Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam, Lik Khai mengatakan bahwa di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam masih banyak calo dalam pengurusan surat-surat atau dokumen kependudukan. Bahkan setiap kali masyarakat datang ke Disdukcapil Kota Batam untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) pasti alasannya blangko habis tetapi kalau lewat calo bisa segera mungkin KTP tersebut jadi.
“Banyak juga calo yang pasang target 1 hari jadi dengan bayaran sekian dan 3 hari KTP jadi dengan bayaran berapa dan 5 hari KTP jadi bayaran berapa duit? Jadi biaya yang dikeluarkan masyarakat itu berbeda-beda untuk pengurusan KTP melalui calo. Dengan demikian maksudnya itu apa? Lalu yang cetak KTP itu siapa? Tidak mungkin calo itu cetak KTP sendiri, pastinya ada orang dalam di Disdukcapil Batam. Jadi hal seperti itu bukan rahasia lagi keberadaan calo di Disdukcapil Batam,” kata Lik Khai kepada Media Batampena.com kala ditemui di Komisi 1 DPRD Kota Batam, Senin (21 Agustus 2023).
Lik Khai menyebutkan permasalahan di Disdukcapil Kota Batam untuk mencetak KTP itu bukan hanya blangko saja melainkan masih ada yang lain. “Paling dasar yang menjadi masalah dalam mencetak KTP di Disdukcapil Batam itu bukan hanya blangko saja melainkan cara cetaknya. Kalau selagi Disdukcapil Batam menampung 12 kecamatan untuk cetak KTP pastinya akan tetap menjadi masalah terus. Kenapa Kota Batam tidak belajar dari Jakarta yang masyarakatnya mencetak KTP di kantor lurah saja? Itu sudah bisa dilakukan, kami DPRD Kota Batam hanya minta cetak KTP di kantor Kecamatan saja. Padahal kita sudah berkali-kali minta cetak KTP di kantor camat saja. Cetak KTP sudah pernah di Batam dilakukan di kantor camat saja, tetapi hasilnya apa? Sebentar lagi pencetakan KTP ditarik balik, untuk pencetakan KTP wajib di Disdukcapil Kota Batam. Darimana yang meminta dicetak KTP itu harus di Disdukcapil Batam? Kita ini tidak mengetahuinya,” ucap Lik Khai.
Selanjutnya Lik Khai menerangkan bahwa dirinya pernah menanyakan siapa yang memerintahkan pencetakan KTP wajib di Disdukcapil Kota Batam? “Jawaban dari Disdukcapil Batam menyebutkan permintaan dari Pak Walikota Batam, Muhammad Rudi. Kita tidak mengetahui kebenaran hal tersebut. Sebagai partai pemerintahan kami berharap Kota Batam ini bisa kondusif dan bagus semua,” ujar Lik Khai.
Mendengarkan penjelasan dari Lik Khai perihal penarikan untuk mencetak KTP atas dasar perintah Muhammad Rudi maka muncul pertanyaan awak media ini. Apakah anda sudah melakukan validasi perihal kebenaran atas dasar Muhammad Rudi yang memerintahkan penarikan pencetakan KTP dari kantor kecamatan harus di kantor Disdukcapil Batam?
“Saya belum pernah melakukan validasi kepada Muhammad Rudi selaku Walikota Batam dalam penarikan pencetakan KTP di Kecamatan jadi di Disdukcapil. Tetapi penarikan itu sudah lama, bro jauh-jauh hari sebelum saya jadi ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam,” kata Lik Khai.
Lik Khai juga menyebutkan bahwa sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam pernah menyarankan supaya pihak Disdukcapil Kota Batam bersama dengan jajaran DPRD Kota Batam untuk pergi ke Jakarta bertemu dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan persoalan kekurangan blangko KTP di Kota Batam.
“Kemarin saya dapat kabar kekurangan blangko KTP itu Batam sekitar 15 ribu dan baru datang 6 ribu blangko KTP saja, berarti kekurangannya 9 ribu lagi blangko KTP. Ini bisa diajukan lagi, permasalahannya ini tidak bisa ditunggu sampai kosong. Caranya bagaimana? Iya tanyakan ke pusat dengan berkirim surat, kalau perlu rekomendasi maka DPRD Kota Batam bisa bantu. Selama ini kami sudah beritahu bahwa bisa membantu Disdukcapil namun selama ini juga pihak Disdukcapil mengabaikan bantuan tersebut. Lebih parahnya lagi blangko KTP yang 6 ribu datang tadi dipergunakan untuk mencetak KTP masyarakat yang sudah terbengkalai atau dibuat dan disimpan untuk mencetak KTP yang diajukan calo-calo yang berada di Disdukcapil Kota Batam,” ucap Lik Khai.
Dalam kesempatan berbeda awak media ini melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Batam (Sekdis Capilduk) Kota Batam, Ashraf Ali.
Dalam kesempatan itu, Ashraf Ali mengatakan bahwa Disdukcapil Kota Batam tidak ada melakukan ternak calo. “Kalau terkait calo setahu saya mulai berdinas di bulan November 2022 sampai sekarang kita setiap upacara dan setiap briefing pagi sering kita ingatkan kawan-kawan. Memang kita untuk memberantas total calo itu tidak bisa karena main kucing-kucingan. Selevel kita di tingkat atas ini dari Kabid sampai Kepala Dinas sampai sekarang kita tidak tahu pemain-pemain itu siapa-siapa saja. Kita minta jika seandainya ada tolong dikasih tahu supaya kita beri sanksi, bisa sanksi tertulis dan bisa kita laporkan ke BKD,” ujar Ashraf Ali.
(Sumber foto: JP – Batampena.com)
Mendengarkan jawaban dari Ashraf Ali membuat awak media ini memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan, sebagai berikut:
- Berdasarkan informasi dan pantauan media Batampena.com bahwa para calo di Disdukcapil Batam sudah berhari-hari bahkan sampai tahunan berada di sana, kenapa pihak Disdukcapil tidak mampu memberantas para calo itu, atau keberadaan para calo itu diperuntukkan oleh Disdukcapil Batam sebagai mata pencarian, Pak Sekdis Capilduk Kota Batam?
“Ketika datang ke sana tidak pernah untuk mengurus-urusnya, macam mana kita mau menangkapnya. Gak pernah ngurus dia loh, jumpa kita juga tidak. Dia (para calo) gak tahu duduk-duduk, apa gak tahu bermain dimana juga gak tahu. Jadi kita sering mengingatkan kawan-kawan supaya tidak bermain-main dengan calo,” kata Ashraf Ali kala ditemui di ruang rapat Komisi 1 DPRD Kota Batam.
- Kalau Bapak bilang tidak mengetahuinya, kenapa tidak mau melaporkan kepada pihak tim Saber Pungli untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum? Atau Bapak sendiri takut?
Ashraf Ali berkata “enggak, kita enggak takut.” Dalam kesempatan itu Ashraf Ali tidak mampu menjawab alias bungkam seribu bahasa perihal untuk rencana melaporkan keberadaan para calo di Disdukcapil Kota Batam.
- Bukankah karena anda dapat setoran dari keberadaan calo di Disdukcapil Kota Batam?
“Saya tidak ada dapat setoran. Kalau seandainya ada calo saya bilang, tolong kasih tahu kita. Supaya pegawai kita bisa berikan sanksi. Kalau dia PNS maka kita lanjutkan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Kalau pegawai itu honor bisa kita berhentikan, jadi tolong kerjasamanya juga. Kalau tidak ada kerjasama masyarakat kita juga gakbisa,” kata Ashraf Ali.
Sejumlah masyarakat berharap supaya Tim Saber Pungli Kota Batam dapat mengungkap dan menangkap para calo yang diduga bercokol dan diduga berkolaborasi dengan petugas Disdukcapil dalam pengurusan dokumen di Disdukcapil Kota Batam.
Penulis: JP