Skandal Wedding Organizer: Ratusan Pasangan Tertipu Miliaran Rupiah
Sebuah skandal penipuan yang menggemparkan dunia perencanaan pernikahan kembali mencuat, kali ini melibatkan Wedding Organizer (WO) ternama, “by Ayu Puspita” yang beroperasi di bawah naungan PT Ayu Puspita Sejahtera. Polda Metro Jaya baru-baru ini merilis perkembangan terbaru mengenai kasus yang telah merugikan puluhan calon pengantin dengan nilai kerugian yang fantastis. Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik industri WO, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi masyarakat yang mempercayakan momen terpenting dalam hidup mereka kepada pihak ketiga.
Kronologi dan Skala Kerugian yang Mengkhawatirkan
Menurut keterangan Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, penyelidikan kasus ini berfokus pada kerugian yang dialami oleh 93 pasangan calon pengantin yang telah menggunakan jasa WO “by Ayu Puspita”. Jumlah korban yang signifikan ini menunjukkan betapa luasnya jaringan penipuan yang diduga dilakukan. Lebih mencengangkan lagi adalah total kerugian yang dilaporkan oleh para korban.
“Sampai saat ini total kerugian yang dialami 93 korban Wedding Organizer by Ayu Puspita (PT Ayu Puspita Sejahtera) sebesar Rp 6.902.624.500,” ungkap Kombes Budi Hermanto pada Kamis, 11 Desember 2025.
Angka kerugian yang mendekati Rp 7 miliar ini menggambarkan betapa seriusnya dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak WO. Setiap pasangan calon pengantin biasanya telah mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk mewujudkan pernikahan impian mereka, dan kini mereka harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan uang tersebut tanpa mendapatkan layanan yang dijanjikan.
Ribuan Laporan dan Lima Tersangka
Tingginya jumlah kerugian ini sejalan dengan banyaknya aduan yang diterima oleh pihak kepolisian. Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan khusus yang didedikasikan untuk kasus ini. Hingga berita ini diturunkan, tercatat sebanyak 171 laporan telah masuk dari masyarakat yang menjadi korban. Jumlah laporan yang melampaui jumlah korban yang teridentifikasi awal menunjukkan kemungkinan adanya korban lain yang belum melaporkan diri atau data yang belum terverifikasi sepenuhnya.
Penyelidikan yang intensif oleh pihak kepolisian telah membuahkan hasil dengan ditetapkannya lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka tersebut meliputi pemilik WO, yang diidentifikasi dengan inisial A (Ayu Puspita), serta empat individu lain dengan inisial D, B, H, dan R. Keempat tersangka lain ini diduga berperan dalam berbagai aspek operasional WO yang memungkinkan terjadinya penipuan berskala besar ini.
Saat ini, kelima tersangka telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Penahanan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dan mencegah potensi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Komitmen Kepolisian dalam Mengungkap Kebenaran
Polda Metro Jaya menegaskan komitmen mereka untuk terus membuka pintu aduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus ini. Proses penyidikan akan terus dilakukan hingga tuntas demi mengungkap seluruh fakta yang ada dan memastikan keadilan bagi para korban.
“Polisi berkomitmen untuk terus menerima aduan hingga penyidikan tuntas, demi mengungkap seluruh fakta kerugian yang dialami korban,” ujar Kombes Budi Hermanto.
Komitmen ini memberikan secercah harapan bagi para calon pengantin yang telah merasakan kerugian materiil dan emosional. Diharapkan dengan penanganan yang serius dan transparan, pelaku penipuan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan para korban dapat memperoleh kembali hak-hak mereka. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih jasa perencanaan pernikahan, serta pentingnya melakukan riset mendalam dan memeriksa rekam jejak penyedia jasa sebelum membuat keputusan.
Imbauan untuk Calon Pengantin
Menghadapi momen bahagia pernikahan, banyak pasangan yang rela mengeluarkan biaya besar demi mewujudkan pesta impian. Namun, penting untuk diingat bahwa di balik kemeriahan dan janji layanan yang memukau, terselip risiko penipuan yang dapat merusak segalanya.
Berikut adalah beberapa imbauan bagi calon pengantin:
- Lakukan Riset Mendalam: Jangan hanya tergiur dengan promosi atau testimoni yang beredar. Cari tahu rekam jejak WO, baca ulasan dari klien sebelumnya, dan jika memungkinkan, cari informasi dari sumber terpercaya.
- Periksa Legalitas: Pastikan WO memiliki badan hukum yang jelas (misalnya PT) dan memiliki izin usaha yang relevan.
- Baca Kontrak dengan Teliti: Pahami setiap klausul dalam kontrak yang ditawarkan. Perhatikan detail mengenai layanan yang akan diberikan, jadwal pembayaran, pembatalan, dan kompensasi jika terjadi wanprestasi. Jangan ragu untuk bertanya jika ada poin yang kurang jelas.
- Hindari Pembayaran Tunai dalam Jumlah Besar: Lakukan pembayaran melalui transfer bank atau metode pembayaran resmi lainnya yang dapat dilacak. Hindari pembayaran tunai dalam jumlah besar, terutama di awal kerja sama.
- Simpan Semua Bukti Transaksi: Simpan baik-baik kuitansi, bukti transfer, email, dan semua bentuk komunikasi dengan WO. Bukti-bukti ini akan sangat berguna jika terjadi masalah di kemudian hari.
- Pertimbangkan Jasa WO yang Sudah Lama Berdiri: WO yang telah beroperasi dalam jangka waktu lama dan memiliki reputasi baik cenderung lebih dapat dipercaya.
Kasus WO “by Ayu Puspita” ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak. Diharapkan dengan penanganan yang tuntas oleh pihak berwajib, keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa perencanaan pernikahan dapat kembali pulih.

















