RSUD Nabire untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut. Hingga Minggu, 22 Februari 2026, identitas kedua korban belum diketahui. Di lokasi kejadian, aparat juga menemukan tiga unit sepeda motor dalam kondisi rusak berat akibat serangan tersebut.

Untuk menjaga stabilitas keamanan, sekitar 150 personel gabungan dari Polres Nabire, Satgas ODC, Polda Papua Tengah, dan TNI dikerahkan. Aparat gabungan kini fokus mengejar kelompok pelaku yang bertanggung jawab atas gangguan keamanan di Distrik Makimi. Namun, medan menuju lokasi kejadian tergolong ekstrem, dengan waktu tempuh mencapai enam jam perjalanan darat dari pusat Kota Nabire, yang menjadi tantangan tersendiri bagi upaya pengejaran dan penegakan hukum.

Gambar Gravatar
Erwin merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan