No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Menegakkan Hukum Dengan Melanggar Hukum

JP by JP
3 April 2023 - 12:06
in Hukum
0
Suasana sidang pemeriksaan saksi anak-anak berinisial AR (14) dan CRA (10) serta saksi berinisial A (52) yang diketahui orangtua dari anak AR.

Suasana sidang pemeriksaan saksi anak-anak berinisial AR (14) dan CRA (10) serta saksi berinisial A (52) yang diketahui orangtua dari anak AR.

Menegakkan hukum dengan melanggar hukum, hal itu ibarat anda menyapu rumah menggunakan sapu yang berlumuran oli. Pastinya rumah yang anda sapu tidak mungkin bersih bahkan dapat diyakini lantai rumah tersebut malahan menjadi semakin kotor.

Peristiwa menegakkan hukum dengan melanggar hukum itu ditemukan oleh Media Batampena.com dalam persidangan perkara nomor 92/Pid.B/2023/PN Btm yang diketahui terdakwanya bernama Ahmad Fadillah, Ilham Wahyu Rahmadan, Rifi Samuel Simanjuntak.

Persidangan itu dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Dwi Nuramanu (ketua majelis) dan Setyaningsih, Twis Retno Ruswandari. Dalam persidangan itu jaksa penuntut umum (JPU) Abdullah tidak hadir lalu digantikan oleh jaksa pengganti Karya So Immanuel Gort.

Persidangan kala itu dihadirkan 3 orang saksi. 2 orang diantara para saksi adalah anak di bawah umur. Para saksi itu berinisial AR (14) dan CRA (10) serta A (52) orangtua dari anak AR.

Saat itu hanya saksi A yang diambil sumpah, selebihnya karena saksi AR dan CRA anak di bawah umur maka tidak disumpah.

Selanjutnya mulai terlihat unsur menegakkan hukum dengan melanggar hukum saat pemeriksaan saksi AR dan CRA. Kedua anak itu diperiksa dalam persidangan yang sifatnya terbuka untuk umum. Ditambah lagi majelis hakim PN Batam dan jaksa dari Kejari Batam juga memakai seragam kedinasannya atau menggunakan toga sebagai seragam persidangan.

Dengan adanya unsur pelanggaran hukum dalam persidangan itu membuat awak media ini bertanya kepada hakim Dwi Nuramanu. Pak hakim, kenapa sidang pemeriksaan saksi anak-anak (sebagai korban pencurian) menggunakan toga alias atribut kedinasan? Bahkan kenapa juga persidangan dilaksanakan dengan sifat terbuka untuk umum?

Majelis hakim PN Batam, Dwi Nuramanu (ketua majelis) Setyaningsih dan Twis Retno Ruswandari. (Foto: JP - BATAMPENA.C0M)
Majelis hakim PN Batam, Dwi Nuramanu (ketua majelis) Setyaningsih dan Twis Retno Ruswandari. (Foto: JP – BATAMPENA.C0M)

“Karena para terdakwanya adalah orang dewasa maka saksi anak diperiksa menggunakan toga,” kata Dwi Nuramanu sembari tertawa menjawab pertanyaan tersebut, Selasa (28 Maret 2023).

Baca Juga  Bisik-bisik ala Majelis Hakim PN Batam Menghasilkan Vonis 5 Tahun Penjara Dalam Perkara Cabul Terhadap Balita

Sementara berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Peradilan diketahui bahwa sidang perkara terdakwa orang dewasa dalam acara pemeriksaan anak sebagai saksi atau anak sebagai korban maka sidang dilaksanakan secara tertutup atau tidak untuk umum. Dalam aturan itu juga hakim, penuntut umum dan penasehat hukum diharuskan tidak memakai toga atau atribut kedinasan.

Dengan adanya amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dan SEMA Nomor 5 Tahun 2021 dapat disimpulkan proses penegakkan hukum di PN Batam dilakukan dengan cara melanggar hukum.

Dengan situasi demikian muncul pertanyaan, Apakah mungkin hukum bisa ditegakkan demi mencapai suatu keadilan apabila penegak hukum itu juga menegakkan hukum dengan melanggar hukum?

 

 

Penulis: JP

 

Tags: Hakim Pengadilan Negeri BatamToga
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan
berita

Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan

5 April 2026 - 21:42
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan
Edukatif

Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan

4 April 2026 - 22:17
Kepala Lapas Manokwari Tegaskan Komitmen Peningkatan Pembinaan Warga Binaan
Hukum

Kepala Lapas Manokwari Tegaskan Komitmen Peningkatan Pembinaan Warga Binaan

3 April 2026 - 20:26
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

19 April 2026 - 06:15
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 01:35
Mobil Bekas untuk Pemula: Matik atau Manual?

Mobil Bekas untuk Pemula: Matik atau Manual?

18 April 2026 - 23:59
Sambil Menangis, Egi Fazri Minta Maaf Atas Konten yang Mirip Vidi Aldiano

Sambil Menangis, Egi Fazri Minta Maaf Atas Konten yang Mirip Vidi Aldiano

18 April 2026 - 23:41

Pilihan Redaksi

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

19 April 2026 - 06:15
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 01:35
Mobil Bekas untuk Pemula: Matik atau Manual?

Mobil Bekas untuk Pemula: Matik atau Manual?

18 April 2026 - 23:59
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.