Misteri Kematian Tragis: Kejanggalan Kasus Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan
Sebuah kasus yang menggemparkan terjadi di Medan, Sumatera Utara, di mana seorang siswi kelas 6 Sekolah Dasar berinisial SAS, atau yang akrab disapa Al, diduga kuat telah membunuh ibu kandungnya sendiri, Faizah Soraya. Penemuan jenazah Faizah di kediamannya di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu (10/12/2025) dini hari, langsung diikuti dengan pengakuan mengejutkan dari Al bahwa dialah pelaku pembunuhan tersebut. Namun, di balik pengakuan ini, keluarga besar korban mulai mengungkap serangkaian kejanggalan yang menimbulkan keraguan mendalam mengenai kronologi kejadian sebenarnya.
Salah seorang anggota keluarga korban, Dimas, secara berani membeberkan temuannya yang menunjukkan betapa tidak wajarnya kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa keluarga besar korban meragukan Al sebagai pelaku tunggal atau bahkan pelaku utama dalam kematian tragis ibunya. Keraguan ini muncul lantaran banyaknya detail yang tidak sesuai dengan logika dan kesaksian yang ada. Dimas berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kebenaran di balik kasus ini, mengingat banyaknya anomali yang terjadi.
Rangkaian Kejanggalan yang Mengusik
Dimas merinci beberapa poin kejanggalan yang mereka temukan, yang semakin memperkuat keraguan keluarga terhadap narasi awal:
-
Detik-Detik Penikaman yang Dipertanyakan:
Menurut pengakuan Al, peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Ia mengklaim bahwa pada saat itu, ia dan kakaknya tidur bersama sang ibu di kamar bawah, sementara sang ayah tidur di lantai atas.
Kejanggalan muncul ketika Dimas mempertanyakan mengapa korban, Faizah, tidak berteriak sama sekali saat ditikam oleh anaknya sendiri, bahkan hingga tidak membangunkan suaminya yang berada di lantai atas. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak. -
Kondisi Korban Saat Ambulans Tiba:
Setelah kakaknya menemukan ibunya bersimbah darah dan berteriak, ambulans dari rumah sakit Colombia baru tiba sekitar pukul 04.30 WIB. Menurut keterangan sopir ambulans, kondisi korban saat itu masih dalam keadaan sekarat, atau “megap-megap”.
Namun, pihak ambulans sempat menolak membawa korban karena mereka mendapatkan konfirmasi bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh pendarahan, bukan karena serangan atau penikaman. Posisi korban saat ditemukan adalah duduk bersandar di pintu lemari, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dan dipindahkan ke tempat tidur. -
Keterlambatan Bantuan dan Penanganan Pasca Kejadian:
Dimas juga menyoroti jeda waktu yang cukup lama antara dugaan kejadian penikaman (pukul 03.00 WIB) hingga ambulans tiba (pukul 04.30 WIB). Ia mempertanyakan mengapa suami korban, Alham, tidak segera meminta bantuan warga sekitar dalam rentang waktu satu setengah jam tersebut.
Jika penanganan dilakukan lebih cepat, ada kemungkinan Faizah bisa diselamatkan, mengingat sopir ambulans menyatakan korban masih hidup saat mereka tiba. -
Permintaan Terakhir Korban yang Terabaikan:
Kejanggalan lain adalah fakta bahwa korban sempat meminta minum saat ditemukan dalam kondisi kritis. Hal ini menunjukkan bahwa korban masih sadar dan memiliki kemampuan untuk berkomunikasi sebelum akhirnya meninggal.
Baru setelah warga berdatangan dan polisi menerima laporan, petugas kepolisian tiba di rumah korban pada pukul 05.00 WIB. -
Jumlah Luka Tikaman yang Meragukan:
Dimas sangat meragukan kemampuan Al, yang masih duduk di bangku kelas 6 SD, untuk melakukan penusukan sebanyak 20 kali pada ibunya sendiri. Luka tusukan dilaporkan tersebar di berbagai bagian tubuh korban, termasuk punggung, perut, tangan, kaki, dan kepala.
Logika Dimas, jika benar Al yang melakukan, seharusnya korban akan berteriak atau melawan, kecuali jika ia dibekap. -
Tanpa Luka pada Terduga Pelaku, Namun Ada Luka pada Kakaknya:
Salah satu kejanggalan paling mencolok adalah tidak adanya luka pada tangan Al, yang diduga sebagai pelaku. Sebaliknya, kakaknya justru yang memiliki luka di tangan. Hal ini semakin menambah daftar pertanyaan mengenai siapa sebenarnya yang terlibat dalam insiden tersebut dan bagaimana luka-luka tersebut bisa muncul.
Perkembangan Penyelidikan Kepolisian
Menanggapi banyaknya kejanggalan, pihak kepolisian tidak tinggal diam. Penyidik telah melakukan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan. Dalam proses rekonstruksi tersebut, terduga pelaku Al turut dihadirkan, didampingi oleh kakaknya dan sang ayah, Alham.
Sebelumnya, Al telah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan. Seluruh proses pemeriksaan dan olah TKP dilakukan dengan didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta pihak keluarga, untuk memastikan hak-hak anak terlindungi selama proses hukum berlangsung. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kehidupan Keluarga yang Tertutup
Sementara penyelidikan terus berjalan, tetangga sekitar memberikan gambaran mengenai kehidupan keluarga korban. Faizah Soraya (42) dan keluarganya telah menempati kompleks perumahan di Jalan Dwikora selama kurang lebih 20 tahun. Namun, hubungan mereka dengan tetangga terbilang sangat terbatas.
Menurut salah seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya, interaksi sehari-hari hanya sebatas sapaan, tanpa pernah ada obrolan panjang atau kegiatan berkumpul. Aktivitas harian Faizah lebih banyak dihabiskan bersama kedua anaknya, Shamikha Alzena Siagian dan SAS (12), yang diduga sebagai pelaku. Ia rutin mengantar jemput anak-anaknya ke sekolah dan sering mengajak mereka berjalan-jalan.
Namun, kebersamaan Faizah dengan suami, Alham Humala Siagian, jarang terlihat di luar rumah. Informasi yang beredar di kalangan tetangga mengindikasikan adanya keretakan dalam rumah tangga mereka, bahkan diduga telah lama pisah ranjang. Faizah dan kedua anaknya menempati lantai satu, sementara Alham menempati kamar di lantai dua.
Meskipun dari luar tampak baik-baik saja, warga mengaku terkadang mendengar suara pertengkaran dari dalam rumah, termasuk suara barang dibanting. Warga juga pernah mendengar Faizah memarahi putri sulungnya, Shamikha, dengan suara yang cukup keras hingga terdengar keluar rumah. Suami korban, Alham, diketahui sering bepergian ke luar kota untuk bekerja, sehingga jarang berada di rumah.
Kasus ini masih terus bergulir, meninggalkan banyak tanya dan harapan agar kebenaran yang sesungguhnya dapat terungkap demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.


















