No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result

Lokodidi Memanas: Polsek Bunobogu Amankan Lokasi Perusakan Rumah

Hendra by Hendra
25 Desember 2025 - 22:26
in News
0

Insiden Pengerusakan Rumah di Buol, Diduga Dipicu Dendam Kematian

Buol, Sulawesi Tengah – Suasana di Desa Lokodidi, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, sempat tegang pada Minggu malam, 21 Desember 2025. Sekelompok orang yang diduga dipicu oleh aksi balas dendam atas kasus penganiayaan yang berujung pada kematian, melakukan pengerusakan terhadap sebuah rumah warga. Kejadian yang terjadi sekitar pukul 18.30 WITA ini menyasar kediaman berinisial ED.

Peristiwa nahas ini bermula ketika istri pemilik rumah, yang diketahui berinisial AD, baru saja tiba di kediamannya. Tak lama kemudian, sekelompok massa yang dilaporkan dipimpin oleh dua individu berinisial AK dan CI, mendatangi lokasi tersebut. Kedatangan mereka tidak disambut baik, melainkan langsung berujung pada aksi anarkis. Massa tersebut dilaporkan melakukan perusakan terhadap bagian-bagian rumah dan melempari bangunan dengan batu serta benda tumpul lainnya, menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Bunobogu, Iptu Arizal, S.H., menjelaskan bahwa rumah yang menjadi sasaran pengerusakan tersebut adalah milik orang tua dari MA, yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya MD. Berdasarkan keterangan awal, aksi pengerusakan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh rasa dendam dari keluarga korban meninggal dunia atas peristiwa tragis tersebut.

Jaringan Kekerabatan yang Kompleks

Menariknya, para pelaku pengerusakan yang dilaporkan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban yang meninggal dunia, yakni almarhum Moh. Rifaldi. AK, salah satu pemimpin massa, diketahui merupakan sepupu dari almarhum Moh. Rifaldi dan merupakan warga Desa Lokodidi. Sementara itu, CI, paman dari almarhum yang datang dari Provinsi Gorontalo, juga terlibat dalam aksi tersebut. Situasi menjadi semakin ironis ketika diketahui bahwa antara pihak korban dan terlapor dalam kasus penganiayaan sebelumnya, juga terjalin hubungan kekerabatan yang cukup dekat. Kompleksitas hubungan keluarga ini menambah lapisan kesulitan dalam penyelesaian kasus ini.

Respons Cepat Pihak Kepolisian

Menanggapi insiden yang terjadi, personel dari Polsek Bunobogu bergerak cepat menuju lokasi. Tindakan pertama yang dilakukan adalah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencegah potensi aksi lanjutan yang dapat memperburuk situasi. Selain itu, upaya pengumpulan keterangan dari para saksi mata juga segera dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kronologi kejadian dan identitas para pelaku.

Kepolisian juga secara tegas mengimbau seluruh pihak yang terlibat maupun masyarakat di sekitar lokasi kejadian untuk menahan diri. Tindakan main hakim sendiri sangat dilarang dan dapat berujung pada masalah hukum baru. Pihak kepolisian menekankan pentingnya untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Hal ini dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif dan tidak meluas menjadi konflik yang lebih besar.

Situasi Terkini dan Upaya Penyelidikan

Saat berita ini diturunkan, kondisi Desa Lokodidi dilaporkan telah kembali aman dan terkendali. Personel kepolisian masih bersiaga di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan tidak ada gejolak susulan.

Sementara itu, proses penyelidikan terus dilakukan secara intensif oleh pihak kepolisian. Tujuannya adalah untuk mengungkap secara tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam aksi pengerusakan tersebut, baik sebagai pelaku utama maupun sebagai pihak yang turut serta. Penindakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur hukum yang disediakan, bukan dengan cara kekerasan yang dapat menimbulkan lingkaran dendam baru.

Next Post
Hong Kong Leads World in Daily Steps: Over 10,000 Average

Hong Kong Leads World in Daily Steps: Over 10,000 Average

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Review Oppo Find X7 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru
  • Review Oppo Find X7: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru
  • Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Terbaru 2025
  • Porseni PAUD Batam Jadi Ajang Tumbuhkan Kreativitas Anak Sejak Dini
  • Cegah Korupsi Pengadaan, Pemko Batam Terapkan E-Purchasing Transparan dan Akuntabel

Recent Comments

  1. Nabil oktavian mengenai Kode Redeem FC Mobile 2025: Bintang OVR Gratis!
  2. Dimas mengenai Pengumuman Pencairan BLT Kesra 3 November 2025, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id!
  3. Dimas mengenai Pengumuman Pencairan BLT Kesra 3 November 2025, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id!
  4. Joko suroyo mengenai Pengumuman Pencairan BLT Kesra 3 November 2025, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id!
  5. Nyai mengenai Pengumuman Pencairan BLT Kesra 3 November 2025, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id!
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.