Peristiwa Penganiayaan di BTN Tinggede Permai: Pemangku Kekuasaan dan Polisi Berikan Pernyataan
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga kerukunan terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang eks Polwan di Kompleks BTN Tinggede Permai. Kasus ini telah menarik perhatian publik setelah viral di media sosial.
Samuel Yansen Pongi menyampaikan pernyataannya setelah ramainya perbincangan tentang insiden tersebut. Ia meminta masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. “Kami berharap masyarakat menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku dan menjaga kerukunan antara sesama,” ujarnya.
Polres Sigi juga langsung bertindak cepat setelah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Personel Samapta bersama Tim Identifikasi Satreskrim segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah ini dilakukan guna mengumpulkan fakta-fakta awal terkait insiden yang terjadi di lingkungan BTN Tinggede Permai.
Mantan Ketua RT setempat, Bowo, memberikan apresiasi atas respons cepat pihak kepolisian dalam menangani laporan warga. “Kami mengucapkan terima kasih buat Polres Sigi khususnya Reskrim yang langsung hadir dan bersilaturahmi dengan warga yang sedang menghadapi persoalan dengan eks polwan di lingkungan kompleks kami,” ujarnya.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami Kartina (40), warga BTN Tinggede Permai. “Saat ini proses penyelidikan sedang dilakukan. Personel kepolisian juga telah melakukan olah TKP awal guna mengumpulkan fakta-fakta terkait peristiwa tersebut,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus tersebut. “Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian,” tutupnya.
Tindakan Awal yang Dilakukan oleh Polres Sigi
Berikut beberapa langkah yang telah dilakukan oleh Polres Sigi dalam menangani kasus dugaan penganiayaan:
- Personel Samapta dan Tim Identifikasi Satreskrim segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan
- Melakukan olah TKP untuk mengumpulkan fakta-fakta awal terkait insiden
- Memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku
Tanggapan dari Masyarakat Setempat
Masyarakat setempat, termasuk Mantan Ketua RT, Bowo, memberikan apresiasi atas respons cepat pihak kepolisian. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Sigi, khususnya bagian Reskrim, yang langsung hadir dan bersilaturahmi dengan warga yang sedang menghadapi masalah dengan eks polwan di lingkungan kompleks BTN Tinggede Permai.
Imbauan dari Pihak Kepolisian
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus tersebut. Mereka menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat diminta untuk mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian.



















