No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Kriminal

WO Ayu Puspita Tipu 93 Pasangan, Kerugian Capai Rp 6,9 Miliar

Rizki by Rizki
17 Desember 2025 - 20:35
in Kriminal
0

Skandal Wedding Organizer: Ratusan Pasangan Tertipu Miliaran Rupiah

Sebuah skandal penipuan yang menggemparkan dunia perencanaan pernikahan kembali mencuat, kali ini melibatkan Wedding Organizer (WO) ternama, “by Ayu Puspita” yang beroperasi di bawah naungan PT Ayu Puspita Sejahtera. Polda Metro Jaya baru-baru ini merilis perkembangan terbaru mengenai kasus yang telah merugikan puluhan calon pengantin dengan nilai kerugian yang fantastis. Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik industri WO, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi masyarakat yang mempercayakan momen terpenting dalam hidup mereka kepada pihak ketiga.

Kronologi dan Skala Kerugian yang Mengkhawatirkan

Menurut keterangan Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, penyelidikan kasus ini berfokus pada kerugian yang dialami oleh 93 pasangan calon pengantin yang telah menggunakan jasa WO “by Ayu Puspita”. Jumlah korban yang signifikan ini menunjukkan betapa luasnya jaringan penipuan yang diduga dilakukan. Lebih mencengangkan lagi adalah total kerugian yang dilaporkan oleh para korban.

“Sampai saat ini total kerugian yang dialami 93 korban Wedding Organizer by Ayu Puspita (PT Ayu Puspita Sejahtera) sebesar Rp 6.902.624.500,” ungkap Kombes Budi Hermanto pada Kamis, 11 Desember 2025.

Angka kerugian yang mendekati Rp 7 miliar ini menggambarkan betapa seriusnya dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak WO. Setiap pasangan calon pengantin biasanya telah mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk mewujudkan pernikahan impian mereka, dan kini mereka harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan uang tersebut tanpa mendapatkan layanan yang dijanjikan.

Ribuan Laporan dan Lima Tersangka

Tingginya jumlah kerugian ini sejalan dengan banyaknya aduan yang diterima oleh pihak kepolisian. Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan khusus yang didedikasikan untuk kasus ini. Hingga berita ini diturunkan, tercatat sebanyak 171 laporan telah masuk dari masyarakat yang menjadi korban. Jumlah laporan yang melampaui jumlah korban yang teridentifikasi awal menunjukkan kemungkinan adanya korban lain yang belum melaporkan diri atau data yang belum terverifikasi sepenuhnya.

Baca Juga  Tangis Kakek 71 Tahun: Burung untuk Makan, Tuntutan 2 Tahun Penjara

Penyelidikan yang intensif oleh pihak kepolisian telah membuahkan hasil dengan ditetapkannya lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka tersebut meliputi pemilik WO, yang diidentifikasi dengan inisial A (Ayu Puspita), serta empat individu lain dengan inisial D, B, H, dan R. Keempat tersangka lain ini diduga berperan dalam berbagai aspek operasional WO yang memungkinkan terjadinya penipuan berskala besar ini.

Saat ini, kelima tersangka telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Penahanan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dan mencegah potensi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Komitmen Kepolisian dalam Mengungkap Kebenaran

Polda Metro Jaya menegaskan komitmen mereka untuk terus membuka pintu aduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus ini. Proses penyidikan akan terus dilakukan hingga tuntas demi mengungkap seluruh fakta yang ada dan memastikan keadilan bagi para korban.

“Polisi berkomitmen untuk terus menerima aduan hingga penyidikan tuntas, demi mengungkap seluruh fakta kerugian yang dialami korban,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Komitmen ini memberikan secercah harapan bagi para calon pengantin yang telah merasakan kerugian materiil dan emosional. Diharapkan dengan penanganan yang serius dan transparan, pelaku penipuan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan para korban dapat memperoleh kembali hak-hak mereka. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih jasa perencanaan pernikahan, serta pentingnya melakukan riset mendalam dan memeriksa rekam jejak penyedia jasa sebelum membuat keputusan.

Imbauan untuk Calon Pengantin

Menghadapi momen bahagia pernikahan, banyak pasangan yang rela mengeluarkan biaya besar demi mewujudkan pesta impian. Namun, penting untuk diingat bahwa di balik kemeriahan dan janji layanan yang memukau, terselip risiko penipuan yang dapat merusak segalanya.

Baca Juga  Remaja Korban Tabrak Lari di Solo Serang Penolong dengan Celurit

Berikut adalah beberapa imbauan bagi calon pengantin:

  • Lakukan Riset Mendalam: Jangan hanya tergiur dengan promosi atau testimoni yang beredar. Cari tahu rekam jejak WO, baca ulasan dari klien sebelumnya, dan jika memungkinkan, cari informasi dari sumber terpercaya.
  • Periksa Legalitas: Pastikan WO memiliki badan hukum yang jelas (misalnya PT) dan memiliki izin usaha yang relevan.
  • Baca Kontrak dengan Teliti: Pahami setiap klausul dalam kontrak yang ditawarkan. Perhatikan detail mengenai layanan yang akan diberikan, jadwal pembayaran, pembatalan, dan kompensasi jika terjadi wanprestasi. Jangan ragu untuk bertanya jika ada poin yang kurang jelas.
  • Hindari Pembayaran Tunai dalam Jumlah Besar: Lakukan pembayaran melalui transfer bank atau metode pembayaran resmi lainnya yang dapat dilacak. Hindari pembayaran tunai dalam jumlah besar, terutama di awal kerja sama.
  • Simpan Semua Bukti Transaksi: Simpan baik-baik kuitansi, bukti transfer, email, dan semua bentuk komunikasi dengan WO. Bukti-bukti ini akan sangat berguna jika terjadi masalah di kemudian hari.
  • Pertimbangkan Jasa WO yang Sudah Lama Berdiri: WO yang telah beroperasi dalam jangka waktu lama dan memiliki reputasi baik cenderung lebih dapat dipercaya.

Kasus WO “by Ayu Puspita” ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak. Diharapkan dengan penanganan yang tuntas oleh pihak berwajib, keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa perencanaan pernikahan dapat kembali pulih.

Editor: Riko A Saputra

Rizki

Rizki

Baca Juga

Kriminal

Staycation Mewah Berujung Penjara: Rp 117 Juta Salah Transfer

30 Desember 2025 - 19:59
Kriminal

Pasutri Tewas Keracunan Arang Libur Nataru di Humbahas

29 Desember 2025 - 22:25
Kriminal

Polisi Ungkap Penangkapan Donna Fabiola

29 Desember 2025 - 21:37
Kriminal

Tak terima diludahi saat bekerja, kasir perempuan laporkan dosen UIM Makassar ke polisi: penghinaan

29 Desember 2025 - 18:11
Kriminal

Satpam Lampung Nekat Jadi Penadah: Motif Gaji Tak Cukup

29 Desember 2025 - 16:05
Kriminal

4 truk kontainer tabrakan beruntun di Bekasi, sopir jadi korban

29 Desember 2025 - 14:14
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In