12 Korban TPPO Jabar Kabur dari Truk F, Tuju Bandara Naik Mobil Putih

Diposting pada

Nasib 12 Warga Jawa Barat yang Diduga Korban Perdagangan Orang di Maumere: Dipulangkan dengan Pendampingan Penuh

Sebuah kabar menggembirakan datang dari Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan dipulangkannya 12 warga Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para korban yang semula bekerja dengan kedok sebagai ladies companion (LC) ini akhirnya dapat kembali ke kampung halaman mereka di Jawa Barat pada hari Senin, 23 Februari 2026, setelah mendapatkan pengawalan dan pendampingan penuh dari pemerintah.

Proses pemulangan ini berlangsung dengan tertib dan tertutup. Para korban terlihat keluar dari tempat penampungan yang disebut shelter TRUK-F dengan pengawalan ketat sebelum diarahkan menuju sebuah mobil putih yang telah disiapkan. Kehadiran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di lokasi menjadi momen penting. Ia memastikan secara langsung kondisi fisik dan mental para korban sebelum rombongan bergerak menuju Bandara Frans Seda Maumere.

“Dalam rangka memastikan yang 13 korban ini dalam keadaan sehat, dalam keadaan selamat, dan dalam keadaan baik. Sehingga mereka bisa kembali ke Jawa Barat,” ujar Dedi kepada awak media, menjelaskan bahwa awalnya ada 13 orang yang akan dipulangkan, namun satu orang telah kembali lebih dahulu.

Perjalanan kepulangan para korban tidak berhenti di Bandara Frans Seda Maumere. Dari Maumere, mereka diterbangkan menggunakan pesawat carter milik Susi Air menuju Labuan Bajo. Selanjutnya, dari Labuan Bajo, mereka akan melanjutkan penerbangan menuju Jawa Barat untuk akhirnya kembali ke keluarga masing-masing.

Proses Hukum Tetap Berjalan, Korban Siap Berikan Keterangan

Meskipun telah dipulangkan dan kembali ke tanah air, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan TPPO ini akan tetap berlanjut. Para korban pun menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan yang diperlukan dalam proses penanganan perkara ini.

“Tetapi proses hukumnya tetap berlanjut. Dan mereka memiliki kesiapan untuk terus mengikuti proses penanganan perkara ini. Dari mulai penyelidikan, sekarang sudah penyelidikan, penetapan tersangka. Kemudian mereka melengkapi berkas nanti di kejaksaan kalau diperlukan, menjadi saksi di pengadilan,” jelas Dedi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk memberikan pendampingan penuh kepada para korban hingga kasus ini benar-benar terselesaikan. “Jadi saya memastikan seluruh proses itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersedia melakukan pendampingan sampai masalah ini selesai,” tegasnya.

Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah para korban menyampaikan keluhan mereka terkait beberapa masalah serius yang dihadapi selama bekerja. Keluhan utama mereka meliputi ketidakjelasan upah yang diterima dan dugaan perlakuan kekerasan yang mereka alami.

“Kalau orang bekerja tidak bermasalah, tidak ada masalah. Dia bekerja di mana pun. Yang kita tangani adalah orang bekerja mengalami masalah,” ujar Dedi, menekankan bahwa pemerintah hadir untuk menangani kasus-kasus di mana pekerja mengalami permasalahan.

Detail lengkap mengenai perkara ini, termasuk kronologi dan bukti-bukti, sepenuhnya menjadi kewenangan pihak penyidik. Dedi Mulyadi menyatakan tidak ingin mendahului proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia membenarkan bahwa keluhan utama para korban berkaitan dengan dua hal mendasar:

  • Ketidakpastian Upah: Para korban merasa tidak memiliki kepastian mengenai besaran upah yang seharusnya mereka terima, menimbulkan keraguan dan potensi kerugian finansial.
  • Perlakuan Kekerasan: Terdapat dugaan bahwa para korban mengalami perlakuan yang tidak pantas, termasuk kekerasan fisik atau verbal, selama menjalani pekerjaan mereka.

Menyoal Informasi Utang dan Harapan Transparansi

Menanggapi adanya informasi mengenai adanya utang yang dimiliki para pekerja kepada pihak tempat mereka bekerja, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memahami akar permasalahannya.

“Kita lihat dulu hutangnya diakibatkan oleh apa. Jadi sebelum mereka membayar hutangnya, apa sih kewajiban perusahaan, ini kan perusahaan dalam pandangan saya, terhadap mereka sudah dipenuhi atau tidak,” katanya.

Ia menambahkan bahwa jika memang ada kewajiban yang harus dibayarkan, pemerintah akan meninjau kembali konteksnya. “Kalau bersoalan untuk bayaran hutang, kalau ditimbulkan saya bayarin enggak ada masalah,” tambahnya, menunjukkan kesediaan pemerintah untuk meninjau aspek finansial jika memang ada unsur kelalaian dari pihak perusahaan.

Dalam kesempatan pemulangan tersebut, turut hadir pula beberapa pejabat daerah, antara lain Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian dan Bupati Karawang Aep Syaepuloh. Selain itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sikka dan anggota DPRD Sikka juga turut hadir, menunjukkan sinergi antar pemerintah daerah dalam penanganan kasus ini.

Di akhir keterangannya, Dedi Mulyadi menyampaikan harapan agar proses hukum yang sedang berjalan dapat dilakukan secara transparan. “Ya tegakkan hukum di mana pun. Saya yakin bahwa teman-teman Polres dan kejaksaan mampu menangani ini secara baik. Ini sudah era transparan, semua orang lihat semua prosesnya,” tutupnya.

Saat ini, para korban telah memulai perjalanan mereka kembali ke Jawa Barat dengan jaminan pendampingan penuh dari pemerintah daerah. Sementara itu, aparat penegak hukum di Nusa Tenggara Timur terus bekerja keras untuk mengungkap tuntas dugaan kasus TPPO ini.

Gambar Gravatar
Hidayat merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan