Warga Sumbang Banyumas Protes Tambang Galian C: Jalan Rusak, Air Hilang
Banyumas – Warga Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas tambang pasir dan batu yang beroperasi di wilayah mereka. Gerakan yang diinisiasi oleh Forum Aliansi Masyarakat Sumbang Peduli Lingkungan ini dilatarbelakangi oleh dampak kerusakan infrastruktur jalan dan menipisnya debit sumber air warga yang dirasakan semakin parah akibat kegiatan galian C tersebut.
Aksi penolakan ini diwujudkan dengan pemasangan spanduk-spanduk protes di berbagai titik strategis, termasuk di lokasi tambang itu sendiri. Spanduk-spanduk tersebut berisi tuntutan tegas agar aktivitas penambangan segera dihentikan, mencerminkan kekecewaan dan keprihatinan mendalam masyarakat terhadap kondisi lingkungan dan kesejahteraan mereka.
Eka Wisnu Iryanta, Ketua Koordinator Forum Aliansi Masyarakat Sumbang Peduli Lingkungan, menyatakan bahwa penolakan ini bukan sekadar menyoroti aspek perizinan, melainkan lebih kepada dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Kegiatan ini mengawali bentuk solidaritas warga Gandatapa dan Sumbang,” ujar Eka Wisnu. “Yang kami pikirkan bukan sekadar menolak izinnya tetapi dampak kerusakan akibat penambangan, terutama infrastruktur jalan,” tambahnya.
Menurut Eka, lalu lintas kendaraan berat yang mengangkut hasil tambang telah menyebabkan kerusakan jalan yang cukup parah di berbagai ruas. Ia menyoroti minimnya upaya perbaikan yang dilakukan oleh pihak pengelola tambang untuk mengatasi kerusakan tersebut, yang sangat merugikan kepentingan masyarakat sekitar.
Selain kerusakan infrastruktur, dampak lain yang paling dirasakan warga adalah berkurangnya debit air. “Yang langsung dirasakan warga saat ini adalah debit air yang menurun drastis,” kata Eka. “Ini jelas mengkhawatirkan untuk keberlangsungan hidup masyarakat ke depan,” keluhnya. Ketergantungan warga pada sumber air untuk kebutuhan sehari-hari menjadikan penurunan debit ini sebagai ancaman serius bagi kelangsungan hidup mereka.
Spanduk-spanduk yang dibentangkan oleh warga memuat pesan-pesan kuat seperti, ‘Jangan bohongi kami, jangan dzolimi kami dengan aspirasi yang terbeli, tutup tambang’ dan ‘Warga Desa Gandatapa jelas ora terima. Tutup tambang’. Melalui aksi ini, masyarakat berharap pemerintah dan pihak-pihak terkait dapat segera mengambil langkah tegas dan responsif. Tuntutan utama adalah penghentian aktivitas penambangan apabila hanya menyisakan kerusakan lingkungan dan penderitaan warga tanpa adanya tanggung jawab pemulihan yang jelas.
Sebelumnya, warga telah berupaya menyuarakan aspirasi mereka melalui audiensi dengan mengundang perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan. Namun, hingga kini, belum ada solusi konkret yang memuaskan masyarakat.
Potensi Bahaya Keselamatan Pekerja dan Lingkungan
Selain keluhan warga, potensi bahaya yang mengancam keselamatan pekerja tambang juga menjadi perhatian serius. Ir Adi Candra ST MT, Ketua Tim Pendirian Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, turut menyuarakan kekhawatirannya terkait metode penambangan yang diterapkan di Gandatapa.
Menurut Adi, praktik penambangan dengan cara mengeruk bagian bawah bukit tanpa melandaikan bagian atasnya sangat berisiko. “Hal ini dapat memicu longsor yang membahayakan penambang di bawahnya,” jelasnya. Selain itu, sistem drainase yang belum memadai juga menjadi masalah. “Kemudian, jalan air (drainase) belum dibuat dengan baik sehingga kalau hujan, luber ke jalan,” tambahnya. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga lapisan tanah atas (top soil) yang seharusnya tidak diambil karena berperan dalam proses reklamasi pasca-tambang.
Adi Candra menambahkan bahwa meskipun dalam pengajuan izin (IUP OP) seharusnya sudah mencakup kajian teknis yang komprehensif, ada indikasi kuat bahwa hal tersebut tidak sepenuhnya dilaksanakan di lapangan. “Karena, kalau tidak ada, izin gak akan turun,” ujarnya. Namun, ia melihat adanya kecenderungan bahwa ketentuan-ketentuan teknis tersebut seperti diabaikan.
Penutupan Sementara Akibat Ketidaksesuaian Kaidah Keselamatan
Menanggapi berbagai keluhan dan temuan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan menutup sementara aktivitas penambangan galian C di Desa Gandatapa. Penutupan ini dilakukan setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan kaidah keselamatan kerja.
Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, mengkonfirmasi bahwa penambangan pasir di Gandatapa sebenarnya telah mengantongi izin dan dikelola oleh PT Keluarga Sejahtera Bumindo. Namun, berdasarkan hasil pengawasan teknis, ditemukan bahwa aktivitas penambangan dilakukan di tebing dengan ketinggian lebih dari 6 meter.
“Hari ini, kami terbitkan penghentian sementara untuk fokus penataan agar tidak membahayakan keselamatan pekerja atau K3,” kata Agus Sugiharto saat ditemui di UMKM Center Semarang pada Senin, 15 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa kondisi tebingan yang melebihi ketinggian maksimal 6 meter, sesuai kajian teknis, berpotensi memicu longsor dan membahayakan para pekerja.
Meskipun lokasi tambang tersebut diketahui jauh dari permukiman warga, Dinas ESDM tetap menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar keselamatan. “Memang jauh dari permukiman. Tetapi, ada kegiatan tambang yang tidak memenuhi kondisi teknis, yaitu ada tebingan dengan ketinggian lebih dari 6 meter. Padahal, maksimal 6 meter dengan kajian teknis,” jelasnya lebih lanjut.
Izin penambangan pasir di Gandatapa telah diberikan kepada PT Keluarga Sejahtera Bumindo sejak 31 Desember 2023. Perusahaan ini mendapatkan izin untuk beroperasi di lahan seluas 5,3 hektare, dengan area yang sudah ditambang mencapai sekitar 2 hektare. Penambangan di Gandatapa dikategorikan sebagai skala kecil dan lokasinya pun berada jauh dari kawasan hutan lindung Gunung Slamet, namun isu keselamatan dan dampak lingkungan tetap menjadi prioritas utama dalam pengawasan.
Masyarakat berharap penutupan sementara ini menjadi momentum bagi pengelola tambang untuk melakukan perbaikan menyeluruh, baik dari segi teknis operasional maupun tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.



















