No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Satgas PKH: Jutaan Hektare Hutan Sawit & Konservasi Kembali ke Negara

Erwin by Erwin
27 Desember 2025 - 18:18
in politik
0

Pengembalian 4 Juta Hektare Kawasan Hutan: Langkah Tegas Pemerintah Pulihkan Sumber Daya Alam

Pemerintah Indonesia, melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), telah menunjukkan komitmen yang tak tergoyahkan dalam menegakkan hukum, memulihkan kelestarian kawasan hutan, dan mengembalikan hak negara atas kekayaan sumber daya alamnya. Upaya keras ini membuahkan hasil yang signifikan, di mana hingga saat ini, total seluas lebih dari 4 juta hektare lahan hutan berhasil direklamasi dan dikuasai kembali oleh negara.

“Pada hari ini dapat kami laporkan bahwa total kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 4.081.560,58 hektare,” ungkap Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, baru-baru ini. Angka ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan koordinasi antarlembaga dalam upaya penyelamatan aset negara yang vital.

Rincian Pengembalian Kawasan Hutan

Capaian monumental ini tidak terlepas dari berbagai tahapan penyerahan kembali kawasan hutan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk dikelola sesuai fungsinya. Dari total lahan yang berhasil dikuasai kembali, Satgas PKH telah melakukan penyerahan kembali kawasan hutan tahap kelima seluas 896.969,143 hektare lahan yang sebelumnya merupakan perkebunan kelapa sawit. Lahan ini kemudian dikembalikan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk pengelolaan lebih lanjut.

Selain itu, sejumlah 240.575,38 hektare lahan diserahkan melalui Kementerian Keuangan. Selanjutnya, melalui mekanisme Danantara, lahan tersebut diberikan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola secara profesional demi kepentingan nasional yang lebih luas. Pengelolaan yang profesional diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan sekaligus menjaga kelestariannya.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menjelaskan bahwa lahan kawasan hutan yang berstatus konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan. Instruksi khusus diberikan agar kawasan seluas 688.427 hektare ini segera dipulihkan kembali fungsinya sebagai hutan. Lahan-lahan konservasi ini tersebar di sembilan provinsi di seluruh Indonesia, menunjukkan skala dan cakupan upaya pemulihan yang dilakukan.

Baca Juga  Ketegangan Timur Tengah memanas, Trump prediksi operasi militer berlangsung berminggu-minggu

Akuntabilitas Finansial: Dana Negara yang Diselamatkan

Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan untuk menunjukkan dampak positif dari upaya penertiban ini, Jaksa Agung juga mengumumkan perihal penyerahan dana negara yang berhasil diselamatkan. Total dana yang berhasil dikembalikan ke kas negara mencapai angka fantastis, yaitu sebesar Rp6.625.294.190.469,74.

Dana sebesar ini merupakan akumulasi dari dua sumber utama:

  • Hasil Penagihan Denda Administratif Kehutanan: Satgas PKH berhasil menagih denda administratif kehutanan sebesar Rp2.344.965.750. Denda ini berasal dari 20 perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan sawit dan satu perusahaan tambang nikel yang terbukti melakukan pelanggaran di dalam kawasan hutan. Penegakan aturan ini diharapkan memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya.
  • Hasil Penyelamatan Keuangan Negara dari Perkara Korupsi: Bagian terbesar dari dana yang diselamatkan, yaitu sebesar Rp4.280.328.440.469,74, berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Penyelamatan keuangan negara ini mencakup penanganan perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) serta perkara impor gula. Kasus-kasus ini menunjukkan bagaimana praktik korupsi dapat merugikan negara secara finansial dan bagaimana upaya penegakan hukum dapat memulihkan kerugian tersebut.

Potensi Penerimaan Negara di Masa Depan

Lebih dari sekadar capaian saat ini, Jaksa Agung juga menyoroti potensi penerimaan negara yang sangat signifikan di masa mendatang, khususnya pada tahun 2026. Potensi ini terutama berasal dari pengenaan denda administratif terhadap kegiatan usaha di dalam kawasan hutan, baik di sektor sawit maupun pertambangan.

“Potensi denda administratif sektor sawit sebesar Rp109,6 triliun,” ujar Burhanuddin. Angka ini menunjukkan besarnya potensi kerugian negara jika pelanggaran dibiarkan terus terjadi. Dengan penegakan hukum yang lebih ketat dan sistem pengawasan yang lebih baik, denda ini dapat menjadi sumber pendapatan negara yang substansial.

Baca Juga  Perubahan Aturan Terbaru, Ini yang Perlu Diperhatikan

Selain itu, potensi denda administratif dari sektor pertambangan juga tidak kalah menggiurkan, yaitu sebesar Rp32,63 triliun. Sektor pertambangan seringkali memiliki dampak lingkungan yang besar, dan penegakan aturan mengenai aktivitas di dalam kawasan hutan menjadi krusial untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Langkah-langkah tegas yang diambil oleh Satgas PKH dan Kejaksaan Agung ini tidak hanya bertujuan untuk mengembalikan lahan dan aset negara, tetapi juga untuk menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Dengan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan praktik-praktik ilegal di dalam kawasan hutan dapat diminimalisir, kelestarian lingkungan terjaga, dan kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan seluruh rakyat.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Hadirkan Pelaku Bisnis Properti, Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan
Batam

Hadirkan Pelaku Bisnis Properti, Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan

18 April 2026 - 10:01
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam dan PJBTL 511 MVA, Dorong Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital
Batam

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam dan PJBTL 511 MVA, Dorong Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

18 April 2026 - 10:00
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas
Batam

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

18 April 2026 - 01:00
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda
Batam

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda

17 April 2026 - 13:00
Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penutupan MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum
Batam

Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penutupan MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum

17 April 2026 - 12:00
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 10:00
Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 07:57
Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

19 April 2026 - 06:15
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 01:35

Pilihan Redaksi

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 10:00
Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 07:57
Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

19 April 2026 - 06:15
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.