No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Breaking News

TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 T: Bareskrim Telusuri Jejak ke Surabaya

Rizki by Rizki
23 Februari 2026 - 09:40
in Breaking News
0

Jejak Rp 25,8 Triliun: Jaringan Pencucian Uang Tambang Emas Ilegal Meluas hingga Surabaya

Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berakar dari praktik tambang emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar) pada periode 2019-2022 ternyata memiliki jejak yang cukup panjang, bahkan merambah hingga ke Kota Surabaya, Jawa Timur. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri saat ini tengah gencar menelusuri aliran dana fantastis yang mencapai Rp 25,8 triliun dari tindak pidana asal yang telah berkekuatan hukum tetap ini.

Penggeledahan Intensif di Jawa Timur

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, selaku Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, membenarkan adanya serangkaian penggeledahan yang telah dilakukan di wilayah Jawa Timur. Tidak hanya di Surabaya, penyidik juga menyasar beberapa titik di Kabupaten Nganjuk. Langkah ini diambil sebagai upaya krusial untuk mengumpulkan alat bukti yang lebih kuat terkait kasus TPPU yang sedang dalam penanganan.

“Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menemukan berbagai barang bukti yang sangat relevan dengan dugaan tindak pidana yang tengah kami selidiki,” ujar Ade Safri.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dokumen-dokumen penting, surat-surat berharga, bukti elektronik, sejumlah uang tunai, serta berbagai aset lainnya yang diduga kuat merupakan hasil dari praktik pencucian uang. Uang dan aset tersebut diduga berasal dari tindak pidana asal, yaitu kegiatan menampung, memanfaatkan, mengolah, memurnikan, mengangkut, serta menjual emas yang diperoleh dari aktivitas pertambangan tanpa izin yang sah.

Laporan PPATK Jadi Titik Awal Penyelidikan

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan hasil analisis yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan tersebut menyoroti adanya transaksi keuangan yang mencurigakan terkait dengan tata niaga emas di dalam negeri. Transaksi-transaksi tersebut melibatkan toko-toko emas serta perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam pemurnian emas untuk ekspor ke luar negeri.

Baca Juga  Gempa Bekasi M2,7: Guncangan Terasa di Karawang & Cikarang, BMKG: Pusat di Darat

Ade Safri menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap tindak pidana asal dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, aparat penegak hukum berhasil memetakan alur pengiriman emas ilegal. Selain itu, teridentifikasi pula aliran dana hasil dari tindak pidana asal tersebut yang mengalir kepada berbagai pihak. Sebagian dari aliran dana ini diketahui mencapai wilayah Jawa Timur, yang kemudian menjadikan para penerima dana tersebut sebagai objek penyidikan dugaan TPPU.

“Berdasarkan temuan sementara dari hasil penyidikan, akumulasi transaksi yang terkait dengan jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal selama periode 2019 hingga 2025 diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 25,8 triliun,” ungkap Ade Safri.

Skema Perputaran Uang Haram

Nilai transaksi yang sangat besar ini diduga berasal dari berbagai sumber. Mulai dari pembelian emas yang diperoleh dari tambang ilegal, kemudian hasil penjualan sebagian atau seluruhnya kepada perusahaan-perusahaan pemurnian emas, hingga perusahaan eksportir.

Komitmen Pemberantasan Tambang Ilegal

Ade Safri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk praktik pertambangan ilegal. Kegiatan semacam ini dinilai berpotensi besar menimbulkan kerugian negara yang signifikan.

“Penyidikan yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terhadap tindak pidana pencucian uang ini merupakan salah satu bentuk pendekatan penegakan hukum yang tegas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ade Safri memastikan bahwa tim penyidik terus menjalin komunikasi yang aktif dan melakukan kolaborasi erat dengan PPATK. Tujuannya adalah untuk terus menelusuri setiap transaksi keuangan yang mencurigakan dalam pengungkapan kasus ini. Melalui penanganan kasus yang komprehensif ini, diharapkan dapat memberikan efek jera yang signifikan bagi para pelaku kejahatan pertambangan ilegal, sehingga ke depannya praktik serupa tidak akan terulang kembali.

Baca Juga  Gempa Dangkal Guncang Sukabumi & Bandung Semalam
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Airline Halts Australian Flights Due to Fuel Shortage
Breaking News

Airline Halts Australian Flights Due to Fuel Shortage

16 April 2026 - 22:54
Israeli police find 70 men in garbage truck
Breaking News

Israeli police find 70 men in garbage truck

16 April 2026 - 22:04
22kg discovery in tractor sparks national alarm: ‘Serious and harmful’
Breaking News

22kg discovery in tractor sparks national alarm: ‘Serious and harmful’

16 April 2026 - 19:32
Grim road toll update after tragedy
Breaking News

Grim road toll update after tragedy

16 April 2026 - 13:08
Millions on Edge for Ex-Cyclone Rain
Breaking News

Millions on Edge for Ex-Cyclone Rain

16 April 2026 - 12:25
Metro, trouble ahead: Tunnel trains probed for possible flaw
Breaking News

Metro, trouble ahead: Tunnel trains probed for possible flaw

16 April 2026 - 08:12
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K70 yang Wajib Diketahui

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K70 yang Wajib Diketahui

21 April 2026 - 04:32
Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

20 April 2026 - 22:27
Review Lengkap Redmi K70 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi K70 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

20 April 2026 - 22:10
Pemko Batam Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Layanan Publik Tetap Prioritas

Pemko Batam Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Layanan Publik Tetap Prioritas

20 April 2026 - 20:00
Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi 15 yang Wajib Diketahui

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi 15 yang Wajib Diketahui

20 April 2026 - 15:48

Pilihan Redaksi

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K70 yang Wajib Diketahui

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K70 yang Wajib Diketahui

21 April 2026 - 04:32
Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

20 April 2026 - 22:27
Review Lengkap Redmi K70 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi K70 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

20 April 2026 - 22:10
Pemko Batam Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Layanan Publik Tetap Prioritas

Pemko Batam Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Layanan Publik Tetap Prioritas

20 April 2026 - 20:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.