• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Bebas Melalui Praperadilan di PN TBK, Selanjutnya JPU Kejari Batam Tuntut Nahkoda Kapal MT Zakira Dengan Pidana 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara

Terdakwa Muhammad Imam Kharomain dan Albi Zumara sempat dibebaskan dari dalam tahanan karena permohonan praperadilannya di PN TBK dikabulkan. Baru 1 hari menghirup udara bebas keduanya ditahan kembali oleh petugas Bea Cukai.

JP by JP
5 April 2023 - 00:53
in Hukum
0
Penampakan terdakwa Albi Zumara dan Muhammad Imam Kharomain dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual di PN Batam. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Penampakan terdakwa Albi Zumara dan Muhammad Imam Kharomain dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual di PN Batam. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Terlibat penyeludupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 600 ton mengantarkan nahkoda kapal MT Zakira GT 539 atas nama Muhammad Imam Kharomain dan Albi Zumara dituntut dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, denda 100 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan. Pembacaan tuntutan itu dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Abram Marojahan Marbun, Rabu (29 Maret 2023).

Abram Marojahan Marbun mengatakan bahwa terdakwa Muhammad Imam Kharomain (perkara nomor 8/Pid.B/2023/PN Btm) dan Albi Zumara (perkara nomor 9/Pid.B/2023/PN Btm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kepabeanan.

“Perbuatan para terdakwa telah melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006  Tentang  Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP,” kata Abram Marojahan Marbun dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Sapri Tarigan (ketua majelis) dan Edy Sameaputty, Twis Retno Ruswandari serta dihadiri penasehat hukum terdakwa, Sudirman Situmeang dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual.

Selanjutnya Abram Marojahan Marbun menuntut terdakwa Muhammad Imam Kharomain dan Albi Zumara dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, denda 100 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan.

Sebelum perkara pidana ini bergulir di PN Batam telah diketahui kedua terdakwa pernah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun (PN TBK) pada tahun 2022 Silam.

Hakim tunggal PN TBK, Gracios Perangin-angin mengabulkan permohonan praperadilan Muhammad Imam Kharomain dan Albi Zumara. Melalui sidang putusan perkara nomor 5/Pid.Pra/2022/PN Tbk (05 Desember 2022) keduanya dibebaskan dari dalam tahanan atau dikeluarkan dari penjara.

Selanjutnya pada tanggal 06 Desember 2022 silam keduanya kembali diringkus oleh petugas Bea Cukai Batam sehingga akhirnya perkara itu dapat dihadapkan ke PN Batam.

Baca Juga  Lika-liku Perkara Penadah Minyak Fame dan Eksekusi Terpidana Supardi oleh Kejari Batam

Penulis: JP

Tags: Bea Cukai BatamMT ZakiraPengadilan Negeri Batam
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai
Hukum

KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai

3 Juni 2026 - 15:40
Polisi Buru Penyebar Hoaks Viral Medsos, Ini Perkembangannya
Hukum

Polisi Buru Penyebar Hoaks Viral Medsos, Ini Perkembangannya

3 Juni 2026 - 06:22
Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu
Bisnis

Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu

2 Juni 2026 - 14:41
Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Investasi Bodong, Korban Rugi Ratusan Juta
Hukum

Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Investasi Bodong, Korban Rugi Ratusan Juta

2 Juni 2026 - 07:20
Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS
Edukatif

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai

KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai

3 Juni 2026 - 15:40
Kasus Dugaan Penggelapan Viral: Korban Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah

Kasus Dugaan Penggelapan Viral: Korban Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah

3 Juni 2026 - 15:11
Ketegangan AS-Iran: Ancaman Nyata Bagi Kenaikan Harga Minyak Dunia

Ketegangan AS-Iran: Ancaman Nyata Bagi Kenaikan Harga Minyak Dunia

3 Juni 2026 - 14:41
Mantan Caleg Video Asusila Lansia 64 Tahun Terbongkar Setelah Dua Tahun

Mantan Caleg Video Asusila Lansia 64 Tahun Terbongkar Setelah Dua Tahun

3 Juni 2026 - 14:33
Konflik Timur Tengah Mengancam Rute Perdagangan Dunia: Dampak dan Solusi

Konflik Timur Tengah Mengancam Rute Perdagangan Dunia: Dampak dan Solusi

3 Juni 2026 - 14:12

Pilihan Redaksi

KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai

KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai

3 Juni 2026 - 15:40
Kasus Dugaan Penggelapan Viral: Korban Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah

Kasus Dugaan Penggelapan Viral: Korban Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah

3 Juni 2026 - 15:11
Ketegangan AS-Iran: Ancaman Nyata Bagi Kenaikan Harga Minyak Dunia

Ketegangan AS-Iran: Ancaman Nyata Bagi Kenaikan Harga Minyak Dunia

3 Juni 2026 - 14:41
Mantan Caleg Video Asusila Lansia 64 Tahun Terbongkar Setelah Dua Tahun

Mantan Caleg Video Asusila Lansia 64 Tahun Terbongkar Setelah Dua Tahun

3 Juni 2026 - 14:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.