Sorotan Pengelolaan Sumber Daya Air di Kaki Gunung Ciremai: Bupati Kuningan Turun Langsung ke Lapangan
Pengelolaan sumber daya air di wilayah kaki Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kini menjadi topik yang hangat diperbincangkan dan mendapat perhatian serius. Fokus utama sorotan tertuju pada dua titik krusial: Telaga Nilem di Desa Kaduela dan Mata Air Cipujangga di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan. Kondisi pengelolaan, khususnya terkait debit air, telah menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran dari berbagai pihak.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengambil langkah proaktif dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Bersama Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, ia mengunjungi kawasan Telaga Nilem dan Mata Air Cipujangga pada Selasa, 19 Januari 2026. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian rapat sebelumnya yang telah membahas berbagai titik kritis dalam pengelolaan sumber daya air di area tersebut.
Penting untuk dicatat bahwa pengelolaan sumber daya air di wilayah ini juga melibatkan pihak swasta, bahkan meluas hingga wilayah Kabupaten Cirebon. Hal ini menambah kompleksitas persoalan, terutama terkait isu debit air yang menjadi perhatian utama berbagai pemangku kepentingan.
Pengukuran Langsung di Lapangan: Mengungkap Fakta Debit Air
Setibanya di lokasi Mata Air Telaga Nilem, Bupati Dian Rachmat Yanuar menyatakan bahwa tujuan utama peninjauan ini adalah untuk memastikan kondisi faktual di lapangan. Ia membawa serta alat ukur debit air untuk mendapatkan data yang akurat, bukan sekadar mengandalkan laporan tertulis.
“Hari ini saya bersama Pak Kapolres, Pak Sekda, dan ditemani juga dari TNGC (Taman Nasional Gunung Ciremai), meninjau langsung ke Telaga Nilem. Ini tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya, di mana salah satu titik krusial yang dibahas adalah persoalan debit air di sini,” jelas Bupati Dian.
Beliau menambahkan bahwa dalam forum rapat sebelumnya, telah ada masukan dari komunitas pemerhati lingkungan, salah satunya komunitas Alamku. Komunitas ini menyoroti adanya potensi perbedaan antara data debit air yang disampaikan dalam rapat dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Ada masukan dari Alamku, menyoal soal debit. Itu yang menjadi titik krusial persoalan selama ini. Karena itu, kami bersama Pak Kapolres langsung mengecek ke lapangan dan mengambil pengukuran,” terang Bupati Dian.
Temuan Mengejutkan: Perbedaan Debit Air yang Signifikan
Hasil pengukuran yang dilakukan langsung di lapangan menunjukkan adanya perbedaan debit air yang cukup signifikan, bahkan lebih besar dari yang dilaporkan sebelumnya dalam forum rapat. Temuan ini tentu menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya.
“Ternyata setelah dihitung, memang ada perbedaan debit. Bahkan perbedaannya lebih besar dibandingkan yang disampaikan dalam rapat. Ini menjadi bahan bagi kami untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” tegas Bupati Dian dengan nada serius.
Polemik Pembagian Kuota Air: Siapa yang Lebih Unggul?
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Dian juga berusaha meluruskan berbagai isu yang beredar terkait pembagian kuota air. Polemik ini melibatkan PDAM Kabupaten Kuningan, pihak ketiga atau swasta, serta PDAM Kota Cirebon.
Berdasarkan pengamatan awal di dua titik peninjauan, yakni Telaga Nilem dan Mata Air Cipujangga, Bupati Dian mengungkapkan temuan awal yang cukup mengejutkan. Kuota atau debit air yang dialokasikan untuk PDAM Kabupaten Kuningan ternyata lebih kecil jika dibandingkan dengan alokasi untuk pihak ketiga, pihak swasta, dan PDAM Kota Cirebon.
“Kalau saya lihat sepintas di dua titik itu, kuota atau debit air untuk PAM Kabupaten Kuningan justru lebih sedikit dibandingkan dengan pihak ketiga, pihak swasta, dan dari PDAM Kota Cirebon,” ungkap Bupati Dian.
Hal ini menjadi ironis mengingat PAM Tirta Kamuning Kuningan telah memiliki izin yang lengkap, sementara pihak lain yang mendapatkan alokasi lebih besar masih dalam proses perizinan.
Langkah Konkret Pemerintah Kabupaten Kuningan
Menanggapi polemik yang telah berlangsung bertahun-tahun ini, Bupati Dian memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak akan tinggal diam. Ia berencana untuk segera mengirimkan surat resmi kepada kementerian terkait. Surat tersebut akan berisi penjelasan mendalam mengenai persoalan tata kelola air di wilayah Kuningan.
Lebih lanjut, Bupati Dian menyampaikan bahwa ia telah diundang oleh Gubernur Jawa Barat untuk menghadiri rapat lintas sektoral. Rapat ini akan membahas secara komprehensif tata kelola air di tingkat provinsi, yang diharapkan dapat memberikan solusi konkret.
“Mudah-mudahan ada solusinya dan secepatnya akan buat surat ke kementerian untuk menjelaskan persoalan ini,” ujar Bupati Dian penuh harapan.
Bupati Dian menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah tata kelola air. Ia mengakui bahwa penyelesaian persoalan ini bukanlah hal yang sederhana, mengingat kewenangan yang melibatkan berbagai instansi, termasuk pemerintah pusat.
“Mohon doa semoga polemik yang bertahun-tahun ini akan kita segera selesaikan. Mohon doa dan mohon bersabar karena begitu banyak persoalan di Kabupaten Kuningan yang harus saya urai satu per satu,” pintanya kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kuningan terus berupaya melakukan koordinasi yang terukur. Hal ini penting karena persoalan tata kelola air ini tidak hanya menyangkut kepentingan daerah, tetapi juga berkaitan erat dengan urusan pemerintah pusat. Terdapat banyak aturan yang tumpang tindih dan perlu disinkronisasikan dengan kondisi riil di lapangan.
“Persoalan ini tidak linier, tidak hanya kepentingan daerah saja, tapi juga berkaitan dengan urusan pemerintah pusat. Banyak aturan tumpang tindih yang memang harus kita sinkronisasikan dengan apa yang terjadi di lapangan,” tutup Bupati Dian.



















