Warga Gentungan Raya, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, melakukan aksi penyitaan terhadap sebuah excavator yang merupakan aset milik CV Sinar Harapan, sebuah perusahaan tambang pasir. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir yang dinilai merusak lingkungan sekitar, khususnya Sungai Gentungan.
Aksi penyitaan alat berat tersebut terjadi pada hari Sabtu, (26/1/2026), menjelang waktu Maghrib. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gentungan Raya mendatangi lokasi penambangan pasir dan menghentikan operasional excavator tersebut. Mereka kemudian mengarahkan alat berat itu ke tepi sungai, menjauhkannya dari lokasi pengerukan pasir.
Haruna Syam, seorang tokoh masyarakat Gentungan yang juga merupakan perwakilan dari Aliansi Masyarakat Gentungan Raya, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dan penolakan warga terhadap aktivitas penambangan pasir yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, pengerukan pasir yang dilakukan oleh perusahaan telah menyebabkan kerusakan serius pada Sungai Gentungan.
Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi dasar penolakan warga:
Kerusakan Alur Sungai: Warga menilai bahwa aktivitas penambangan pasir telah menyebabkan alur Sungai Gentungan berubah secara signifikan. Pengerukan pasir secara terus-menerus membuat sungai semakin melebar dan kehilangan bentuk aslinya.
- Haruna Syam menuturkan, “Sebagaimana kita lihat, Sungai Gentungan ini sudah meluas. Ini akibat ulah perusahaan yang menggali pasir sejak bertahun-tahun lalu.” Kondisi ini, menurutnya, sangat memprihatinkan dan mengancam keberlangsungan ekosistem sungai.
Dampak Lingkungan: Selain perubahan alur sungai, warga juga khawatir terhadap dampak lingkungan yang lebih luas akibat penambangan pasir. Kerusakan lingkungan dapat mempengaruhi kualitas air, ketersediaan air bersih, dan bahkan meningkatkan risiko banjir.
Kerugian Masyarakat: Aktivitas penambangan pasir juga dinilai merugikan masyarakat sekitar. Kerusakan lingkungan dapat mengganggu aktivitas pertanian, perikanan, dan sumber mata pencaharian lainnya yang bergantung pada sungai.
Tujuan utama penyitaan alat berat ini, menurut Haruna Syam, adalah untuk menarik perhatian pemerintah daerah agar segera turun tangan dan menyelesaikan konflik tambang pasir ini. Warga berharap pemerintah dapat melihat langsung kondisi Sungai Gentungan dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir yang merusak lingkungan.
Meskipun melakukan penyitaan alat berat, warga menegaskan bahwa mereka tidak berniat untuk merusak aset perusahaan. Aksi ini semata-mata dilakukan untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir dan mendorong pemerintah untuk bertindak.
“Kami harapkan masyarakat tidak merusak alat berat milik perusahaan. Kami hanya menyita agar tidak ada lagi aktivitas tambang pasir di wilayah ini,” ujar Haruna Syam.
Warga Gentungan Raya berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan konflik tambang pasir di Sungai Gentungan. Mereka berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengambil keputusan yang adil dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan kepentingan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Adapun langkah-langkah yang diharapkan oleh warga antara lain:
Evaluasi Izin Tambang: Pemerintah daerah diharapkan untuk mengevaluasi kembali izin tambang yang telah diberikan kepada CV Sinar Harapan. Evaluasi ini harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Penegakan Hukum: Jika ditemukan pelanggaran dalam aktivitas penambangan pasir, pemerintah daerah harus menegakkan hukum secara tegas. Perusahaan yang melanggar aturan harus diberikan sanksi yang sesuai.
Rehabilitasi Sungai: Pemerintah daerah juga diharapkan untuk melakukan rehabilitasi Sungai Gentungan yang telah rusak akibat aktivitas penambangan pasir. Rehabilitasi ini dapat dilakukan dengan cara menanami kembali tanaman di sekitar sungai, memperbaiki alur sungai, dan membersihkan sampah.
Dialog dengan Masyarakat: Pemerintah daerah harus membuka dialog dengan masyarakat Gentungan Raya untuk mencari solusi yang terbaik dalam menyelesaikan konflik tambang pasir ini. Dialog ini harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.
Dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah, warga Gentungan Raya berharap agar Sungai Gentungan dapat kembali pulih dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Mereka juga berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat dalam setiap aktivitas pembangunan.




















