NU Bangkitkan Kekuatan Ekonomi Umat Melalui Transformasi Kelembagaan
Organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), kini menunjukkan geliat baru dalam membangun kemandirian finansial. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nganjuk, Jawa Timur, misalnya, tidak lagi disibukkan dengan penggalangan dana melalui proposal sumbangan untuk membiayai operasional kantor. Bahkan, sejumlah kegiatan rutin organisasi kini mampu dibiayai secara mandiri, tanpa harus bergantung pada iuran jamaah maupun bantuan pemerintah.
Kemandirian keuangan ini bukanlah hal baru bagi NU Nganjuk, melainkan telah berlangsung selama lima tahun terakhir. Keberhasilan ini dicapai setelah organisasi Islam yang berakar kuat pada tradisi pesantren ini mendirikan sebuah badan usaha, yaitu PT Persada Nawa Kartika. Unit usaha pertama yang digagas adalah produk air minum dalam kemasan (AMDK) dengan merek “NU Cless”. Tak berhenti di situ, perusahaan ini kemudian melebarkan sayapnya dengan memproduksi rokok kretek bermerek “NU Cleer”.
Fenomena serupa juga terlihat di Mojokerto. Di daerah ini, NU telah lama memiliki sebuah gedung pertemuan megah yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, termasuk disewakan untuk acara resepsi pernikahan. Menariknya, pembangunan gedung mewah ini bukanlah hasil dari iuran warga, melainkan berasal dari keuntungan sisa hasil usaha rumah sakit milik NU yang beroperasi di salah satu kabupaten di Jawa Timur.
Inisiatif-inisiatif unit usaha baru ini semakin memperkuat daftar panjang kekuatan ekonomi NU di tengah masyarakat. Pesantren, yang menjadi basis utama NU, sejak ratusan tahun lalu tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di sekitarnya. Pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga moral, tetapi juga sebagai entitas ekonomi yang mengelola lahan, menjalin relasi perdagangan, dan membentuk etos serta nilai-nilai positif.
Dengan akar sosio-kultural yang kuat, NU memiliki modal besar untuk mengembangkan kekuatan ekonominya. Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, yang diperkirakan memiliki lebih dari 150 juta anggota berdasarkan riset, NU memiliki potensi luar biasa sebagai produsen, konsumen, dan sumber daya manusia yang besar di negeri ini. Potensi ini semakin didukung oleh jaringan sosial dan teritorial yang sangat luas, mulai dari tingkat desa hingga perkotaan, serta akses ke pemerintahan yang kuat berkat banyaknya kader NU yang menduduki posisi di legislatif, eksekutif, dan birokrasi.
Tantangan Transformasi Menjadi Kekuatan Ekonomi Kolektif
Meskipun demikian, kekuatan sosio-kultural yang dimiliki NU belum sepenuhnya terkonversi menjadi kekuatan ekonomi yang terkonsolidasi dan terintegrasi. Berbagai unit usaha ekonomi yang dibentuk oleh pengurus NU di tingkat lokal masih bersifat fragmentaris dan berskala kecil. Akibatnya, kekuatan sosial, kultural, dan moral NU belum mampu menjelma menjadi kekuatan ekonomi kolektif yang sepadan dengan besarnya jumlah warga Nahdliyin di Indonesia. NU besar sebagai organisasi dan jamaah, namun masih lemah sebagai kekuatan ekonomi kolektif.
Oleh karena itu, agenda utama NU ke depan adalah mentransformasi diri dari organisasi yang kuat dalam aspek sosial, politik, dan kultural menjadi sebuah gerakan ekonomi yang terorganisir dan berkelanjutan. Jika NU berhasil mengkonversi kekuatannya tersebut menjadi kekuatan ekonomi, organisasi ini dapat berperan sebagai penyeimbang dalam ekosistem ekonomi nasional yang belakangan cenderung mengarah pada kapitalis-oligarkis. NU dapat menjadi penyeimbang pasar tanpa harus bersikap anti-pasar, menjadikan ekonomi sebagai alat keadilan sosial, bukan semata-mata alat akumulasi modal.
Strategi Konkret untuk Transformasi Kelembagaan
Transformasi kelembagaan ini dapat dilakukan secara konkret dengan menjadikan institusi inti NU, seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beserta berbagai lembaga dan badan otonomnya, sebagai orkestrator berbagai kegiatan ekonomi yang sudah ada, bukan sebagai operator tunggal. Contohnya, konsolidasi unit usaha pesantren, koperasi, Baitul Maal wat-Tamwil (BMT), bahkan perseroan yang telah tersebar di berbagai wilayah.
Hal ini perlu didukung oleh pemisahan yang tegas antara otoritas moral dan manajemen profesional. Pimpinan struktural NU sebaiknya dipisahkan dari posisi pengurus unit usaha. Pimpinan struktural dapat berperan sebagai pemegang saham dan menjalankan fungsi kontrol, sementara pengelolaan operasional diserahkan kepada tenaga profesional. Dengan agenda ini, diharapkan NU dapat mendorong praktik-praktik ekonomi lokal yang telah berkembang untuk menjadi gerakan ekonomi yang lebih terorganisir.
Menggeser Ketergantungan dari Figur ke Sistem
Aspek penting lain dalam agenda transformasi adalah menggeser ketergantungan NU dari figur individu ke sistem dan tata kelola yang baik. Permasalahan ini tidak hanya menjadi problem organisasi secara umum, tetapi juga merambah pada kegiatan ekonomi NU. Selama ini, banyak kegiatan usaha NU merupakan inisiatif dari kiai atau pimpinan NU setempat, yang didasarkan pada tingkat kepercayaan yang tinggi. Akibatnya, ketika kiai atau pemimpin tersebut berhalangan, kegiatan usaha cenderung melemah bahkan bubar.
Situasi ini semakin rentan ketika unit usaha NU dibangun atas dasar kemitraan bisnis yang berbasis jaringan pribadi. Kegiatan bisnis semacam ini umumnya tidak didukung oleh kontrak bisnis profesional dan sangat bergantung pada itikad baik serta kedekatan personal. Dalam praktiknya, kegiatan usaha yang dibangun seperti ini lebih rentan terhadap konflik, mudah dikoptasi, serta sulit untuk diaudit dan dipertanggungjawabkan. Jika unit bisnis dikelola langsung oleh pimpinan NU secara struktural, konflik bisnis yang timbul dapat merembet menjadi konflik di tingkat elite organisasi.
Oleh karena itu, transformasi kegiatan usaha NU dari basis figur ke basis sistem dan tata kelola menjadi sangat penting. Hal ini akan menjaga keberlanjutan usaha, membuka peluang lebih besar untuk konsolidasi dan pengembangan skala usaha (scaling up), berorientasi pada akuntabilitas dan kepercayaan publik, menjaga martabat otoritas moral NU, serta melindungi organisasi dari kooptasi politik dan kapital. Konflik elite NU yang pernah dipicu oleh pemberian konsesi tambang batubara oleh pemerintah menjadi contoh nyata betapa rentannya ketergantungan pada figur.
Modal Kharisma Menuju Ekonomi Berbasis Kelembagaan
Meskipun demikian, perlu diakui bahwa kebesaran NU saat ini dibangun atas kekuatan kharisma figural dari para pendiri dan pemimpinnya. Kekuatan kharisma inilah yang memungkinkan NU bertahan sebagai organisasi besar hingga berusia satu abad. Oleh karena itu, ketergantungan pada figur bukanlah kesalahan historis. Untuk mentransformasikan kekuatan NU menjadi kekuatan ekonomi, kharisma figural ini justru dapat dijadikan modal awal. Melalui karisma para kiai dan tokoh NU, agenda lompatan dari ekonomi karisma ke ekonomi berbasis kelembagaan dapat menjadi prioritas.
Pertanyaannya kemudian, mampukah NU melakukan lompatan dari kekuatan kharisma figur ke sistem dan tata kelola dalam membangun kekuatan ekonominya? Tentu saja hal ini bukan sesuatu yang mustahil. Terlebih lagi, sejak tahun 1980-an, semakin banyak santri dan keluarga santri NU yang menempuh pendidikan tinggi umum. Lulusan santri dengan latar belakang pendidikan umum ini kini banyak yang menduduki jabatan profesional di berbagai perusahaan dan pemerintahan. Lapis baru NU ini terus bertambah jumlahnya.
Mereka dapat menjadi kekuatan baru bagi NU dan motor penggerak profesionalisasi dalam mengelola berbagai kegiatan bisnis dan usaha NU. Di era digitalisasi ini, mereka dapat dimanfaatkan untuk mendesain teknologi digital sebagai alat konsolidasi data, pasar, dan logistik yang dimiliki NU. Generasi baru santri NU yang profesional dan terdigitalisasi ini tentu akan sangat membantu NU dalam melakukan lompatan dalam pelembagaan ekonomi umat.
Dengan demikian, masa depan gerakan sosial ekonomi NU akan sangat ditentukan oleh kemampuan organisasi ini dalam mentransformasikan solidaritas kultural menjadi kekuatan ekonomi umat yang terlembaga, terkonsolidasi, dan berkelanjutan. Transformasi tidak harus dimulai dari titik nol. Aksi ini dapat dilakukan dengan sekadar melembagakan berbagai kekuatan ekonomi yang sudah ada namun masih terfragmentasi menjadi aksi kolektif berskala nasional. Yang terpenting, semua ini dapat dilakukan tanpa harus kehilangan nilai-nilai ke-NU-an.




















