No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Absennya Atalia di Sidang Cerai Perdana Ridwan Kamil

Hendra by Hendra
20 Desember 2025 - 02:24
in Hukum & Kriminal
0

Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya Terhadap Ridwan Kamil: Mediasi Dimulai, Inisial LM Mencuat

Pengadilan Agama Bandung menjadi saksi dimulainya proses hukum yang mengejutkan banyak pihak. Sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan oleh anggota DPR RI, Atalia Praratya, terhadap suaminya yang juga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah resmi digelar pada Rabu, 17 Desember 2025. Namun, dalam sidang yang beragenda mediasi tersebut, sosok yang akrab disapa “Si Cinta” ini memilih untuk tidak hadir secara langsung.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa sidang dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Bdg ini hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum dari kedua belah pihak. Kehadiran kuasa hukum menandakan dimulainya tahapan awal dalam upaya penyelesaian konflik rumah tangga pasangan yang selama ini dikenal publik sebagai salah satu pasangan paling harmonis di Indonesia.

Alasan Ketidakhadiran Atalia Praratya dan Pesan Saling Mendoakan

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, memberikan keterangan kepada awak media di Pengadilan Agama Kota Bandung mengenai ketidakhadiran kliennya. Debi mengonfirmasi bahwa Atalia Praratya tidak dapat hadir secara fisik pada sidang perdana ini karena adanya benturan jadwal dengan agenda kedinasan yang tidak dapat diwakilkan atau ditunda.

“Hari ini agendanya sidang pertama. Ibu Atalia menyampaikan kepada kami bahwa pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi, karena ada agenda kedinasan, beliau berhalangan hadir,” ujar Debi.

Meskipun berhalangan hadir, Debi menegaskan bahwa kliennya menunjukkan sikap yang sangat menghormati seluruh prosedur hukum yang berlaku dalam proses perceraian ini. Atalia Praratya juga menyampaikan pesan yang menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dan saling mendoakan, meskipun badai rumah tangga tengah menerpa.

Baca Juga  Pelaku Tragedi Liverpool Divonis 21,5 Tahun Penjara

“Ibu Atalia menyampaikan agar saling mendoakan saja. Semoga ada jalan terbaik bagi Ibu Atalia maupun Bapak Ridwan Kamil,” tambah Debi, mengutip pesan dari kliennya. Pesan ini mengindikasikan bahwa Atalia Praratya tidak ingin memperkeruh suasana dan lebih memilih pendekatan yang konstruktif dalam menghadapi situasi yang pelik ini.

Isu Inisial LM dalam Materi Gugatan: Spekulasi Mulai Beredar

Di tengah upaya kuasa hukum untuk menjaga privasi kliennya, sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Peradilan Agama, spekulasi mengenai penyebab keretakan rumah tangga pasangan ikonik ini mulai mencuat ke permukaan. Salah satu isu yang paling banyak dibicarakan adalah keterkaitan gugatan cerai ini dengan inisial “LM” yang sempat menjadi viral di kalangan publik.

Ketika dikonfirmasi mengenai spekulasi ini, Debi Agusfriansa memberikan respons yang cukup hati-hati. Ia tidak secara gamblang membantah maupun membenarkan keterkaitan tersebut. Namun, melalui pernyataannya, Debi mengisyaratkan bahwa isu mengenai “LM” memang menjadi salah satu poin yang tercantum dalam dokumen gugatan yang diajukan.

“Iya, terkait LM, itu sudah masuk ke dalam materi gugatan. Tentunya kami tidak bisa bicara lebih dalam lagi, karena hal tersebut sudah bersifat teknis dalam persidangan,” pungkas Debi. Pernyataan ini secara tidak langsung membuka pintu bagi spekulasi lebih lanjut, sekaligus menegaskan bahwa isu tersebut merupakan bagian penting dari argumen hukum yang akan dibahas dalam persidangan.

Kelanjutan Sidang dan Harapan Publik

Sidang gugatan cerai ini dijadwalkan akan terus berlanjut dengan agenda mediasi lanjutan. Proses mediasi ini menjadi krusial untuk menentukan apakah kedua belah pihak, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil, dapat menemukan titik temu dan memperbaiki hubungan rumah tangga mereka, atau justru akan melanjutkan proses perceraian hingga putusan pengadilan.

Baca Juga  Hakim PN Batam Vonis Terdakwa Albert Lalawi Dengan Pidana Penjara Selama 4 Tahun dan Denda 1 Miliar Rupiah

Publik, yang selama ini mengidolakan pasangan ini, kini menanti dengan penuh harap dan rasa ingin tahu. Berbagai spekulasi dan analisis terus bermunculan di media sosial dan berbagai platform berita. Apakah mediasi akan membuahkan hasil positif, ataukah ini akan menjadi akhir dari perjalanan rumah tangga yang telah dibangun selama bertahun-tahun? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan terungkap seiring berjalannya proses persidangan di Pengadilan Agama Bandung.

Editor: Riko A Saputra

Hendra

Hendra

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
Hukum

Warisan Nenek Elina: Sahkah Jual Tanah Tanpa Izin Semua Ahli Waris?

30 Desember 2025 - 22:53
Hukum & Kriminal

Hellyana Tunda Pemeriksaan, Pelapor Ijazah Palsu Wagub Akui Ditawari Uang

30 Desember 2025 - 22:39
Hukum & Kriminal

Podcast Berlebih: Kuasa Hukum Peringatkan Bumerang Hukum Kasus Insanul Fahmi

30 Desember 2025 - 20:13
Kriminal

Staycation Mewah Berujung Penjara: Rp 117 Juta Salah Transfer

30 Desember 2025 - 19:59
Hukum & Kriminal

Buronan Narkoba DWP 2025 Menyerah: Fakta Mengejutkan Terkuak

30 Desember 2025 - 19:46
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In